Profil Program Studi
Program Studi dan Masa Studi Ilmu Hukum (S-1) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia
Program Studi
Mulai tahun akademik 1994/1995, dengan SK Menteri Mendikbud No. 17/D/0/1993, Fakultas Hukum UII, tidak memiliki jurusan dan hanya memiliki satu program studi yaitu Program Studi Ilmu Hukum (status disamakan), dengan gelar akademik Sarjana Hukum (S.H). Perubahan tersebut berlaku juga bagi seluruh Fakultas Hukum di Indonesia. (KAT.1999.077)
Sejalan dengan tuntutan jaman, maka kualitas Fakultas Hukum UII juga semakin teruji. Hal ini dibuktikan dengan mendapatkan akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional (BAN), dengan nilai A (Baik Sekali) berdasarkan SK BAN Nomor: 00794/AKA-I-I/UIIIHK/VIII/1998.(LEA.9 Fakultas Hukum UII membuka satu program studi untuk tingkat strata-1 (S-1), yaitu Program Studi Ilmu Hukum dengan gelar akademik Sarjana Hukum (SH). Disamping itu Fakultas Hukum juga membuka program studi Pasca Sarjana untuk jenjang Strata-2 (Magister) dan Strata-3 (Doktor) ilmu hukum dan Program Profesi Advokat. Selanjutnya dalam buku ini yang dimaksud dengan program studi ilmu hukum adalah program studi untuk tingkat Strata-1. Masa Studi
Beban studi pada Program Studi Ilmu Hukum dihitung dengan Satuan Kredit Semester (SKS) sejumlah 144 SKS. Masa studi mahasiswa paling lama 7 (tujuh) tahun. Mahasiswa yang berprestasi baik dapat menyelesaikan studi kurang dari 4 (empat) tahun.