Penulis: Prof. Dr. Moh. Mahfud MD, S.H., S.U.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII), Departemen Hukum Tata Negara
Pada Minggu (4/12) Group Chairman & CEO L MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) meluncurkan Yayasan Peduli Pesantren (YPP). Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD yang didapuk menjadi salah seorang Pembina YPP mengungkapkan alasan keikutsertaannya dalam yayasan ini. Berikut pertik-an wawancaranya kepada KORAN SINDO.
Betulkah Anda ikut menjadi pengurus YPP yang dipimpin Pak HT?
Ya betul, saya ikut dalam YPP. Saya menjadi salah seorang anggota Dewan Pembina. Saya banyak terlibat dalam yayasan-yayasan yang bergerak di bidang pendidikan seperti perguruan tinggi atau bidang dakwah seperti Yayasan Takmir Masjid dan berbagai yayasan untuk memberdayakan masyarakat.
Mengapa Anda bergabung dengan yayasan tersebut?
Itu pertanyaan banyak orang, terutama di Twitter, grup grup WA SMS, dan sebagainya. Saya bisa balik bertanya, mengapamemangnya kalau saya bergabung keYPP? Secarhukum, yayasan adalah lembagayang bergerak di bidang sosial dan bersifat rirlaba. Tidak mencari untung dan tidak digaji.
Bagaimana ceritanya Anda bisa bergabung?
Saya dihubungi dan dimintabergabung dalam sebuah yayasan yang bergerak untuk memajukan pondok pesantren. Saya tanya, siapa saja yang akan bergabung? Dijanta bahwa selain HT, juga ada Gus plah (KH Salahuddin Wahid), Hajriyanto JThohari, dan lain-lain. Oh, banyak orang-orang baik dan ikhlas, oke saya bergabung, tetapi tidak di eksekutifnya. Saya bagian yang menasihati saja.
Apa ada alasan yang lebih spesifik?
Ya, saya adalah lulusan pe santren. Pernah hidup beberapa tahun di pesantren dengan fasilitas yang sangat tidak memadai, bahkan terbelakang dalam banyak hal yang ada hanya semangat belajar agama dan meneguhkanjiwa keagamaan. Sampai sekarang masih banyak pesantren-pesantren yang seperti itu, padahal di sana banyak bibit unggulyang harus diangkat. Maka itu, saya bergabungke YPP.
Banyak yang mempertanyakan keikutsertaan Anda di YPP, ya?
Ya, ada sedikit. Di media, sosial ada saja yang nyinyir. Katanya, YPPhanya tunggangan politik. Ada juga yang mengatakan seharusnya mencari dana dari orangorang muslim saja. Menurut saya, tak ada keharusan mencari dana dari orang muslim saja untuk pesantren. Lagi pula, di antara kita ini banyak yang suka ngomong harus menggalang dana dari kalangan Islam sendiri, tapi giliran disuruh menyumbang atau mencari hanya bisa angkat tangan dan senyum-senyum tak jelas.
Kalau nanti benarbenar dijadikan tunggangan politik bagaimana?
Bagaimana caranya dijadikan tunggangan politik? Ini kan yayasan yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum kepada negara dan secara moral kepada rakyat. Lagi pula, politikus taupun parpol dengan caranya sendiri banyak juga yang membantu pesantren pada event politik masak yayasan tidak boleh? Pokoknya, YPP ini tujuannya baik, dananya legal dan halal, maka saya setuju diajak. Yang penting pesantren bisa tetap bebas memilah dan memilih sendiri mana yang akan didukung dari se kian banyak penyumbang. Sumbangannya diterima saja.
Tulisan ini telah dimuat dalam koran SINDO, 9 Desember 2016.