Tag Archive for: law faculty

KPPU UII perpanjang Nota Kesepahaman ke dua
KPPU UII perpanjang Nota Kesepahaman ke duaCik Di Tiro (29/5), Dijiwai dengan semangat Milad UII ke 72, Pasca Sarjana menyelenggarakan kegiatan Kuliah Umum sekaligus ditandai dengan perpanjangan Nota Kesepahaman dengan KPPU (Komisi Pengawasan Persaingan Usaha) RI. Kegiatan diselenggarakan pada 29 Mei 2015 di Auditorium Badan Wakaf UII Jl. Cik Di Tiro 1 jam 09.00-11.00 WIB. Hadir Drs. Munrokhim Misanan, MA., Ec., Ph.D. Komisioner KPPU sebagai pembicara.
Cik Di Tiro (29/5), Dijiwai dengan semangat Milad UII ke 72, Pasca Sarjana menyelenggarakan kegiatan Kuliah Umum sekaligus ditandai dengan perpanjangan Nota Kesepahaman dengan KPPU (Komisi Pengawasan Persaingan Usaha) RI. Kegiatan diselenggarakan pada 29 Mei 2015 di Auditorium Badan Wakaf UII Jl. Cik Di Tiro 1 jam 09.00-11.00 WIB. Hadir Drs. Munrokhim Misanan, MA., Ec., Ph.D. Komisioner KPPU sebagai pembicara.
KPPU dan UII telah menjalin kerjasama dalam bidang advokasi, penelitian dan kegiatan akademis selama setahun 4 tahun terakhir yaitu 2011 s/d 2014. Untuk menjaga sinergisitas nilai akademik dan kerjasama antara lembaga sangat berdampak positif bagi kedua institusi. Ketua KPPU Ir Muhammad Nawir Messi M.Sc dan Dr.Ir. Harsoyo M.Sc selaku Rektor UII akan menandatangani MoU pada awal kegiatan.
KPPU, sesuai dengan rilis mereka, merupakan bagian dari masyarakat yang membutuhkan dukungan dan kerjasama berbagai pihak terutama dalam mensosialisasikan, memberi advokasi, dan menginternalisasikan nilai-nilai persaingan usaha yang sehat. Kajian hukum dan ekonomi serta pelaksanaan pengawasan secara umum terkait lembaga dan kebijakan persaingan yang sehat juga merupakan pekerjaan yang menurut KPPU membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.
Sebagaimana disampaikan Ir. Muhammad Nawir 2011, kerjasama dengan berbagai perguruan tinggi telah dilakukan KPPU sebelumnya. Namun penandantangan nota kesepahaman antara KPPU dan UII pada kesempatan itu merupakan kerjasama pertama oleh KPPU dengan Perguruan tinggi yang secara formal dilakukan melalui nota kesepahaman. Untuk itu, Ir. Muhammad Nawir berharap nota kesepahaman tersebut merupakan tonggak bagi sebuah dinamika baru di mana Perguruan Tinggi akan memainkan peran aktif dalam memberikan dorongan bagi perubahan indonesia di masa depan.
Penyelenggara berharap kegiatan tersebut dapat dihadiri oleh berbagai kalangan khususnya para pelaku usaha. Mereka mempunyai kompetensi dan pengalaman yang sangat banyak, lika liku dalam lingkungan keras penuh dengan persaingan, tentunya dapat memperoleh pencerahan terhadap aspek-aspek perlindungan dalam bidang usaha. Acara terbuka untuk umum, bagi masyarakat luas dipersilakan hadir lebih awal karena tempat terbatas untuk 150 orang.
Diskusi menyoal Perlindungan TKI Kemenlu RI dan FH UII
Diskusi menyoal Perlindungan TKI Kemenlu RI dan FH UIITamansiswa (27/5), Departemen Internasional Fakultas Hukum UII akan menggelar Diskusi dengan tema “ASPEK-ASPEK HUKUM DALAM PERLINDUNGAN TKI”. Kegiatan ini akan diselenggarakan Jum’at, 29 Mei 2015 di Ruang Sidang Utama FH UII Lt. III mulai pukul 08.00 s.d 11.30 WIB. Hadir sebagai pembicara Dr. Iur. Dumos Dumoli Agusman, S.H., M.A. selaku Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional, Kementerian Luar Negeri RI.
Diskusi menyoal Perlindungan TKI Kemenlu RI dan FH UIITamansiswa (27/5), Departemen Internasional Fakultas Hukum UII akan menggelar Diskusi dengan tema “ASPEK-ASPEK HUKUM DALAM PERLINDUNGAN TKI”. Kegiatan ini akan diselenggarakan Jum’at, 29 Mei 2015 di Ruang Sidang Utama FH UII Lt. III mulai pukul 08.00 s.d 11.30 WIB. Hadir sebagai pembicara Dr. Iur. Dumos Dumoli Agusman, S.H., M.A. selaku Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional, Kementerian Luar Negeri RI. Berdampingan dengan beliau Drs. M. Aji Surya, S.H., M.Si. Direktorat Perlindungan WNI dan BHI, Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler, Kementerian Luar Negeri RI. Dan pakar hukum FH UII Prof. Jawahir Thontowi, SH., Ph.D. yang juga menjabat sebagai Direktur CLDS FH UII.
Diskusi digelar terbuka bagi umum yang tertarik dengan aspek perlindungan hukum bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Perkembangan dunia ketenagakerjaan khususnya terkait tenaga kerja luar negeri cukup hangat. Terlebih adanya kejahatan yang berhubungan dengan para TKI. Melalui media infrmasi kita dapat menyimak terdapat TKI mengalami kekerasan yang dilakukan oleh majikan atau sebaliknya pembunuhan yang dilakukan oleh TKI. Persoalan yang besar ketika berhubungan dengan kejahatan berat sebagaimana di atas, namun terdapat pula ketimpangan yang dialami oleh para TKI terkait dengan hak-hak sebagai pekerja maupun diskriminasi dalam perlakuan. Oleh karena itu perlu mengetahui dan memperjalas aspek-aspek perlindungan hukum terhadap TKI.
Peserta diskusi terbuka dari berbagai kalangan mulai dari pelaku sebagai tenaga kerja, agen swasta, pengamat dan praktisi pendidikan maupun hukum, serta pemerintah. Bagi yang berminat dapat mendaftar menjadi peserta melalui SMS (Nisa: 0878 3996 9375) atau E-mail: [email protected]. Heterogenitas peserta ini diharapkan dapat memberikan masukan dari berbagai sisi dan kalangan, sumbang saran akan sangat bermanfaat bagi Kemenlu RI dalam membijaki kondisi TKI. Sementara itu di sisi lain Kemenlu RI dapat meyosialisasikan berbagai informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
KPPU UII perpanjang Nota Kesepahaman ke dua
KPPU UII perpanjang Nota Kesepahaman ke duaTamansiswa (29/5), Diskusi yang dihadiri hampir 150 peserta dimulai pukul 09.00 WIB tepat dibuka oleh Dekan FH UII Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum. Dalam kata sambutan beliau menyampaikan ucapan selamat datang di FH UII kepada kedua pembicara dari luar untuk mengenang waktu silam ketika beliau masih menjadi mahasiswa karena salah satunya adalah alumni FH UII. Semoga kebiasaan baik …
Tamansiswa (29/5), Diskusi yang dihadiri hampir 150 peserta dimulai pukul 09.00 WIB tepat dibuka oleh Dekan FH UII Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum. Dalam kata sambutan beliau menyampaikan ucapan selamat datang di FH UII kepada kedua pembicara dari luar untuk mengenang waktu silam ketika beliau masih menjadi mahasiswa karena salah satunya adalah alumni FH UII. Semoga kebiasaan baik Drs. M. Aji Surya, S.H., M.Si. dan Dr. Iur. Damos Dumoli Agusman yang senantiasa berkunjung kepada kaum akademisi senantiasa terjaga. Selain untuk mengasah ilmu namun juga untuk mendapatkan aspirasi, kritik dan saran dari para ilmuwan.
Diskusi dibuka prakata dari moderator Dra. Sri Wartini, SH., M.Hum., Ph.D. dengan memperkenalkan pembicara bertiga yaitu Drs. M. Aji Surya, S.H., M.Si. sebagai Plt. Direktur Perlindungan WNI dan BH Kemlu RI. Pembicara kedua Dr. Iur. Damos Dumoli Agusman, S.H., M.A. adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu RI. Dan pembicara ketiga yang tidak asing sebagai bagi mahasiswa FH UII yaitu Guru besar hukum internasional FH UII Prof. Jawahir Thontowi, S.H., Ph.D.
Drs. M. Aji Surya, S.H., M.Si. pertama-tama menyampaikan Aspek Hukum perlindungan TKI dan Perkembangannya. Perlindungan TKI di LN semakin rumit. Masalah perlindungan saat ini menjadi isu yang sangat sensitive. Apapun yang terjadi oleh WNI kita di LN menjadi sorotan di dalam negeri. Saat ini yang paling hangat adalah perlindungan WNI di Negara konflik (Bagdad, Libya, Nepal, Suriah, Mesir, dll). Artinya masalah perlindungan tidak hanya soal TKI tetapi juga WNI di Negara-negara konflik / perang. Upaya evakuasi WNI terus dilakukan.
Yang sedang marak juga permasalahan terkait perdagangan manusia (human trafickking). Tercatat ada sekitar 1500 orang dan telah dibawa pulan sekitar 1000 orang. Korban human trafficking diusahakan diidentifikasi, dievakuasi, dan direhabilitasi. Saat ini WNI yang ternacam hukman mati di LN sekitar 215 orang. WNI terancam hukuman mati terbanyak di Saudai Arabia. Sebagian besar WNI yang terancam hukuman mati adalah kasus narkoba.
Tren permasalahan yang muncul dikatakan oleh beliau bahwa sebagaimana Doktri Retno: dalam perlindungan WNI harus diukedepankan 4 hal: kepedulian, keberpihakan, empati, dan ikhlas. Dalam setahun rata-rata penyelesaian Kasus TKI lebih dari 70%. Sebagai contoh total kasus tahun 2014 ada 16.276 dan yang terselesaikan 11.954 kasus atau 73.45%. Tahun 2013 lebih besar lagi yaitu 81.52% dari 22.167 kasus. Namun dengan catatan TKI yang resmi sebesar 2.7juta ternyata dalam angkat TKI tidak resmi tercatat 4jutaan menyebabkan permasalahan tersendiri.
Dr. Iur Damos Dumoli Agusman, S.H., M.A. menyampaikan bahwa pemahaman masyarakat terkait kedaulatan hukum Indonesia terhadap TKI di LN sering tidak tepat (batasan yurisdiksi). Euphoria masyarakat terhadap penjatuhan hukuman mati TKI di LN berbeda antara tahun 2011 dengan tahun 2015. Apakah yang terjadi? Karena kita juga menerapkan hukuman mati terhadap penjahat narkoba WNA pada tahun 2015. Seharusnya perlindungan WNI di LN tidak dipahami secara parsial, tetapi secara keseluruhan sebab banyak sekali dimensi perlindungan WNI di LN.
Yang dapat dilakukan oleh Negara di luar negeri adalah bentuk Instrument diplomatic dan Instrument konsuler. Perlindungan konsuler: memastikan WNI mendapatkan hak hukumnya dalam hukum acara Negara setempat. Perlindungan diplomatik: mengangkat isu perlindungan WNI menjadi isu antar Negara, bukan lagi antara perwakilan diplmatik dengan Negara setempat seperti yang dilakukan oleh Brazil, Australi terhadap WN nya yang dihukum mati di Indonesia.
Sedangkan Prof. Jawahir Thontowi, SH., LL.M., Ph.D. mengutarakan globalisasi: menjadikan perlindungan WNI semakin rumit karena melewati batas yurisdiksi Negara. Salah satunya adalah TKI di LN. Indonesia merupakan Negara yang mensuplai sukup besar TKI ke LN. Indonesia telah meratifikasi konvensi ttg buruh, UU nasional juga sudah ada yaitu UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di LN. Tetapi, aturan-aturan yang sudah bagus tersebut tidak dapat dilaksanakan sebab Factor internal. TKI yang dikirim ke LN tidak sesuai dengan apa yang ditentukan oleh standar internasional (unskilled, kurangnya pendidikan, kurangnya informasi). Tidak semua Negara penerima TKI belum meratifikasi konvensi perlindungan buruh dan di negaranya belum memiliki aturan hokum nasional tentang buruh. Selanjutnya masalah komunikasi (bahasa), tidak adanya laporan TKI tidak resmi, dan pekerjaan yang dilakukan di LN sebagian besar pekerjaan kasar.
Sangat menarik sehingga dalam satu termin pertanyaan saja ada enam peserta yang menanyakan secara kritis berbagai persoalan tentang TKI. Usai terjawab pertanyaan yang ditujukan kepada para pembicara acara ditutup tepat pukul 11.30 WIB dengan penyerahan kenang-kenangan dari Fakultas Hukum UII kepada Kantor Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia. Masing-masing diwakili oleh Dekan FH UII Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum. dengan  Dr. Iur. Damos Dumoli Agusman, S.H., M.A. adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu RI.
Materi:
Kunjungan Kajuruhan Malang ke fh uii
Kunjungan Kajuruhan Malang ke fh uiiKampus FH (24/5), Dekan FH Kanjuruhan Malang, Miya Safitri, S.Pd. M.Hum. beserta rombongan berkunjung ke Fakultas Hukum UII. Turut hadir juga Kaprodi, perwakilan Badan Penjaminan Mutu dan Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat. Diterima langsung oleh Dekan Fakultas Hukum UII didampingi Wakil Dekan dan Juga Kaprodi. Hadir dalam penyambutan Direktur PKBH, Koord. PSMF, Koord. BKKA, dan juga perwakilan dari pengelola Jurnal.
Kunjungan Kajuruhan Malang ke fh uiiSenin 25 Mei 2015, Dekan FH Kanjuruhan Malang, Ibu Miya Safitri, S.Pd. M.Hum. beserta rombongan berkunjung ke Fakultas Hukum UII. Turut hadir juga Kaprodi, perwakilan Badan Penjaminan Mutu dan Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat. Rombongan hadir 30 menit lebih awal dari jadwal yang sudah diperjanjinkan. Rombongan langsung diterima oleh Dekan Fakultas Hukum UII didampingi Wakil Dekan dan Juga Kaprodi. Turut hadir dalam penyambutan tersebut antara lain Direktur PKBH, Koord. PSMF, Koord. BKKA, dan juga perwakilan dari pengelola Jurnal.
Dalam sambutannya, Dekan FH UII menyatakan sangat senang atas kunjungan dari FH Kanjuruhan. Karena kesibukan, Dekan tidak lama kemudian meninggalkan ruang pertemuan setelah saling tukar menukar cindra mata. Dekan FH Kanjuruhan menyatakan sangat berterimakasih atas kesediaan FH UII untuk menerima rombongan dan berbagi ilmu. Ada beberapa hal pokok yang ingin digali dari FH UII antara lain bidang akademik kurikulum, LKBH, pengelolaan mahasiswa dan alumni serta jurnal. Salah satu kesulitan perguruan saat ini yang secara umum dirasakan yaitu penyesuaian kurikulum dengan adanya KKNI yang digagas oleh Dikti.

Bpk. Hanafi selaku kaprodi menjelaskan bagaimana FH UII melakukan penyesuaian dan pengembangan kurikulum dalam rangka mencapai standar KKNI. Antara lain dengan memberikan penekanan kemampuan praktis pada mahasiswa yang mengambil mata kuliah kemahiran. Sementara Bpk. Rohidin selaku Wadek menjawab soal bagaimana memperoleh jumlah mahasiswa yang besar bahkan berlimpah. Salah satu rahasianya adalah dengan tidak lelah melakukan promosi. Promosi bukan saja dalam rangka penerimaan mahasiswa baru, namun lebih pada pengenalan produk perguruan tinggi yang dimiliki. Selain itu, kontribusi besar dari peran alumni juga sangat membantu FH UII lebih dikenal oleh masyarakat.

Ada adagium yang selalu berlaku, “kampus besar karena mahasiswanya, kampus dikenal karena alumninya”. Bpk. Zairin selaku Direktur PKBH menyampaikan bagaimana PKBH FH UII mampu eksis dan dikenal masyarakat dengan baik. Banyak kerjasama yang telah dibangun dengan berbagai instansi termasuk lembaga pemerintah terutama bagian hukum dan HAM. Seperti kerjasama dengan Pemda Gunung Kidul. Bpk. Zairin juga menegaskan komitmen PKBH UII untuk tidak menerima tiga jenis kasus, yaitu korupsi, narkotika dan kejahatan kesusilaan. Itu merupakan komitmen moral PKBH FH UII sebagai bagian dari keluarga besar UII, dan dalam rangka turut membangun moral bangsa.

Kunjungan diakhiri dengan peninjauan ke beberapa lokasi di fakultas hukum UII. Pertama rombongan mengunjungi Penerbitan dan Jurnal FH UII. Kedepan, kedua belah pihak berkomitmen untuk saling sharing naskah dalam rangka pengembangan jurnal. Rombongan berikutnya mengunjungi ruang Peradilan Semu dan Diorama. Dijelaskan oleh Bpk. Masyhud Asyhari bahwa Diorama FH UII adalah diorama pertama di Indonesia. Bahkan menurut keterangan utusan dari Afrika pada beberapa waktu lalu yang berkunjung ke FH UII, Diorama UII merupakan yang pertama di dunia. Diorama merupakan laboratorium hukum yang di dalamnya menampilkan berkas-berkas asli dalam dunia hukum seperti putusan, akta, perjanjian, surat ukur dan sebagainya yang bisa diakses langsung oleh mahasiswa.
Pada sesi akhir sebelum pamitan, Kaprodi FH Kanjuruhan mengharapkan hubungan silaturahmi ini dapat berlanjut dengan berbagai kerjasama. Salah satu hal memungkinkan dengan kerjasama penelitian atau kerjasama dalam bidang lain yang akan dibahas secara mendalam terlebih dahulu di internal FH Kanjuruhan. Menanggapi hal tersebut, pihak FH UII sangat terbuka dengan kemungkinan adanya kerjasama tersebut. [syarif_enha@2015]
Tim Debat FH UII Maju Babak Final Debat Konstitusi MKRI 2015

Tim Debat Konstitusi FH UII Masuk Final Lomba Debat Konstitusi MKRI

Auditorium FMIPA (24/5), Kampus terpadu tepatnya di Auditorium Gedung Baru FMIPA UII yang belum diresmikan menorehkan sejarah dalam babak penyisihan Lomba Debat Konstitusi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia 2015. Tim FH UII terdiri dari Gagah Satria Utama, Catur Septiana Rakhmawati, dan Yuniar Rizki Hakiki akan berhadapan dengan Tim Debat Universitas Sunan Muria Kudus Jawa Tengah. Kedua tim akan bertemu esuk pagi pukul 08.00 WIB di Auditorium Perpustakaan Pusat UII yang telah disulap menjadi arena debat pengetahuan soal hukum konstitusi.

Read more

Lomba mewarnai putra putri fh uii
Lomba mewarnai putra putri fh uiiAl-Azhar (24/5) Putra-putri keluarga besar Fakultas Hukum UII sambung silaturahmi bersama Kak Bimo sekaligus uji kemampuan dalam hafalan dan lomba mewarnai. Pukul 10.00 WIB berkumpul lebih kurang 30 anak di Masjid AL-Azhar FH UII untuk mengikuti kegiatan Milad UII ke-72 berupa lomba mewarnai dan hafalan surat pendek dari Al-Qur’annul Karim. Seusai lomba dilanjutkan dengan dengar cerita dari Kak Bimo sampai hampir jam dua siang.
Lomba mewarnai putra putri fh uiiAl-Azhar (24/5) Putra-putri keluarga besar Fakultas Hukum UII sambung silaturahmi bersama Kak Bimo sekaligus uji kemampuan dalam hafalan dan lomba mewarnai. Pukul 10.00 WIB berkumpul lebih kurang 30 anak di Masjid AL-Azhar FH UII untuk mengikuti kegiatan Milad UII ke-72 berupa lomba mewarnai dan hafalan surat pendek dari Al-Qur’annul Karim. Seusai lomba dilanjutkan dengan dengar cerita dari Kak Bimo sampai hampir jam dua siang.
Kak Bima, sosok pemuda yang sarat dengan prestasi itu, bercerita di depan anak-anak dengan menirukan hampir semua suara binatang yang mereka kenal.”Hanya suara semut yang aku ndak bisa Adik-adik”, dalam ceritanya. “Mana bisa kita kan tidak bisa mendengar suaranya semut? Waktu semut jatuh dari meja makan aja ndak kedengaran tuh…?  Gedebug… ndak dengarkan kita? Ya iyalah… wong semut itu tubuhnya kecil sangat ringan, nggak kayak gajah yang gedhe banget. Jalan saja gajah itu kedengaran suaranya…. Haaa.. Kayak gempa ya. Duem…duem…duem….
Demikianlah Kak Bimo mengajarkan kepada anak-anak dengan bentuk-bentuk persepsi yang dapat dimengertinya. Menanamkan kepribadian dari cerita lucu dan menarik yang dimodivikasi menjadi  sebuah ibroh, sesuatu yang indah dan menarik. Hidup dan mempunyai ruh untuk menggerakkan qolbu putra-putri yang masih polos berbuat kebaikan dan berkepribadian jujur. Sayangnya seberapa rutin kita bisa menyirami hati putra-putri kita dengan uswah hasanah, kasih sayang dan rasa yang menentramkan hati mereka, terbersit dari uraian cerita Kak Bimo.
Para peserta diberi penghargaan oleh penyelenggara dengan sertifikat, atas keikutsertaannya dalam kegiatan tersebut. Panitia juga menyampaikan beribu maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga besar FH UII apabila ada kekurangan dalam penyelenggaraan, terlebih terkait dengan undangan yang mungkin ada kekhilafan. Dan berharap agar tahun depan kegiatan ini dapat dikreasikan lebih menarik sehingga dapat melibat tidak hanya anak-anak tapi ayah bundanya juga berpartisipasi aktif.
Workshop Penyusunan Kurikulum IP
Workshop Penyusunan Kurikulum IPJayakarta Hotel (23/5) Workshop yang mengangkat tema Curriculum Evaluation and Revision in Responding Asean Economic Community 2015 dibuka pukul 13.30 WIB oleh Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum. Diselenggarakan di Langengito Room Jayakarta Hotel dengan menghadirkan para pengajar Internasional Program FH UII dan dua pembicara dari IP UGM Meilinda Eka Yuniza, SH., LL.M.  serta Pakar Pendidikan UNY Dr. Rer. Nat Senam. Selain itu pembicara dari internal adalah Masnur Marzuki, SH., LL.M. sekaligus sebagai Direktur IP FH UII.
Workshop Penyusunan Kurikulum IPJayakarta Hotel (23/5) Workshop yang mengangkat tema Curriculum Evaluation and Revision in Responding Asean Economic Community 2015 dibuka pukul 13.30 WIB oleh Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum. Diselenggarakan di Langengito Room Jayakarta Hotel dengan menghadirkan para pengajar Internasional Program FH UII dan dua pembicara dari IP UGM Meilinda Eka Yuniza, SH., LL.M.  serta Pakar Pendidikan UNY Dr. Rer. Nat Senam. Selain itu pembicara dari internal adalah Masnur Marzuki, SH., LL.M. sekaligus sebagai Direktur IP FH UII.
 Pembicara pertama Meilinda menggambarkan bagaimana International Program UGM dirintis dan berjalan selama ini. Cukup banyak pengalaman menarik terkait dengan program internasional yang dikelolanya. Dia menyebutkan bahwa untuk menghadapi MEA 2015 yang dilakukan oleh IUP FH UGM adalah 1) English as a delivery language; 2) Visiting Professors from partner Universities for certain subject; 3) Dual Degree Program with oversea partner universities; 4) Curriculum with more practical skills; 5) Two internship programs in Private sectors, governmental offices, NGOs and other institutions in Indonesia and overseas; 6) Video Conference classes with partners universities, dan Exchange Program in oversea universities (more than 300 as partner universities around the world).
Dr. Rer. Nat Senam menyampaikan salah satu kunci dalam keberhasilan lulusan terletak pada kurikulum yang dikembangkan. Sedangkan kurikulum yang diterapkan merupakan pencerminan dari keinginan para stakeholder yang dapat diperoleh dari tracer study. Oleh karena itu salah satu aspek penting dalam menetapkan kurikulum adalah seberapa akurat penelusuran lulusan sebagai sebuah produk pendidikan tinggi. Selain itu beliau katakan bahwa pengembangan kurikulum oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tidak menentukan atau menetapkan kurikulum inti. Namun kurikulum inti dibangun dari ketetapan bersama perguruan tinggi, masyarakat profesi dan pengguna lulusan. Sedangkan kurikulum berbasis KKNI merupakan pengakuan kompetensi secara internasional. Kualifikasi lulusan dengan basis KKNI mempunyai parameter sebagai berikut, lanjutnya. Pertama, dalam hal keterampilan bekerja. Kedua, cakupan pengetahuan . Ketiga adalah metode dan tingkat kemampuan  mengaplikasikan pengetahuan, serta keenam, terletak pada kemampuan manajerial.
Beliau menutup pembicaraan dengan menyampaikan bahwa ciri khas kelas internasional adalah dikembangkan dari negara berbahasa non-Inggris. Kedua, penyampaian dalam Bahasa Inggris untuk pengantar perkuliahan, penulisan skripsi, komunikasi, dan dalam penulisan artikel ilmiah seperti jurnal, makalah seminar, dll. Ciri ketiga adalah mahasiswa berasal dari seluruh dunia (bukan hanya disebut mahasiswa lokal tetapi membayarnya internasional), beliau katakan minimal ada dari 2 negara.
Launching Buku Dosen FH UII dalam rangka Milad UII ke 72
Seminar Nasional MKRI-FH UIIKampus Tamansiswa FH UII (23/5) Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) menggandeng Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum UII menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tajuk Etika Penegakan Hukum. Digelar Sabtu, 23 Mei 2015 dibuka langsung pukul 09.00 WIB oleh Ketua MKRI didampingi oleh para pimpinan FH UII. Menghadirkan 5 pembicara kawakan dalam bidang hukum praktis dan acara berakhir menjelang pukul 13.00 WIB.
Launching Buku Dosen FH UII dalam rangka Milad UII ke 72Kampus Tamansiswa FH UII (23/5) Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) menggandeng Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum UII menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tajuk Etika Penegakan Hukum. Digelar Sabtu, 23 Mei 2015 dibuka langsung 09.00 WIB oleh Ketua MKRI didampingi oleh para pimpinan FH UII. Menghadirkan 5 pembicara kawakan dalam bidang hukum praktis dan acara berakhir menjelang pukul 13.00 WIB.
Membuka secara resmi acara sekaligus membacakan keynote speech yang berjudul Etika Penegakan Hukum di Indonesia. Dilanjutkan para panelis menyampaikan topik seputar kerangka yang disampaikan ketua MKRI terkait Etika Penegakan Hukum di Indonesia. Dimulai dari Dr. Hayyan Ul Haq, SH., LL.M. menyampaikan persoalan Etika Penegakan Hukum bagi Penegak Hukum. Pada tataran lokal dan nasional terjadi kesimpangsiuran pola penanganan kejahatan korupsi, demikian juga di kancah internasional terjadi hal serupa. Beliau menyampaikan beberapa teori untuk menangani hal tersebut yang disajikan melalui presentasi yang sistematis.
Dr. Sri Muryanto, SH., MH. mengangkat tema Etika Penegakan Hukum dalam Perilaku Hakim. Akhir pemaparan, beliau menghimbau agar kita dapat memberikan support agar Etika Penegakan Hukum Dalam Perilaku Hakim, yang dalam ini agar (1) Pengadilan (Hakim) benar-benar mengadili menurut hukum engan tidak membeda-bedakan orang, (2) serta membantu pencari keadilan dan berusaha mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk tercapainya peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan (Pasal 4 UU Nomor 48 Tahun 2009).
Lembaga Kepolisian diwakili oleh AKBP Teguh Wahono, SH., MH. mendasarkan pembicaraan persoalan etika dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 khususnya Pasal 5 ayat 1 yang mengatakan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan etertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan epada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.
Ketua Pengadilan Tinggi Ygyakarta Ismaya Hera Wardanie, SH., M.Hum. sebagai pembicara panel kedua mengangkat fokus pembicaraan tentang Etika Penegakan Hukum dalam Pelasanaan Proses Penyidikan dan Penuntutan. Disampaikan secara garis besar bahwa etika profesi penegakan hukum meliputi lima perkara yaitu pertam, tidak boleh dicampuri oleh suatu kepentingan. Kedua, tidak boleh memihak, berlaku untuk siapa saja. Ketiga, tidak boleh parsial, harus menyeluruh dan tuntas, Keempat, tidak boleh melampaui batas kewenangan. Kelima, dilandasi dengan sikap kejujuran, bukan balas dendam, dan keenam adalah menghindari sikap arogansi kekuasaan/arogansi sektoral.
Dan pembicara terakhir, Zainal Arifin Mochtar menutup Ahli Hukum dan Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (PuKAT Korupsi) UGM menggodok persoalan yang telah disampaikan oleh para pembicara dengan mengutarakan lima konsep problem penegakan hukum. Ulasan yang komprehensif tentang wajah negara, permasalahan penegakan hukum, agenda pollitik yang tidak pasti, formulasi hukum yang dipengaruhi oleh banyak faktor, pelembagaan pengambil kebijakan hukum yang cenderung kanibal dan tidak mutualisme, implementasi kebijakan hukum, dan pelaksanaan evaluasi penegakan hukum yang tidak paripurna.
Dua panel diskusi yang masing-masing dimoderatori oleh Sri Hastuti Puspitasari, SH., M.Hum. serta Jamaludin Goffur, SH., MH. forum terlihat hidup dan pembicara memperoleh banyak tanggapan dari audien. Forkum berjalan sesuai dengan harapan Dr. Siti Anisah, SH., MH. selaku Ketua Panitia dan Dekan FH UII Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum., sebagaimana disampaikan dalam sambutan beliau berdua yang hampir senada. Seminar ini diharapkan dapat memberi banyak masukan dari publik untuk menuntaskan agenda penegakan hukum yang saat ini mulai dapat diindikasikan adanya persoalan etika hukum yang mulai tidak ditegakkan.
Materi Seminar Etika Hukum:
Launching Buku Dosen FH UII dalam rangka Milad UII ke 72
Launching Buku Dosen FH UII dalam rangka Milad UII ke 72Auditorium BW UII (19/5) dilaksanakan kegiatan Launching 12 buku karya dosen-dosen UII 2015, 3 (tiga) diantaranya adalah buku Karya Dosen Fakultas Hukum UII yaitu Dr. Drs. Rohidin, M.Ag., Hanafi Amrani, SH., MH., LLM., Ph.D., dan Dr. Ni’matul Huda, SH., M.Hum. Launching Buku ini terlaksana mulai jam 08.00 sampai pukul 13.00 WIB di Kampus UII jl. Cik Di Tiro No. 1 Yk Lantai III. Dihadiri oleh hampir 250 peserta termasuk 12 penulis dan 12 resensator sebagai pembicara.
Launching Buku Dosen FH UII dalam rangka Milad UII ke 72Auditorium BW UII (19/5) dilaksanakan kegiatan Launching 12 buku karya dosen-dosen UII 2015, 3 (tiga) diantaranya adalah buku Karya Dosen Fakultas Hukum UII yaitu Dr. Drs. Rohidin, M.Ag., Hanafi Amrani, SH., MH., LLM., Ph.D., dan Dr. Ni’matul Huda, SH., M.Hum. Launching Buku ini terlaksana mulai jam 08.00 sampai pukul 13.00 WIB di Kampus UII jl. Cik Di Tiro No. 1 Yk Lantai III. Dihadiri oleh hampir 250 peserta termasuk 12 penulis dan 12 resensator sebagai pembicara.
Dr. Ing. Ilya Fajar Maharika, MA, membuka dan melaunching 12 buku tersebut dengan berharap bahwa munculnya tulisan-tulisan yang berkulitas di UII akan memberikan makna rahmatan lil’alamin bagi UII khusunya dalam bidang ilmiah makin terasa. Beliau juga mengharapkan mulai muncul para penulis muda dengan kreasi dan inovasi dalam buku-buku baru yang inovatif. Dan berdoa semoga pada Milad UII yang akan datang buku-buku yang dilaunching tidak lagi 12 namun bisa dua kali atau bahkan tiga kali lipatnya.
Acara launching tersebut disertai dengan penyampaian resensi oleh para resensator dari yang usia cukup beliau sampai penulis kawakan mantan rektor IAIN Sunan Kalijaga yang saat ini telah menjadi Universitas Negeri. Beliau adalah Prof. Dr. H. Musa Asy’arie dan juga Dokter kondang Prof. dr. Soewadi, MD., MPH., Sp.KJ(K). Ph.D. Sedangkan resensator yang sangat muda berbicara pada kesempatan itu adalah Farida Yunita mahasiswa FTI dan Irfan Prabowo mahasiswa FPISB. Adapun daftar buku dan resensi pada acara launching adalah sebagai berikut:

Penulis

Instansi

Resensator

Judul

Instansi

Dr. Drs. Rohidin, M.Ag

Fakultas Hukum UII

Ahmad Dardiri, SH.

Konstruksi Baru Kebebasan Beragama: Menghadirkan Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab di Negara Hukum Indonesia

Mahasiswa Program Pascasarjana FH UII

Dr. Ni’matul Huda, SH., M.Hum

Fakultas Hukum UII

Jamaludin Ghafur, SH., MH

Hukum Pemerintahan Desa: Dalam Konstitusi Indonesia Sejak Kemerdekaan Hingga Era reformasi

Fakultas Hukum UII

Hanafi Amrani, SH., MH., LLM., Ph.D

Fakultas Hukum UII

Ari Wibowo, SH., SHI., MH

Hukum Pidana Pencucian Uang: Perkembangan Rezim Anti Pencucian Uang dan Implikasinya terhadap Prinsip Dasar Kedaulatan Negara, Yurisdiksi Pidana, dan Penegakan Hukum.

Fakultas Hukum UII

Dr. dr. Bondan Agus Suryanto, SE., MA., AAK

Fakultas Kedokteran UII

Prof. dr. Soewadi, MD., MPH., Sp.KJ(K). Ph.D.

Terapi Mengendalikan Pikiran dan Hormon dengan Metode RCI (Relaxation, Concentration, Imagination)

Fakultas Kedokteran UII

Dr. Drs. Hujair A H Sanaky, MSI.

FIAI UII

Siska Sulistyorini, S.Pd.I., M.S.I.

Pembaharuan Pendidikan Islam: Paradigma, Tipologi, dan Pemetaan Menuju Masyarakat Madani Indonesia

Fakultas Ilmu Agama Islam UII

Drs. Yusdani, M.Ag.

FIAI UII

Anisah Budiwati, SHI., MSI.

Fiqih Politik Muslim Progresif

Fakultas Ilmu Agama Islam UII

Yulirohyami, S.Si., M.Sc.

FMIPA UII

Thorikul Huda, S.Si., M.Sc.

Kimia Fisika

Fakultas MIPA UII

Dr. Jaka Nugraha, S.Si., M.Si.

FMIPA UII

Dr. Raden Bagus Fajriya Hakim, S.Si., M.Si.

Pengantar Analisis Data Katagorik: Metode dan Aplikasi Menggunakan Program R

Fakultas MIPA UII

Drs. Suwarsono Muhammad, M.A.

Fakultas Ekonomi UII

Prof. Dr. H. Musa Asy’arie

Ekonomi Politik: Peradaban Islam Klasik

UIN Sunan Kalijaga

Iwan Awaluddin Yusuf, S.IP., M.Si.

FPISB UII

Irfan Prabowo

Superhero: Imaji dan Fantasi dalam Kajian Komunikasi

Mahasiswa FPISB UII

Masduki, S.Ag., M.Si.

FPISB UII

Anang Hermawan, S.Sos., M.A.

Save RRI-TVRI

Fakultas Psikologi dan ISB UII

Firdaus, S.T., M.T.

FTI UII

Farida

Dasar dan Perancangan Wireless ICT Network

Mahasiswa FTI UII

Pembekalan Alumni Wisuda 2014
Tamansiswa, Mulai Senin, 27 April 2015 mahasiswa Fakultas Hukum UII diwajibkan segera mengambil Kartu Ujian Semester Genap 2014/2015. Masa pengambilan sampai 30 April 2015 dan setelah itu tidak lagi diperkenankan untuk mengambil Kartu Ujian. Oleh karena itu Divisi Akademik FH UII menyarankan segera mengambil dengan syarat dan ketentuan sebagaimana pengumuman. Download Jadual UTS Genap 14/15 terbaru .