PSH Adakan Bedah Disertasi
Setelah sukses mengadakan bedah disertasi Dr. Muntoha, SH, M.Ag tanggal 3 Desember 2008 yang lalu, Pusat Studi Hukum (PSH) Fakultas Hukum kembali akan mengadakan bedah disertasi yang rencananya akan dilaksankan pada hari Rabu, 31 Desember 2008.
Setelah sukses mengadakan bedah disertasi Dr. Muntoha, SH, M.Ag tanggal 3 Desember 2008 yang lalu, Pusat Studi Hukum (PSH) Fakultas Hukum kembali akan mengadakan bedah disertasi yang rencananya akan dilaksankan pada hari Rabu, 31 Desember 2008. Rencananya bedah disertasi kali ini akan dimulai pada jam 08.30 sampai jam 12.00 dan bertempat di Ruang Sidang Utama, Lantai III Fakultas Hukum UII Jalan Taman Siswa 158 Yogyakarta.
Bedah disertasi kali ini akan menghadirkan Dr. Mustaqiem, SH.,M.Si sebagai pembicara dengan judul disertasi, “Pengaturan Pajak Daerah dalam Sistem Perpajakan di Indonesia”. Dr. Mustaqiem adalah doktor hukum pajak lulusan program doktor fakultas hukum Universitas Airlangga, Surabaya tahun 2005. Bedah disertasi ini terbuka dan gratis untuk umum. Fasilitas yang disediakan panitia berupa makalah dan snack. (Mahrus)