Tag Archive for: Fakultas Hukum UII

 

 

Visi Program Studi S-1 Fakultas Hukum

 
Terwujudnya Program Studi (S1) Ilmu Hukum yang memiliki komitmen pada kesempurnaan dan risalah Islamiyah di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat dan dakwah Islamiyah sehingga menjadi Program Studi (S1) Ilmu Hukum terbaik di Indonesia dan setara dengan Program Studi Hukum di tingkat ASEAN
 
Misi Program Studi S-1 Fakultas Hukum

  1. Menyelenggarakan pendidikan hukum yang terintegrasi yang memadukan hukum positif dengan hukum Islam yang dapat memberikan solusi permasalahan hukum baik pada skala nasional maupun internasional.
  2. Menyelenggarakan penelitian hukum yang hasilnya dapat dimanfaatkan untuk pengembangan ilmu hukum dan untuk dijadikan sebagai dasar pertimbangan dalam pembuatan, penerapan atau penegakkan hukum.
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui pendayagunaan ilmu hukum dan sumber daya manusianya dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dan martabat kemanusiaan.
  4. Melakukan dakwah lslamiyah dalam rangka menyebarluaskan ilmu hukum pada khususnya dan nilai-nilai ke-Islaman serta kemanusiaan pada umumnya. .
 
Tujuan Program Studi S-1 Fakultas Hukum

  1. Mempunyai kepedulian terhadap kemaslahatan umat dan masyarakat luas,
  2. Berkepribadian dan berkomitmen Islami;
  3. Menguasai ilmu hukum secara komprehensif komparatif;
  4. Mampu melakukan penelitian hukum dalam rangka pengembangkan ilmu hukum;
  5. Mampu mengaplikasikan ilmu hukum dalam menyelesaikan permasalahan hukum baik dalam skala nasional maupun internasional;
  6. Mampu menyebarluaskan ilmu hukum kepada masyarakat luas.

 Fakultas Hukum, Ruang Sidang Utama Lt. 3, Selasa, 29 Maret 2011. Pusat Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PSH FH-UII) menyelenggarakan Bedah Disertasi Dr. Aroma Elmina Martha, SH., MH. dengan judul ”Perbandingan Hukum Pidana KDRT di Indonesia dan Malaysia”.

Menurut Dr. M. Syamsudin, SH., MH. Ketua PSH FH UII, pada tahun 2011 acara bedah buku ini sudah diselenggarakan sebanyak dua kali, dan untuk selanjutkan akan terus diadakan guna memberikan semacam “oleh-oleh” kepada Civitas Akademika atas apa yang ditulis dan diteliti dalam setiap disertas iDosen FH UII peraih Gelar Doktor.

Acara yang dibuka oleh Wakil Dekan FH UII Dr. Saifudin, SH., MH., dalam sambutannya menyatakan bahwa Bedah Disertasi ini merupakan acara rutin yang diselenggarakan oleh PSH. Bedah Disertasi kali ini merupakan bedah desertasi dengan tema yang mendasar dan sangat memprihatinkan di Indonesia. Hal ini dikarenakan kasus KDRT di Indonesia dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, bahkan pada tahun 2007 menembus angka yang sangat besar yaitu sekitar lebih dari lima puluh empat ribu kasus yang dilaporkan.
Dr. Saifudin, SH., MH., juga berharap kepada mahasiswa yang mengikuti bedah disertasi tersebut untuk dapat menyerap ilmu yang ada pada bedah disertasi kali ini, sehingga akan  lahir juga doktor-doktor baru di lingkungan FH UII.
Acara yang dimoderatori oleh M. Abdul Kholiq, SH., M.Hum. dalam pengantarnya  menyatakan bahwa, acara rutin yang diselenggarakan oleh PSH ini merupakan ajang untuk mempertanggungjawabkan dari dosen-dosen peraih gelar Doktor. Lebih lanjut menurut M. Abdul Kholiq, SH., M.Hum., KDRT merupakan fenomena yang menarik untuk dibahas ditingkat nasional maupun internasional dikarenakan dari tahun ke tahun kasusnya terus meningkat dan semakin terdeteksi atau terungkap dikarenakan semakin beraninya kaum hawa untuk mengungkapkankan kasus KDRT yang dialaminya.
Sedangkan menurut Dr. Aroma Elmina Martha, SH., MH selaku penulis desertasi  yang juga alumni Program Doktor Ilmu Hukum pada Universitas Indonesia Jakarta dengan predikat sangat memuaskan tersebut menyatakan bahwa latar belakang masalah disertasi ini adalah tindak pidana kekerasan terhadap perempuan telah mendapat perhatian secara nasional dan internasional. Namun angka kekerasan terhadap perempuan ini menunjukkan kecenderungan yang meningkat dari tahun ke tahun. Dimana pada tahun 2007 mencapai 54.425 kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP). Kekerasan terhadap Perempuan biasanya terjadi dalam ruang lingkup rumah tangga.
Sedangkan di Malaysia angka tindak pidana kekerasan  terhadap perempuan dalam rumah tangga mencapai 21.343 kasus diantara tahun 2000-2006 menurut data resmi Police Diraja Malaysia dalam Women Centre for Change di Penang Malaysia.
Pada akhir Bedah Disertasi ini Dr. Aroma Elmina Martha, SH., M.Hum. menyarankan adanya optimalisasi UU PKDRT termasuk pada pelaksanaan prosedur perlindungan sementara dan perlindungan melalui penetapan pengadilan bagi korban serta diperlukan pemutusan sikluas mata rantai KDRT melalui pemberdayaan perempuan untuk mengurangi KDRT.
Bedah Disertasi yang dihadiri oleh mahasiswa S1, pascasarjana, Dosen, Aktivis gender dan masyarakat umum serta beberapa media massa tersebut  berlangsung hingga pukul 11.30 Wib yang juga diwarnai dengan diskusi dan tanya jawab secara representatif.

Dokumen Penjaminan  Mutu PUSDIKLAT Laboratorium Hukum

 
1. Sasaran Mutu Unit (SMU) Pusdiklat
2. Program Kerja Pusdiklat
    Program Kerja Pusdiklat
    Program Kerja Pengembangan
3. Prosedur Kerja (PK) Pusdiklat
    PK Staff Diskusi dan Kajian
    PK Staff Pengembangan
    PK Staff Dokumentasi
    PK Staff Kurikulum
    PK Staff Pelatihan
4. Instruksi Kerja (IK) PUsdiklat
    IK Staff Kurikulum
    IK Staff Pelatihan

 

Dokumen Penjaminan Mutu Divisi Administrasi Keuangan

 
1. Sasaran Mutu Unit (SMU) Divisi Administrasi Keuangan
2. Daftar Catatan Mutu (DCM) Divisi Administrasi Keuangan
3. Program Kerja Divisi Administrasi Keuangan

 

Dokumen Penjaminan Mutu Divisi Perpustakaan

 

1. Sasaran Mutu Unit (SMU) Divisi Perpustakaan
2. Daftar Catatan Mutu (DCM) Divisi Perpustakaan
 
3. Prosedur Kerja (PK) Divisi Perpustakaan
    PK Pelayanan Referensi
    PK Pelayanan Sirkulasi
    PK Pelayanan Teknis
    PK Pengadaan Bahan Pustaka
    PK Pengusulan Kenaikan Pangkat & Jabatan Pustakawan

4. Instruksi Kerja (IK) Divisi Perpustakaan

    IK Pelayanan Referensi
    IK Pelayanan Sirkulasi
    IK Pelayanan Teknis
    IK Pengadaan Bahan Pustaka
    IK Pengusulan Kenaikan Pangkat & Jabatan Pustakawan
5. Program Kerja Divisi Perpustakaan
    Program Kerja 2009-2010
    Program Kerja 2010-2011
    Program Kerja 2010-2014

 

Dokumen Penjaminan Mutu Divisi Administrasi Umum dan Rumah Tangga

 
1. Sasaran Mutu Unit (SMU) Divisi Administrasi Umum dan Rumah Tangga
2. Program Kerja Divisi Administrasi Umum dan Rumah Tangga
3. Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab (TW) Divisi Administrasi Umum dan Rumah Tangga

 
Dokuman Penjaminan  Mutu
Divisi Administrasi Akademik

1. Sasaran Mutu Unit (SMU) Divisi Administrasi Akademik
2. Evaluasi Program Kerja 2013 Divisi Administrasi Akademik
3. Program Kerja 2014 Divisi Administrasi Akademik

WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB

Wewenang dan Tanggung Jawab Kepala Divisi Administrasi Akademik


HASIL AMIKU-2015


INSTRUKSI KERJA


  1. Instruksi Kerja Monitoring Kesiapan Sarana dan Prasarana Perkuliahan
  2. Instruksi Kerja Evaluasi dan Pelaporan Kehadiran Dosen
  3. Instruksi Kerja Idstribusi Jadual Kuliah
  4. Instruksi Kerja Monitoring Keaktifan Dosen Mengajar
  5. Instruksi Kerja Pelaksanaan Perkuliahan
  6. Instruksi Kerja Pelayanan Legalisasi Surat Keterangan Lulus dan Akreditasi
  7. Instruksi Kerja Pembuatan Jadual Kuliah
  8. Instruksi Kerja Pengendalian Presensi Dosen
  9. Instruksi Kerja Pengendalian Presensi Mahasiswa
  10. Instruksi Kerja Transkrip Nilai Lulusan
  11. Instruksi Kerja Pembuatan Arsip Dokumen Ijazah dan Transkrip Nilai Lulusan

PROSEDUR KERJA


  1. Prosedur Kerja Layanan Tugas Akhir
  2. Prosedur Kerja Pelaksanaan_perkuliahan
  3. Prosedur Kerja Pelayanan Data dan Evaluasi Kelulusan
  4. Prosedur Kerja Pelayanan Legalisir
  5. Prosedur Kerja Pelayanan Registrasi Manual
  6. Prosedur Kerja Pelayanan Transkrip Legalisir
  7. Prosedur Kerja Pengolahan Data Dosen Mengajar Di Simak
  8. Prosedur Kerja Pengolahan Nilai
  9. Prosedur Kerja Persiapan Kuliah
  10. Prosedur Kerja Persiapan Pelaksanaan Ujian
  11. Prosedur Kerja Proses Kelulusan Tugas Akhir



Dokumen Penjaminan Mutu Dekanat

  1. Sasaran Mutu Unit (SMU) Fakultas
  2. Rencana Strategis Fakultas Hukum UII 
  3. Tugas dan Wewenang (WT)
  4. Program Kerja 
  5. Laporan Program Kerja 2010-2011

FAKULTAS HUKUM UII: Sabtu, 12 Feb 2010, Jam 13.00- 15.00, bertempat di Ruang Sidang Utama Lantai III Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH-UII) mahasiswa melakukan Audiensi dengan Pimpinan Fakultas.

Audiensi yang digagas oleh LEM FH UII tersebut dihadiri oleh Lembaga Mahasiswa, perwakilan mahasiswa  dan pimpinan fakultas yang terdiri dari Dr. Rusli Muhammad, SH, MH. (Dekan), Dr. Saifudin, SH., M.Hum (Wadek), Karimatul Ummah, SH., M.Hum. (Ka.Prodi), Bagya Agung Prabowo, SH., M.Hum (Sek.Prodi) dan segenap jajaran Kepala Divisi. Pada audiensi yang berjalan dengan “cukup panas” namun tertib tersebut mahasiswa mengajukan beberapa “tuntutan” diantaranya adalah (1) Key In Ras terkait ditutupnya nama dosen, sehingga mahasiswa tidak dapat memilih nama dosen yang diinginkan dalam pengisian RAS,  (2) Re-Mediasi (3) transparasi anggaran kemahasiswan dan (4) fasilitas kampus.
 Diskusi panjang untuk mendengarkan masukan bahkan tuntutan pada point pertama dari mahasiswa yang berkeingnan untuk dapat memunculkan nama dosen pada Key In RAS periode selanjutnya direspon baik oleh pimpinan fakultas dalam hal ini Ka.Prodi, namun karena penutupan nama dosen pada pengisian RAS sudah menjadi keputusan dan disahkan oleh Senat Fakultas maka hal tersebut tidak dapat dilakukan begitu saja dan untuk merubahnya diperlukan evaluasi yang tentu saja membutuhkan waktu dan proses yang cukup lama.
Sedangkan masalah Pengganti Semester Pendek (SP) yang menurut rencana pada tahun depan tidak akan diselenggarakan lagi  dan sebagai gantinya akan dilakukan Re-Mediasi pada tiap semesternya, juga dijelaskan oleh Ka.Prodi bahwa Re-Mediasi bukan keputusan Ka.Prodi maupun pimpinan Fakultas, melainkan keputusan bersama di tingkat Universitas, dengan alasan tidak tercukupinya waktu pelaksanaan kuliah sesuai Standar Nasional Perguruan Tinggi (SNPT) yang jika dipaksakan untuk dilaksanakan akan berpengaruh pada Akreditasi dan Sertifikasi. Re-Mediasi yang digagas tersebut belum merupakan keputusan final sehingga pada forum ini belum bisa dibahas ataupun diputuskan, namun pada point ini mahasiswa tetap menghendaki SP tidak dihapuskan ataupun diganti dengan Re-Mediasi dengan alasan SP sebagai sarana mahasiswa untuk memperdalam materi yang telah didapat ketika mengikuti kuliah reguler disamping sebagai sarana untuk memperbaiki nilai. Dalam hal ini Ka.Prodi akan membawa aspirasi tersebut untuk disampikan pada rapat tingkat universitas.
Mengingat waktu yang sangat terbatas point transparansi anggaran dan fasiltas kampus tidak dapat dilanjutkan untuk didiskusikan dan akan dilanjutkan pada waktu yang belum ditentukan. Smoga Audiensi ini dapat dijadikan sebagai media pembelajaran bagi penyaluran aspirasi secara baik dan benar.