Tag Archive for: Fakultas Hukum UII

(TAMAN SISWA); Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII), Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H. dalam sambutannya pada acara Catatan Akhir Tahun dengan tema Dinamika dan Perkembangan Hukum Pidana Sepanjang 2021 mengatakan bahwa agenda ini sangat bermanfaat karena kita bisa menyampaikan persoalan-persoalan pidan yang ada selama 2021 baik dari perkembangan hukumnya dan bagaimana kasus-kasus pidana yang berkembang di akhir-akhir ini.

Kegiatan yang dilakukan secara luring dan daring itu diselenggarakan oleh Departemen Hukum Pidana, FH UII (24/12). Acara ini dihadiri oleh 200 peserta aktif. Catatan Akhir Tahun dipandu oleh Ari Wibowo, SHI., SH., M.H. sebagai moderator dan mengundang 3 pemateri dengan topik yang berbeda-beda. Materi pertama disampaikan oleh Hanafi Amrani, SH., M.H., Ph.D. dengan topik Politik Hukum Pertanggungjawaban Pidana Korporasi. Beliau saat ini menjabat sebagai Wakil Dekan Bidang Sumber Daya FH UII. Kemudian dilanjutkan materi kedua, yang disampaikan oleh Ketua Departemen Hukum Pidana FH UII, Dr. Aroma Elmina Martha, SH., M.H. dengan topik bahasan Tindak Pidana Oleh Oknum Penegak Hukum Dalam Perspektif Kriminologi. Dan yang terakhir yaitu materi oleh Dr. Mahrus Ali, SH., M.H. dengan topik Viktimologi Hijau.

Tujuan dari penyelenggaraan acara ini yaitu Departemen Hukum Pidana FH UII, ingin memberikan catatan perkembangan teori, konsep dan praktek penegakan hukum pidana tahun 2021. Dilanjutkan dengan analisis secara prdeiktif dan idealitas teori, konsep, dan praktek pengakan hukum pidana di masa yang akan datang. Dan juga secara praktis acara ini dapat memperkaya dan menajamkan analisis hukum bagi mahasiswa hukum UII.

Dalam menyampaikan materi, Wakil Dekan Bidang Sumber Daya FH UII ini mengatakan bahwa Korporasi sebagai subjek hukum, namun ada korban kejahatan korporasi yaitu yang pertama negara, masyarakat, perusahaan saingan, karyawan, dan konsumen.

“Konsumen bisa sebagai korban kejahatan korporasi karena produk yang membahayakan kesehatan, kemudian penipuan melalui adventensi.” jelasnya.

Lantas pertanggungjawaban pidana korporasi, perlu dilakukan karena beberapa alasan antara lain dalam berbagai tindak pidana ekonomi keuntungan yang diperoleh oleh korporasi dan kerugian yang diderita oleh masyarakat sedemikian besar sehingga tidak seimbang kalau hanya pengurus yang dipertanggungjawabkan, dan dipidananya pengurus tidak ada jaminan bahwa korporasi
tidak akan mengulanginya lagi.

Namun, pada awal kemunculan konsep pertanggungjawaban pidana korporasi terdapat masalah-masalah yang ditemukan, adanya unsur kesalahan, adanya hubungan antara perbuatan pelaku dengan sikap
batinnya berupa kesengajaan atau kealpaan. Dan yang terakhir yaitu adanya alasan pemaaf.

Hanafi Amrani juga menerangkan bahwa tahapan pertanggungjawaban pidana korporasi ada tiga tahapan. Tahap pertama pengurus sebagai pembuat dan penguruslah yang bertanggungjawab. Tahap kedua yaitu korporasi sebagai pembuat namun penguruslah yang bertanggungjawab. Dan tahapan terakhir yaitu pengurus dan korporasi keduanya sebagai pelaku tindak pidana dan keduanya pula yang harus memikul pertanggungjawaban pidana.

Selaras dengan apa yang disampaikan Hanafi Amarani, dalam pemaparannya Aroma Elmina Martha berpendapat bahwa kunci utama dalam memahami penegakan hukum yang baik adalah moralitas aparat penegak hukum.

“Moralitas barulah dapat diukur ketika seseorang mentaati hukum secara lahiriah karena kesadaran bahwa hukum itu adalah kewajiban dan bukan lantaran takut pada kuasa sang pemberi hukum, melainkan kita sendiri menyadari bahwa hukum itu merupakan kewajiban kita.” tuturnya.

Moralitas dalam pandangan Kant dipahami sebagai kesesuaian sikap dan perbuatan kita dengan norma atau hukum batiniah kita, yakni apa yang itu pandang sebagai kewajiban kita ”the agreement of an action with Ethical Laws, is its Morality”.

Pemaparan terakhir oleh Mahrus Ali membahas mengenai Viktimologi Hijau. Viktimologi Hijau lahir karena dilatarbelakangi oleh kecenderungan kajia-kajian viktimologi yang memasukkan lingkungan sebagai korban kejahatan. “Selain itu karena kerusakan dan pencemaran lingkungan yang begitu masif.” paparnya.

(TAMAN SISWA); Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) kedatangan kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, pada Rabu, (15/12). Kunjungan tersebut dihadiri oleh 8 anggota DPR dan dilaksanakan dalam rangka koordinasi terkait dengan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA).

Kunjungan dilaksanakan secara luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring). Dalam pertemuan secara luring ini turut hadir, Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H. selaku Dekan FH UII, Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum. yang merupakan Guru Besar di FH UII, dan Allan Fatchan Gani Wardhana, S.H., M.H. selaku Direktur Pusat Studi Hukum dan Konstitusi (PSHK FH UII), dan Yuniar Riza Hakiki, S.H. selaku Sekretaris Jendral PSHK FH UII. Sedangkan, Nandang Sutrisno, S.H., LL.M., M.Hum., Ph.D. selaku Dosen FH UII dari Departemen Hukum Internasional, bergabung melalui media Zoom Meeting.

Pada kesempatan itu, Ketua Kunjungan Kerja, Prof. Shabri Abd Majid mengatakan, tujuan kunjungan membahas Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA). “Kedatangan kami ingin mendapatkan informasi dari universitas, dalam sisi akademisi.” ujarnya.

Seperti kunjungan kerja dari yang sudah pernah dilakukan, pada kunjungan kali ini ada sesi pertukaran cindera mata dari DPR Aceh begitu pula sebaliknya.

 

(TAMAN SISWA);  Lagi, Alvianto Nugroho mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) NIM 20410430,  juarai KEJUARAAN DAERAH (KEJURDA) Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Daerah Istimewa Yogyakarta. Perlombaan ini diselenggarakan pada 7-12 Desember 2021, di Gedung Olah raga (Gor) Finarsih, Sleman, Yogyakarta.

Alvianto meraih juara tiga di kategori Tunggal, Dewasa Putra, pada perlombaan tersebut.  Ia memang menggemari olah raga bulutangkis sejak kecil. Maka, tidak heran jika ia gemar berlatih dan meraih kejuaraan di berbagai macam perlombaan bulutangkis. Selamat kepada Alvianto. semoga dengan kemenangan ini tidak menjadikan cepat puas!

Alhamdulillahirabbil’alamin.


Kiprah alumni Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) sudah tidak bisa dipungkiri lagi kehebatannya. Beberapa hari yang lalu, salah seorang alumni FH UII menjadi pembicara pada forum multilateral Perserikatan Bangsa-Bangsa / United Nations (PBB) mewakili The International Committee of the Red Crossb (ICRC). Ia adalah Fasya Addina, mahasiswa FH UII, program internasional angkatan 2012.  Saat ini ia menjabat sebagai Legal Associate di ICRC.


Selamat kepada Fasya Addina atas prestasinya, semoga dapat menjadi inspirasi bagi mahasiswa-mahasiswi FH UII.

(TAMAN SISWA); Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) pada Maret 2022 mendatang akan melakukan visitasi untuk akreditasi internasional dari FIBAA (Foundation for International Business Administration).

Akreditasi tersebut untuk seluruh program studi yang dimiliki FH UII, yaitu program Sarjana, Magister, dan Doktor. Tujuan dari diselenggarakannya acara ini yaitu untuk mempersiapkan dan simulasi pada saat visitasi tahun depan.  Acara yang digelar pada Hotel Indoluxe Yogyakarta, (28/11) dihadiri oleh dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta alumni FH UII.  Bagi para undangan yang tidak dapat hadir di acara tersebut, juga disediakan Zoom Meeting untuk bergabung secara virtual.

Ketua Program Studi dan juga Ketua Tim Visitasi FIBAA FH, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum menyampaikan bahwa persiapan untuk akreditasi FIBAA ini haru benar benar dipersiapkan karena hal ini menyangkut bagaimana program studi dapat memenuhi harapan dari Tim FIBAA. “Visitasi ini merupakan upaya dari lembaga internasional untuk memastikan apakah dokumen yang kita kirim pada juli lalu adalah benar apa adanya” jelasnya.

Prof Agus berharap para peserta bisa mengenali proses yang akan dilakukan pada visitasi dan tahapan tertentu seperti tahapan interview, dan berharap juga dapat mengetahui secara jelas isi dokumen Self-Evaluation Report (SER).

Dekan FH, Dr. Abdul Jamil, S.H. M.H menyampaikan bahwa FH UII sudah menetapkan dan melakukan submit pada bulan Juni 2021 untuk mengikuti reakreditasi internasional FIBAA. Dr. Jamil juga mengungkapkan bahwa reputasi Unggul tidak bermakna bagi Fakultas jika tidak diikuti dengan reputasi yang lain, seperti salah satunya reputasi internasional. “FH berkomitmen untuk meningkatkan reputasi sesuai dengan visi misi FH, dan kegiatan ini merupakan bagian dari ikhtiar kita untuk bisa meraih capaian yang sempurna, dan memperbaiki dan mengupayakan reputasi FH di kancah internasional” tutupnya.

Agenda simulasi dilakukan dengan diskusi panel yang dikelompokan menurut program studinya masing-masing dan proses tersebut juga dikemas layakya real visitasi, di mana dihadirkan pula “Assessor”, perwakilan dari dosen, mahasiswa, dan alumni.

 


(TAMAN SISWA); Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) kedatangan tamu dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Kunjungan kerja ini dilaksanakan pada Senin, (06/12) di Ruang VIP, Gedung Moh. Yamin (Gedung FH UII). FH UTM mengirimkan delegasinya sebanyak 16 orang, terdiri dari Wakil Rektor I, Dekan, Wakil Dekan I, Wakil Dekan III, Dosen serta tenaga kependidikan.

Kunjungan ini disambut langsung oleh Dekan FH UII, Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H didampingi Sekretaris Jurusan FH UII, Bagya Agung Prabowo, S.H., M.Hum, Ph.D, Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M. Hum. Sekretaris Program Sarjana, Internasional Program, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, SH., M.H, LL.M., Ph.D, Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum., Dr. Mahrus Ali, S.H., M.H.Dr, dan tenaga kependidikan FH UII.

Abdul Jamil membuka acara kunjungan ini dengan sambutan. Dalam sambutannya ia mengenalkan sekilas tentang FH UII, mulai dari struktur pimpinan, dosen, kurikulum, lab yang dimiliki, fasilitas-fasilitas hingga sederet prestasi-prestasi yang telah dicapai sampai saat ini. Selain itu, Dekan FH UII juga menyampaikan bahwa kunjungan tersebut menjadi kunjungan terakhir di gedung ini. Karena, mulai tahun 2022 FH UII sudah berpindah dan menjadi satu di kampus terpadu.

Seusai memberi sambutan, Dekan FH UII mempersilakan kepada para peserta rombongan UTM untuk bertanya kepada Tim FH UII yang hadir pada saat kunjungan berlangsung. Menurut, Dekan UTM, Dr. Safi’, S.H.,M.H. tujuan kunjungan ini untuk silahturahmi dan belajar agar FH UTM dapat terus berkembang.

“Perguruan negeri maupun swasta diharapkan menjadi mandiri, sehingga tujuan kami kesini adalah silaturahmi, belajar dari para pendiri dan pimpinan FH UII untuk bisa menjadi mandiri, dan berkembang. Kami juga ingin membahas akreditasi karena tahun depan FH UTM akan melaksanakan reakreditasi, khususnya FIBAA. Dan juga kami ingin bertanya bagaimana caranya dalam satu periode kepemimpinan dapat menghasilkan 5 (lima) Guru Besar?” tutur Dekan FH UTM.

Menanggapi hal tersebut, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. menjawab bahwasanya untuk menjadi Guru Besar seorang dosen dituntut untuk mau menulis. “Rajin menulis naskah dan mau, jangan memikirkan naskahnya ini akan diterima atau tidaknya. Masukkaan saja terlebih dahulu, kemudian cari tempat vlain untuk dimasukkan naskah lainnya agar jika ditolak satu masih ada cadangannya.” jelas Kaprodi FH UII tersebut.

Dekan FH UII, juga menambahkan bahwa salah satu syarat untuk menjadi profesor yaitu publikasi internasional. Kemudian untuk akreditasi adalah peran dari mahasiswa dan alumni. FH UII memiliki visi misi untuk menghasilkan alumni sebagai praktisi, penggiat masyarakat, dan akademisi/peneliti. “Alhamdulillah, alumni-alumni FH UII juga berkarir di kancah internasional.” ungkap Abdul Jamil.

Karena mahasiswa juga berperan dalam proses akreditasi maka FH UII selalu mengadakan acara setiap setahun sekali yaitu Temu Wali. Dengan maksud dan tujuan yaitu melibatkan wali mahasiswa untuk dapat mengontrol aktivitas mahasiswa, seperti orang tua dapat melihat absensi, biaya tagihan kuliah, dan lain sebagainya.

FH UII juga memiliki penerbitan sendiri, yang saat ini sedang dikembangkan agar bisa mnejadi jurnal berindeks scopus. Harapannya penerbitan ini akan ditingkatkan ke ranah internasional dan menjadi badan penerbitan internasional.

Menindaklanjuti terkait Guru Besar, berhasilnya FH UII menghasilkan guru besar tidak luput dari bantuan para tenaga kependidikan (tendik). Para tendik membantu menyiapkan berkas-berkah dosen dan membantu proses menjadi guru besar. Kemudian pimpinan juga memberikan target kepada para dosen untuk menjadi Guru Besar.

Kunjungan kerja ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab lainnya, membahas bagaimana sistem kurikulum, mata kuliah yang ada, pusat-pusat studi, dan serta bagaimana cara FH UII mendapatkan berbagai sumber biaya.

Kunjungan kerja diakhiri dengan adanya sesi penyerahan cinderamata dari FH UTM kepada FH UII, maupun sebaliknya.

(TAMAN SISWA); Prestasi membanggakan kembali diraih oleh para mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) di Pekan Olah Raga (POR) Badan Pembinan olah raga Mahasiswa (Bapomi) DI Yogyakarta. Para mahasiswa UII meraih 3 (tiga) kejuaraan sekaligus di cabang olah raga (cabor) bulutangkis pada kategori tunggal putra dan ganda putra. Perlombaan tersebut digelar di Lapangan Institut Teknologi Nasional Yogyakarta (ITNY) pada tanggal 27-28 November 2021.

Mahasiswa UII yang berhasil meraih kejuaraan pada kategori tunggal putra yaitu antara lain Ahmad Raihan Ishak dari Fakultas Psikologi & Ilmu Sosial Budaya (FPSB), berhasil meraih emas dan Alvianto Nugroho dari Fakultas Hukum (FH) behasil meraih perunggu. Sementara pada kategori ganda putra, Fahmi Aulia bersama Rafi Evan dari Fakultas Bisnis dan Eknomika (FBE) meraih emas.

Hadiah yang didapat pada ajang perlombaan ini yaitu piala dan piagam. Kemenangan ini tidak serta merta diraih tanpa adanya usaha, keempat mahasiswa UII melakukan latihan rutin di Phoenix Badminton Center dan GOR Keluran Sedan.

“Perlombaan ini sebagai ajang untuk mencari bibit-bibit atlit, agar bisa mewakili ke tingkat nasional. Sekaligus sebagai untuk membawa nama UII di perlombaan tingkat nasional cabor bulutangkis. Kami meminta doanya supaya di beri kelancaran, kemudahan dan kesuksesan. Aamiin.” ungkap Susanto Pego, pendamping dan juga orang tua dari Alvianto.

Memasuki semifinal, keempat mahasiswa UII didampingi oleh Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H., yang merupakan Dekan FH UII . Ia datang memberi semangat kepada tim perwakilan UII. Sedangkan pada final, didampingi oleh Drs. Nanang Nuryanta, M.Pd. selaku Direktur Sarana & Prasarana UII.

Nantinya, pemenang pada setiap cabor tingkat daerah akan diikutsertakan lagi di tingkat nasional yaitu Pekan Olahraga Mahasiswa Nasional (Pomnas). Pomnas rencananya akan diselenggarakan di Sumatera Barat pada Oktober 2022 mendatang.

(TAMAN SISWA); Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII), Alvianto Nugroho memenangi ajang bulutangkis yang disekelenggarakan oleh PANDORA Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta Student Cooperative Anniversary Ke-27.

Alvianto sapaan akrabnya bertarung di Gedung Olahraga (GOR) Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta. Ia berhasil memperoleh juara 1 pada kategori Tunggal Putra. Dengan kemenangan tersebut, maka bertambah lagi prestasi yang ditorehkan Alvianto.

 

 

(TAMAN SISWA); Departemen Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) melaksanakan Simposium HTN Kedua. Rangkaian kegiatan Simposium HTN tersebut berupa Webinar Nasional dan Call for Paper. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui media Zoom Meeting dan Youtube Fakultas Hukum UII pada tanggal 27 – 28 November 2021 dengan mengangkat tema “Quo Vadis Lembaga Negara Independen”.

Simposium HTN Kedua mendapatkan respon yang baik dari berbagai pihak. Hal tersebut dapat terlihat dari jumlah peserta Webinar Nasional yang mencapai angka 400 lebih partisipan dan terdapat 28 paper yang dipresentasikan.

Pelaksanaan Webinar Nasional dimulai dengan sambutan dan pembukaan yang disampaikan oleh Rektor UII, yaitu Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. Dalam sambutan tersebut beliau menyampaikan bahwa webinar ini memiliki tujuan yang sangat penting yaitu untuk melakukan refleksi bersama mengenai keberadaan Lembaga Negara Independen (LNI). Kemudian beliau juga meyakini bahwa setelah webinar dilaksanakan maka akan semakin beragam dan meluas perspektif masyarakat mengenai LNI.

Keynote Speaker pada Simposium HTN adalah Prof. Dr. Moh. Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P. yang merupakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia. Sebagai pembicara kunci pada webinar tersebut beliau menyampaikan materi mengenai “Dasar Pemikiran dan Quo Vadis Lembaga Negara Independen di Indonesia”. Selanjutnya, Dr. Zainal Arifin Mochtar sebagai pembicara pertama merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Beliau menyampaikan materi mengenai “Latar Belakang Munculnya LNI dan Studi Perbandingan LNI di Beberapa Negara”. Rekomendasi yang disampaikan oleh beliau untuk merespon isu mengenai kedudukan dan keberadaan Lembaga Negara Independen adalah diperlukannya blueprint seperti undang-undang khusus yang mengatur mengenai penataan LNI. Hal ini diharapkan agar menciptakan efektifitas kelembagaan.

Pembicara kedua pada Simposium HTN Kedua ini yaitu Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum., beliau merupakan Guru Besar HTN FH UII. Materi yang disampaikan oleh beliau yaitu mengenai “Quo Vadis LNI di Indonesia”. Dalam menyampaikan materi tersebut, Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum. menyampaikan rekomendasi yang tepat adalah LNI perlu didudukkan pengaturannya dalam kerangka sistem ketatanegaraan Indonesia modern dan sekaligus dalam kerangka pengembangan sistem hukum nasional yang lebih menjamin keadilan dan demokrasi di masa yang akan datang.

Pembicara ketiga sebagai penutup dari rangkaian acara webinar Simposium HTN di hari pertama adalah Dr. Jamaluddin Ghafur, S.H., M.H., yang merupakan Dosen FH UII. Beliau menyampaikan materi mengenai keberadaan lembaga KPU dan KPUD di Indonesia.

Pelaksanaan webinar Simposium HTN dilanjutkan pada hari kedua yaitu Minggu, 28 November 2021. Sama dengan pelaksanaan di hari sebelumnya, narasumber yang menyampaikan materi berjumlah tiga orang dengan pembahasan mengenai LNI secara umum. Berbeda dengan webinar di hari kedua yang mana pokok pembahasannya lebih spesifik untuk mengkritisi beberapa LNI di Indonesia seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Yudisial (KY), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Webinar dimulai pukul 09.00 WIB dengan pembicara pertama yaitu Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.H., yang merupakan Ketua KY Tahun 2013 – 2015. Beliau menyampaikan materi dengan judul “Idealita dan Realita Peran KY RI dalam Mewujudkan Kekuasaan Kehakiman yang Independen”. Kemudian pembicara kedua yaitu Sandryati Moniaga yang merupakan Komisioner Komnas HAM. Beliau menyampaikan materi mengenai “Independensi Komnas HAM: Antara Realita dan Idealita”. Terakhir, webinar hari kedua ditutup dengan penyampaian materi mengenai “Eksistensi KPK di Indonesia” yang disampaikan oleh Anang Zubaidy, S.H., M.H selaku Dosen FH UII.

Materi webinar dapat dilihat pada tautan berikut:

  1. AKUNTABILITAS KEKUASAAN KEHAKIMAN: MENIMBANG WEWENANG KOMISI YUDISIAL
  2. Eksistensi KPK di Indonesia
  3. Rekonstruksi Peran dan Tugas KPU
  4. Quo Vadis Komisi Negara
  5. Komnas HAM Lembaga Independen

(TAMAN SISWA); Head of Corporate Affairs & Legal/Corporate Secretary PT Sampoerna Agro Tbk (member of Sampoerna Strategic Group), Eris Ariaman memberikan kuliah umum kepada ratusan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) dan masyarakat umum secara virtual melalui media Zoom Meeting, Senin (29/11). Materi yang disampaikan berjudul “Perkembangan Hukum Bisnis di Era Disruptif: Perspektif Praktisi”.

Acara yang dipadati oleh ratusan mahasiswa FH UII maupun masyarakat umum ini juga disiarkan secara langsung melalui akun resmi sosial media Youtube Fakultas Hukum UII. Sebelum memasuki kuliah umum, acara ini dibuka oleh Sekretaris Jurusan FH UII, Bagya Agung Prabowo, S.H., M.Hum, Ph.D. Sesi kuliah umum dipandu oleh Ratna Hartanto, S.H., LL.M. sebagai moderator.

Tidak lama berselang dari pembukaan tersebut, Eris Ariaman membuka kuliah umum, ada Menteri Keuangan memasuki convention hall dan memulai membuka kuliah umum, ada 5 hal yang disampaikan dalam kesempatan ini. Pertama, tantangan dan penyebab dari disruptif hukum bisnis. Kedua, sekilas mengenai hukum bisnis dan sumber formil. Ketiga, ruang lingkup hukum bisnis. Keempat, tata kelola perusahaan (GCG) dalam hukum bisnis. Dan yang terakhir, manfaat yang didapatkan dari GCG serta credit ratings.

Di akhir materi, Eris Ariaman berpesan agar para mahasiswa FH UII harus siap menghadapi trend dan fenomena yang ada saat ini. “Business Ahead of Regulation, keamanan data security yang terjamin, kemudian sosial media yang saat ini diminati masyarakat, serta tidak lupa untuk memerhatikan untuk paperless.” tutupnya.