Tag Archive for: UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

UJIAN TERBUKA DISERTASI (PROMOSI DOKTOR) 

PROGRAM STUDI HUKUM PROGRAM DOKTOR

FAKULTAS HUKUM

UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

Promovendus:
Latifah Setyawati, S.H., M.Hum.
“Kewenangan Komisi Yudisial Dalam Rekruitmen Calon Hakim Agung Untuk Mewujudkan Hakim Yang Berintegritas”

Dewan Penguji:

  1. Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. sebagai Ketua Sidang dan Dekan Fakultas Hukum UII
  2. Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum. sebagai Promotor
  3. Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.S.i. sebagai Co Promotor
  4. Prof. Dr. Ahmad Sodikin, S.H. sebagai anggota
  5. Prof. Dr. Muhammad Fauzan, S.H., M.H. sebagai anggota
  6. Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.M. sebagai anggota
  7. Dr. Ridwan, S.H., M.Hum. sebagai anggota

Waktu Pelaksanaan:
Sabtu, 14 Januari 2023
Pukul 13.00 WIB – selesai

Tempat Pelaksanaan:

Auditorium Lantai 4

Gedung Fakultas Hukum UII, Jl. Kaliurang KM 14.5 Yogyakarta

Live Streaming Youtube:
Pascasarjana FH UII

UJIAN TERBUKA DISERTASI (PROMOSI DOKTOR) 

PROGRAM STUDI HUKUM PROGRAM DOKTOR

FAKULTAS HUKUM

UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

Promovendus:
Lutfil Ansori, S.H.I., M.H.
“Pengujian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Untuk Mewujudkan Mekanisme Checks And Blances Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia”

Dewan Penguji:

  1. Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. sebagai Ketua Sidang dan Dekan Fakultas Hukum UII
  2. Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum. sebagai Promotor
  3. Drs. Muntoha, S.H., M.Ag. sebagai Co Promotor
  4. Prof. Dr. Ahmad Sodikin, S.H. sebagai anggota
  5. Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., MPA. sebagai anggota
  6. Prof. Dr. Muhammad Fauzan, S.H., M.H. sebagai anggota
  7. Dr. Ridwan, S.H., M.Hum. sebagai anggota

Waktu Pelaksanaan:
Sabtu, 14 Januari 2023
Pukul 09.00 WIB – selesai

Tempat Pelaksanaan:

Auditorium Lantai 4

Gedung Fakultas Hukum UII, Jl. Kaliurang KM 14.5 Yogyakarta

Live Streaming Youtube:
Pascasarjana FH UII

[KALIURANG];  Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan kegiatan Sosialisasi Urgensi Pelatihan Bersertifikat Non Teknis di Bidang Hukum Bagi Mahasiswa yang dilaksanakan pada tanggal 23 Desember 2022, dimulai pada pukul 08:30 dan selesai pada pukul 11:00 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara Hybrid di Ruang Audiovisual lantai 4 gedung FH UII. Sebanyak 61 mahasiswa hadir secara luring dan 179 mahasiswa hadir secara daring. Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Program Studi Hukum Program Sarjana FH UII dan Kepala Program Studi Hukum Bisnis Program Sarjana FH UII.

Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 08:30 WIB dengan pembukaan oleh Master Of Ceremony kemudian di lanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi oleh para pemateri, yang di pandu oleh Kepala Pusdiklat FH UII yaitu Bapak Lucky Suryo Wicaksono, S.H., M.Kn., M.H. Pemaparan materi yang pertama disampaikan oleh Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yaitu Bapak Kunjung Masehat, S.H., M.M. dalam sosialisasi tersebut beliau menyampaikan bahwa kini arah pembangunan pemerintah sudah berubah selain pembangunan pada infrastruktur, pemerintah juga fokus pada pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) sehingga tujuan sertifikasi profesi adalah guna  memastikan dam memelihara kompetensi yang telah didapat melalui proses pembelajaran baik formal, non formal.

Kemudian dilanjutkan dengan peateri kedua oleh Direktur LSP Promigas Indonesia yaitu Bapak Ir. H. Wahyu Adiartono, MBA., Ph.D dimana pada intinya beliau menjelaskan bahwa terdapat peluang yang begitu besar bagi seorang sarjana hukum untuk dapat bekerja dalam bidang Minyak dan Gas (MIGAS) baik dalam kegiatan usaha hulu maupun hilir, sehingga pelatihan khusus melalui sertifikasi profesi bidang terkait menjadi penting, sebagai pendamping ijazah yang telah diperoleh dalam pendidikan formal S1.

Materi sosialisasi yang terakhir disampaikan oleh Managing Director Biro Perencanaan Wakaf 1 serta Direktur Pengembangan Duta Wakaf Institute yaitu Bapak Roy Renwarin, RWP., CWP., CWS. Beliau menyampaikan mengenai perkembangan wakaf yang sudah begitu pesat bahkan telah menjadi ekosistem tersendiri dan yang teraktual dalam kaitannya dengan dunia pendidikan ialah dibentuknya Ikatan Mahasiswa Profesi Perwakafan. Beliau juga menjelaskan mengenai Pendidikan dan Pelatihan Intensif Kompetensi Profesi Perwakafan 220 jam.

Acara tersebut ditutup dengan sesi tanya jawab dengan 3 (tiga) orang penanya.  Kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan dapat menyadarkan kepada mahasiswa mengenai petingnya sertifikasi profesi di bidang hukum.

Saat ini Program Studi Hukum Program Sarjana telah menerima sejumlah 4 (empat) mahasiswa peserta Program MBKM yang belajar selama 1 Semester di Prodi. Keempat mahasiswa tersebut antara lain: Fatihul Ikhsan (dari Universitas Bung Hatta), Fathia Azzahra (dari Universitas Bung Hatta), Rahmadayani (Universitas Lancang Kuning), dan Faiza Hayati Aprilia Hasan (dari Universitas Lancang Kuning).

Keempat mahasiswa ini telah mendapatkan status sebagai mahasiswa aktif sebagai mahasiswa peserta MBKM Pertukaran Mahasiswa dan akan belajar selama 1 semester. Sebagai bagian untuk membekali mahasiswa peserta MBKM dapat menyesuaikan diri untuk belajar di Prodi, maka diselenggarakan kegiatan Orientasi yang diselenggarakan pada hari Sabtu, 17 September 2022.

Kegiatan orientasi diisi dengan materi pengenalan kampus, pemahaman sistem akademik di Prodi, nilai ke-UIIan, Disiplin dan Tata Tertib Mahasiswa, serta Proses pendampingan Akademik Mahasiswa. “Program MBKM merupakan salah satu wujud dari pelaksanaan UII yang mondial dimana saat ini telah banyak kerjasama yang sudah diinisiasi oleh FH UII diwujudkan dalam bentuk kegiatan-kegiatan nyata yang dapat memberikan manfaat khususnya kepada Prodi yang ada di FH UII”, demikian penjelasan Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, SH, MHum, Dekan FH UII saat memberikan materi.

Di saat yang bersamaan, Prodi Hukum Program Sarjana juga menyelenggarakan MBKM Magang Bersertifikat dimana telah diterima dua mahasiswa Prodi untuk magang diluar kampus melalui skema MBKM yang diselenggarakan oleh Pemerintah. Selain itu, saat ini Prodi Hukum Program Sarjana juga telah memulai beberapa program MBKM Praktik Hukum dan kegiatan Praktisi Sharing untuk beberapa mata kuliah yang ada di Prodi.

[KALIURANG]; Departemen Hukum Administrasi Negara (HAN) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) telah melaksanakan kegiatan Seminar Nasional dan Call for Paper. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal Selasa (06/09) secara hybrid yaitu melalui media zoom meeting dan hadir secara langsung di Auditorium Lantai 4 FH UII. Seminar Nasional dan Call for Paper menjadi kegiatan perdana yang dilaksanakan secara hybrid.

Seminar Nasional tersebut mengangkat tema mengenai “Penyelesaian Sengketa melalui Upaya Administratif dan Wacana Pembentukan Lembaga Eksekutorial di Pengadilan Tata Usaha Negara”. Kemudian, untuk kegiatan Call for Paper mengangkat subtema mengenai penyelesaian sengketa di bidang hukum lingkungan, hukum kepegawaian, hukum pajak, hukum pertanahan, dan bidang lainnya.

Kegiatan Seminar Nasional dan Call for Paper mendapatkan respon yang sangat baik dari berbagai pihak. Hal ini terlihat dari jumlah peserta seminar yang mencapai angka 300 lebih partisipan dan terdapat 16 paper yang dipresentasikan.

Pelaksanaan Seminar Nasional dimulai dengan sambutan dan pembukaan yang disampaikan oleh Dekan Fakultas Hukum UII, yaitu Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. Dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh keempat narasumber diantaranya yaitu Dr. Malinda Eka Yuniza, S.H., LL.M. (Dosen Fakultas Hukum UGM), Dr. S.F. Marbun, S.H., M.Hum. (Dosen Fakultas Hukum UII), Christijanto Wahju Purwoistjiko, S.E., M.Tax. (Kepala Bidang Keberatan, Banding, dan Pengurangan Kanwil DJP DIY), dan Dr. Umar Dani, S.H., M.H. (Hakim PTUN Serang).

Pembicara pertama yaitu Dr. Malinda Eka Yuniza, S.H., LL.M. Materi yang disampaikan oleh beliau adalah mengenai “Potensi Sengketa PTUN Pasca Undang-Undang Cipta Kerja”. Dalam menyampaikan materi tersebut, beliau menyampaikan bahwa terdapat empat bahasan krusial mengenai potensi sengketa PTUN pasca diberlakukannya UU Cipta Kerja. Pertama, kaitannya dengan kendala pembuatan peraturan pelaksana pasca UU Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat. Kedua, kewenangan mengadili permohonan fiktif positif pada Undang-Undang Cipta Kerja. Ketiga, otomatisasi sistem OSS pada Undang-Undang Cipta Kerja kian menjadi kompleks. Keempat, perlunya lembaga eksekutorial dalam pelaksanaan putusan di PTUN.

Pembicara kedua yaitu Dr. S.F. Marbun, S.H., M.Hum. Dalam kesempatan ini, beliau menyampaikan materi mengenai “Upaya Administratif di Indonesia”. Terjadinya pergeseran politik hukum membuat perubahan yang signifikan pada penggunaan upaya administratif dalam penyelesaian sengketa administratif. Ketentuan terbaru dimuat pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang menyatakan bahwa upaya administratif sebagai upaya alternatif sehingga tidak lagi menjadi sebuah kewajiban. Kemudian berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2018 menyatakan bahwa upaya administratif dikembalikan lagi menjadi ketentuan semula yakni diwajibkan sebelum melalui upaya yudisial. Namun, dewasa ini peraturan mengenai upaya administratif masih saja belum menemui keseragaman. Oleh karena itu, diharapkan kedepan nanti terdapat upaya untuk membentuk pedoman yang konkret terhadap penyelesaian sengketa administratif melalui upaya administratif.

Pembicara ketiga yaitu Christijanto Wahju Purwoistijko, S.E., M.Tax. Beliau menyampaikan materi mengenai “Penyelesaian Sengketa Perpajakan”. Pajak merupakan kontribusi wajib yang bersifat memaksa bagi setiap individu maupun badan dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung. Munculnya sengketa pajak biasanya dimulai dari adanya SPT (surat pemberitahuan). Kemudian sengketa tersebut dapat diselesaikan melalui upaya administratif yang ditampung oleh tiga fungsi bidang yaitu banding, keberatan, dan pengurangan.

Pembicara keempat yaitu Dr. Umar Dani, S.H., M.H. yang menyampaikan materi mengenai “Pembentukan Lembaga Eksekutorial pada PTUN di Indonesia”. Saat ini terdapat tiga poin penting yang menjadi permasalahan pada PTUN, diantaranya yaitu pertama permasalahan mengenai prinsip hukum. Kedua, dalam tataran hukum positif tidak dibuat aturan turunan mengenai sanksi administratif dan upaya paksa. Kemudian ketiga secara norma menunjukkan bahwa lebih menekankan kepada kepatuhan moral dibandingkan dengan kepatuhan yuridis, sehingga budaya hukumnya para pejabat tidak patuh. Dengan ketiga permasalahan di atas, maka saat ini terdapat wacana pembentukan lembaga eksekutorial di PTUN.

 

 

Program Studi Hukum Program Magister (PSHPM)  dan Program Studi Kenotariatan Program Magister  (PSKPM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) pada Kamis (14/07) telah menyelenggarakan agenda Sapa Alumni dan Pembekalan Alumni PSHPM dan PSKPM periode V dan VI secara daring dengan tema Memperkuat Sinergitas, Menjaga Integritas.

Narsumber pada acara ini yaitu mengundang alumni yang berkarir di bidang Kenotariatan yakni Dr. Solichin, S.H., M.Kn, Dosen PSKPM FH UII serta  Notaris dan PPAT wilayah Cirebon. Selanjutnya yaitu Dr. Fajar Laksono Suroso, S.H., M.H, alumni sebagai narasumber pada bidang hukum yang merupakan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri |Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI.

Dekan FH, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum dalam sambutannya menuturkan bahwa Pembekalan Alumni ini adalah salah satu ikhtiar Program Magister FH untuk dapat membekali para calon alumninya untuk lebih siap dalam menghadapi permasalahan yang ada nantinya saat berkiprah di masyarakat. “ Jadikan kegiatan ini bukan semata-mata agenda rutin, namun ambil ilmu yang ada dari para narasumber yang hadir” ungkapnya.

“Hampir semua landing sector UII akar atau pondasinya sudah kuat, sehingga mau kemanapun InsyAllah akan diterima karean trust masyarakat ke UII tinggi, baik dari skill maupun ilmunya“ ungkap Solichin. Namun Solichin juga menyampaikan bahwa tantangan didunia kerja itu sangat tinggi sehingga bagi para calon notaris dan PPAT, sebisa mungkin kita dapat membuka lapangan kerja yang sebesar-besarnya.

Manfaat yang diraih sebagai alumni UII khusunya FH juga dirasakan oleh Dr. Fajar Laksono. Ia mengutarakan bahwa selama menempuh studi di PSHPM FH UII ia mendapatkan nuansa akademik yang baru yang mana terdapat pengembangan epicentrum wacana keilmuan pada bidang Hukum Tata Negara yang didalaminya. “Para pengajar di FH UII khususnya HTN merupakan tokoh-tokoh yang saya andalkan” ungkap Fajar yang juga berhasil menempuh studi MH nya selama 1 tahun 3 bulan.

[KALIURANG]; Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) bekerjasama dengan Fakultas Hukum Youngsan University Korea menyelenggarakan Seminar Internasional dengan tema “Immigration Policy Systems and Legal Security” yang diselenggarakan pada Rabu (06/07). Acara diselenggarakan secara luring dengan dihadiri oleh lebih dari 150 peserta yang sebagian besar merupakan mahasiswa dari FH Youngsan University Korea.

Seminar Internasional yang didanai oleh Kementrian Pendidikan Republik Korea dan National Research Foundation of Korea ini dihadiri oleh Prof. Park Jihyun, (Youngsan University), Christopher M. Jasson, J.D., LLM (FH UII) , Rina Shahriani, s, S.H., M.Cl., Ph.D (UIB) dan Assoc. Prof. Sonny Zulhada, LLB., MCL., Ph.D  (IIUM) serta sebagai keynote speaker Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum dan moderator Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., LLM., Ph.D. Seluruh pembicara menyampaikan tentang kebijakan hukum imigrasi dan implementasinya di berbagai Negara.

Prof. Budi Agus menyampaikan bahwa saat ini dibutuhkan konsep dan model hukum cyber Indonesia yang lebih komprehensif dan efektif yang mana  sangat dibutuhkan untuk mengurangi dan menjamin kepastian hukum sehingga dapat mengurangi permasalahan-permasalah hukum terkait dengan keimgrasian.

Ketua Tim Seminar International, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LLM., Ph.D menyampaikan ucapan terima kasih kepada Prof Park yang telah datang langsung ke FH UII dan juga menjadi perwakilan dari peneliti yang mendapatkan hibah dari Kementrian Pendidikan Korea Selatan dan lembaga riset ternama di Korea dan juga FH bisa mendapat pendanaan sehingga dapat terselenggaranya seminar internasional. Dalam akhir sambutannya, Dodik berharap semoga seminar internasional ini dapat memberikan perspektif komparatif terkait dengan pengelolaan sistem imigrasi di berbagai negara khususnya di Amerika Serikat, Malaysia , Inggris dan Indonesia.

Yang kita miliki sebenarnya adalah yang kita berikan di jalan Allah
Berqurban adalah bentuk syiar islam dan tanda kita mengaggungkan syiar-syiar allah dan sungguh itu timbul dari ketakwaan hati. (Qs Al Hajj:32)

Bisa jadi qurban sebagai amal kita untuk mendapatkan keberkahan dan Ridho dari Allah SWT.
maka dari itu:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَا نْحَرْ ۗ .
“Dirikanlah shalat dan berkurbanlah”
(QS. Al Kautsar: 2)

Tidak ingin melewatkan kesempatan istimewa? jangan khawatir, dimulai dari rumah saja berqurban jadi mudah loh, kami selalu ada untuk ummat, InsyaaAllah dilaksanakan sesuai dengan syariat agama Islam.

So tunggu apalagi, Mari berbagi qurban bersama Ulil Albab, tersedia
paket hewan qurban dengan berbagai kelas:

Kambing 🐏
🥇Kelas Diamond: 3,0 – 3,3 juta
🥈Kelas Gold : 2,5 – 2,9 juta
🥉Kelas Silver : 2,0 – 2,4 juta
Sapi 🐂
🏅Sapi Reguler 24 juta
🏅Sapi Kolektif 3,5 juta/orang

Donasi Qurban dapat disalurkan melalui :
No. Rekening 💳
712-049-0707
Bank Syariah Indonesia (Kode Bank : 451)
a. n. Masjid Ulil Albab.

Format konfirmasi :
Nama Donatur#Alamat#Jenis Qurban#Tanggal Transfer#Nominal Donasi
.
Narahubung dan Konfirmasi:
👳🏻 Ikhwan : +62 889-8389-8758 (Ibnu)
🧕🏻 Akhwat: +62 896-5775-4707 (Apipah)

. 🕌 Alamat:
Universitas Islam Indonesia
Kampus Terpadu UII, Jl. Kaliurang KM 14,5 Umbulmartani, Ngemplak, Sleman, Yogyakarta.
.
https://maps.app.goo.gl/JjNxFvsg5zPDNFF96

[KALIURANG]; Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) melaksanakan Serah Terima Jabatan Dekan Periode 2018-2022 ke 2022-2026 pada hari Jumat (01/07/2022) pagi, bertempat di Ruang Auditorium FH UII, Kampus terpadu UII Jalan Kaliurang Km. 14,5 Krawitan, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman, Yogyakarta.

Dengan diadakannya acara tersebut menjadi tanda telah dimulainya susunan baru dalam struktur pimpinan FH UII. Pimpinan terpilih Periode 2022-2026, yaitu Dekan Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Dr. Sri Hastuti Puspitasari, S.H., M.H. dan Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, & Alumni, Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph. D. resmi dilantik.

Serah terima jabatan dilakukan langsung oleh Dekan Periode 2018-2022, Dr. Abdul Jamil, S.H. M.H. kepada para pimpinan yang baru. Usai serah terima jabatan dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan. Prosesi serah terima jabatan ini juga disiarkan secara langsung melalui aplikasi Zoom Meeting.

Acara ini dihadiri oleh Ketua Jurusan, Sekretaris Jurusan, Sekretaris Program Studi Program Sarjana, Sekretaris Program Studi Sarjana Program Internasional, Ketua Program Studi Program Magister, Ketua Program Studi Program Magister Kenotariatan, Ketua Program Studi Program Doktor, Sekretaris Program Studi Pascasarjana, Kepala Pusat Studi di lingkungan FH UII, Dosen, dan Tenaga Kependidikan.

Abdul Jamil mewakili Pimpinan Dekan Periode 2018-2022, pada sambutannya mengucapkan terima kasih atas bantuan dari semua pihak, baik Wakil Dekan, Departemen-Departemen di FH UII, dosen, kepala divisi serta seluruh tenaga kependidikan.

“Di akhir masa jabatan saya, Fakultas Hukum mendapat Akreditasi Internasiomal FIBAA, tentu selain pertolongan dari Allah dan barokah-Nya karena kerja keras kita semua, untuk itu sekali lagi saya ucapkan terima kasih dan mohon maaf banyak kesalahan dan kekurangan. Mudah-mudahan ke depan Fakultas Hukum semakin jaya dibawah pimpinan baru.” Tuturnya.

Selaku dekan terpilih periode 2022-2026, Prof. Budi tampil ke depan untuk memberikan arahan dan harapan terhadap FH UII kedepannya. Dalam pidatonya, Prof. Budi tak henti-hentinya menyampaikan terima kasih kepada Dekan dan Wakil Dekan Periode 2018-2022 karena telah mencurahkan segala pemikirannya, tenaganya, dan dedikasinya untuk kemajuan FH UII.

Beliau mengajak seluruh hadirin untuk mengapresiasi segala prestasi dan capaian yang telah diukir oleh periode kemarin, salah satunya berhasil meraih Akreditasi Internasional FIBAA seluruh program studi yang ada di FH UII. Tentu saja hal ini merupakan suatu yang positif, dan tidak luput dari kerja sama yang baik dari semua pihak.

“Dengan keberhasilan-keberhasilan yang ada, kami selaku Dekan dan Wakil Dekan terpilih Periode 2022-2026, kami berharap dapat menjaga prestasi-pretasi yang telah ada, dan semakin ditingkatkan lebih baik lagi. Semoga seluruh kebaikan Dekan dan Wakil Dekan Periode 2018-2022 dibalas oleh Allah Swt. Aamiin. Mari kita loyal kepada institusi karena FH UII adalah rumah kita bersama oleh karena itu mari kita merapatkan barisan untuk kerja sama yang baik.” tutur Prof. Budi.

Ia memohon bantuan dan dukungan dari semua pihak yang ada agar segala komunikasi dapat berjalan dengan baik demi mewujudkan Fakultas Hukum yang lebih baik lagi di masa depan.

 

Berita ini telah dimuat pada lensa9.com, tanggal 3 Juli 2022.

[KALIURANG]; Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) melalui Pendidikan dan Latihan (PUSDIKLAT) mengadakan Kuliah Intensif di Fakultas Hukum UII Pada hari Jumat dan Sabtu, 10 – 11  Juni 2022 dengan Anggota Dewan dan Tenaga Ahli dari DPR RI dengan tema Problematika Pembicaraan Tingkat I dan Tingkat II dalam Pembentukan Rancangan Undang-Undang. Kegiatan ini dilaksanakan setiap semester guna memberikan materi tambahan dalam mata kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sehingga guna menciptakan sumber daya manusia, khususnya lulusan FH UII yang handal dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan kuliah Intensif ini dihadiri oleh 310 Peserta yang terdiri dari Mahasiswa Mata Kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Semester Genap TA. 2021/2022, Dosen, Asisten Praktikum Mata Kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pimpinan Fakultas Hukum UII. Kegiatan ini mengundang pemateri dari 3 (tiga) Fraksi DPR RI yaitu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), dan Fraksi Nasional Demokrat (F-Nasdem).

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari pada hari Jumat dan Sabtu, tanggal 10 – 11 Juni 2022 sesuai dengan jadwal kuliah masing-masing kelas. Pelaksanaan kuliah intensif dengan Fraksi PKS dilaksanakan pada hari Jumat pukul 08.45 sampai dengan 11.15 WIB untuk kelas C dan Sabtu pukul 10.15 sampai 13.15 WIB untuk kelas A dan D yang digabungkan. Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) FH UII yang dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Fraksi PKS Bapak Agoes Poernomo S.IP., yang merupakan Wakil Ketua Fraksi Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Bapak Dr. (Can.) Muhammad Aga Sekamdo S.I.P., M.B.A. yang merupakan Tenaga Ahli Fraksi PKS.

Kuliah Intensif dengan F-PAN dilaksanakan pada hari Sabtu Pagi pukul 08.45 sampai dengan 11.30 WIB untuk kelas B, acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Pusat Pendidikan dan Latihan (PUSDIKLAT) oleh Bapak Eko Rial Nugroho S.H., M.H. yang dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Fraksi PAN Bapak Yusran Isnaini, S.H., M.Hum., dan Bapak Hazuarli Haz, S.Ag., M.Ud., M.A., keduanya merupakan Tenaga Ahli F-PAN. Sedangkan untuk siangnya dimulai pukul 14.00 sampai dengan 17.00 WIB untuk kelas program internasional, acara dibuka dengan sambutan dari Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) FH UII yang dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Fraksi PAN.

Kuliah Intensif untuk Kelas E dilaksanakan secara daring (dalam jaringan) sesuai dengan perkuliahan yang masih dilaksanakan secara daring dari awal sampai akhir. Acara dimulai Pukul 07.00 sampai 11.30 WIB yang dibuka dengan sambutan dari Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) FH UII yang dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Fraksi NasDem Bapak Emmanuel Josafat Tular, S.IP., M.Si. yang merupakan Tenaga Ahli F-NasDem.

Selama kuliah intensif berlangsung, pemateri menyampaikan tentang masalah-masalah yang sering terjadi dalam penyusunan RUU baik di Pembicaraan Tingkat I dan Tingkat II serta faktor-faktor yang mempengaruhi timbulnya masalah tersebut. Beberapa diantaranya seperti yang disampaikan pemateri dari Fraksi PKS bahwa Faktor-faktor dinamisnya pengambilan keputusan tingkat I dan tingkat II dipengaruhi faktor politik, ekonomi, sosial, teknologi, periode kepemimpinan, reputasi partai, sistem kepartaian dan tata tertib DPR dan pemateri dari Fraksi Nasdem bahwa adanya perdebatan atas kepentingan terhadap materi pengaturan dalam RUU, materi substansi dalam membentuk UU masih terdapat ketidaksesuaian dengan asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang baik dan asas-asas yang perlu diperhatikan dalam RUU.

Terakhir solusi atas permasalahan yang sering terjadi tersebut, seperti yang disampaikan Pemateri dari Fraksi PAN bahwa DPR dan Presiden sebagai pembentuk UU perlu melakukan penataan ulang dengan melihat pada kecenderungan pembentukan UU saat ini. Seleksi usulan UU perlu dilakukan secara lebih ketat, dan melakukan prioritas pada UU yang mengatur kepentingan umum.

Sebelum ditutup, mahasiswa diberikan kesempatan bertanya kepada pemateri secara langsung. Beberapa mahasiswa menunjukkan antusiasnya yang ditunjukkan dengan pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan kepada pemateri baik yang bersifat praktis dan teoritis.

Fakultas Hukum UII berharap kegiatan ini terus berkelanjutan setiap semester. Walaupun kuliah intensif ini dilaksanakan di Kampus FH UII, harapannya untuk selanjutnya dan dengan memperhatikan himbauan protokol kesehatan pandemi Covid-19, FH UII dapat berkesempatan mengunjungi kembali anggota dewan di gedung DPR RI, Senayan untuk memberikan gambaran jelas dan nyata kepada mahasiswa tentang kegiatan anggota dewan dalam membentuk Undang-Undang.