Fakultas Hukum UII, Rabu 28 Desember 2011. Ikatan Keluarga Pegawai (IKP) Fakultas Hukum UII melakukan peresmian sekaligus soft opening Kantin Baru. Kantin yang berlokasi di Kampus Fakultas Hukum UII dan diberi nama ”Kantin IKP FH UII” tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan FH UII tepat pada Jam 10.00 Wib.

Bagya Agung Prabowo, SH., M.Hum. sebagai Ketua IKP  FH UII dalam sambutannya menyatakan bahwa didasari oleh prinsip dari kita oleh kita dan untuk kita,  dibukanya Kantin IKP ini diharapkan dapat memberikan pelayanan pengadaan konsumsi kepada seluruh keluarga besar FH UII dengan harga yang terjangkau dan menu yang variatif serta kualitas yang terjaga. Kantin yang dikelola dengan cara swadaya  tersebut pengelolaannya dipimpin oleh Tri Mulyani  yang selama ini dikenal sebagai pemilik dan pengelola Amalia Catering.
Dengan adanya pengelola yang berpengalaman sekelas Mbak Trie (panggilan akrab Tri Mulyani), diharapkan mbak Trie tidak saja mampu membawa Kantin IKP lebih maju tetapi juga dapat melakukan sharing dan  membagikan ilmunya sehingga diharapkan Kantin IKP semakin berkualitas untuk dapat melayani keluaga besar FH UII .  
Sedangkan menurut Dr. Saifudin, SH., M.Hum., selaku pimpinan fakultas sangat memberikan support atas dibukannya Kantin IKP tersebut. Mengingat kebutuhan akan pengadaan komsumsi (konsumsi rapat, konsumsi ujian, konsumsi sidang dll) sangat besar, kedepannya diharapkan Kantin IKP dapat memenuhi kebutuhan konsumsi fakultas tanpa harus melibatkan pihak luar, sehingga pengelolaan anggaran konsumsi dapat lebih efisien. Harapan terakhir Dr. Saifudin, SH., M.Hum. dengan sistem swakelola Kantin IKP diharapkan dapat berkembang pesat dengan kulitas yang selalu terjaga sehingga bermanfaat bagi kesejahteraan Keluarga Besar Fakultas Hukum UII.  
Soft Opening yang dihadiri oleh segenap dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa  serta pegawai cleaning service tersebut ditutup dengan do’a oleh Gholib, staff Divisi Administrasi Akademik dan diakhiri dengan pesta kuliner masakan kantin secara gratis. Selamat dan Sukses……

 

 Fakultas Hukum UII, Untuk kesekian kalinya Fakultas Hukum UII kembali harus melepas 5 (lima) Tenaga Kependidikan terbaiknya karena memasuki masa Purna Tugas. Ke lima Tenaga Kependidikan tersebut adalah: Sihminten, Ngadirin, Indriyastuti (Divisi Umum dan Rumah Tangga), Maemunah (Divisi Administrasi Akademik) dan Sumantri (Divisi Perpustakaan).

Pelepasan puna tugas yang diadakan di RM Numani Jl. Parangtritis tersebut di buka oleh Wakil Dekan FH UII Dr. Saifudin, SH., M.Hum yang dalam sambutannya menyatakan bahwa, pelepasan purna tugas ini jangan dimaknai sebagai perpisahan namun semakin menegaskan bahwa meskipun sudah tidak aktif bekerja secara formal di FH UII namun kita semua  tepap merupakan sebuah keluarga besar yaitu Keluarga Besar Fakultas Hukum UII. Mewakili keluarga besar FH UII Wakil Dekan mengucapkan terimakasih atas segala pengorbanan waktu, tenaga pikiran dan dedikasi yang telah diberikan sehingga Fakultas Hukum UII dapat menjadi seperti sekarang ini serta permohonan maaf atas segala kesalahan. Tidak lupa segenap keluarga besar FH  UII mohon do’a restu agar Fakultas Hukum dapat selamat dalam mencapai tujuannya dengan ridho Allah SWT.
 
Bagya Agung Prabawa  sebagai ketua IKP FH UII mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya jika selama berinteraksi dan bekerjasama terdapat kesalahan yang disengaja maupun tidak disengaja serta berpesan untuk tetap menjaga nama baik UII selepas purna tugas.
 
Sedangkan Sihmintin atau yang akrab dipanggil Mbak Sih dalam pesan serta pesan mewakili para purna tugas berpesan  bahwa selama ini kita mencari nafkah dan hidup di FH UII, oleh karena itu jagalah FH UII, layanilah mahasiswa dengan pelayanan sebaik mungkin, berilah kesan yang baik terhadap mahasiswa dan orang tua mahasiswa agar kedepannya tetap mempercayakan pendidikan putra-putrinya di FH UII.
 

Acara yang dihadiri oleh Dosen, Tenaga Kependidikan dan Karyawan Cleaning Service tersebut diakhiri dengan do’a yang disampaikan oleh M. Abdul Kholiq, SH., M.Hum.  Selamat jalan para purna tugas, semoga sukses dalam mnyongsong hari yang lebih cerah, terimakasih atas segala pengadian dan pengorbanan yang telah diberikan……….


Fakultas Hukum UII, Auditorium Kahar Mudzakkir Kampus Terpadu UII kembali menjadi saksi atas dikukuhkannya guru besar UII. Di akhir tahun 2011 ini, Selasa (20/21), Prof. Jawahir Thontowi, SH. Ph.D dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Sosiologi Hukum. Dalam kesempatan tersebut, Alumnus Fakultas Hukum (FH) UII tahun 1981 ini mengetengahkan pidato berjudul ‘Menuju Ilmu Hukum Berkeadilan’.

Turut hadir Rektor UII Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, MEc. selaku Ketua Senat beserta seluruh jajarannya, keluarga besar civitas akademika khususnya FH UII, dan seluruh keluarga, sahabat, handai taulan, anak didik Prof. Jawahir Thontowi. 

Direktur Center for Local Law Development Studies (CLDS) FH UII ini melanjutkan, saat ini banyak pihak yang menyandera supremasi hukum dari cara – cara jujur, terbuka dan bertanggungjawab. Dalam pembentukan peraturan hukum, urainya, terjadi pro-kontra tentang pasal tembakau hilang dari UU Kesehatan. “Ada oknum yang diduga ‘menghilangkan’ pasal 113 tentang tembakau tersebut”tandasnya.

Lalu, praktek mafia ‘jual-beli’ pasal yang kerap terjadi akhir – akhir ini pun tak luput dari sorotannya. “Pemilihan Deputy Gubernur 2004, Pembuatan Perpu BI 2008, juga tahun ini (2011) ada kabar burung tentang ‘amplop – amplop berterbangan’, BI diduga terlibat dalam pemasukan uang ke DPR. Dalam Pembuatan RUU Investasi Asing, RUU Anti Monopoli, RUU Kepailitan, RUU Pertambangan, dan RUU SDA tampaknya tidak luput dari praktik ‘titip-menitip’ kekuatan asing atau pemilik modal terkadang mentargetkan pasal – pasal tertentu harus dihapus atau dipertahankan sesuai dengan ‘jual beli pasal’ yang berlaku”sebutnya rinci.

Saat ini pun, imbuhnya, Presiden sebagai pelaksana hukum tertinggi UUD 1945 terjebak dalam jeratan politik mitra koalisi dibuktikan melalui bagi – bagi kekuasaan. Dalam konteks korupsi, masih tambahnya, Partai Demokrat dimana SBY sebagai Ketua Dewan Penasehat, ternyata ada oknum pejabat Negara diduga terlibat masalah korupsi. Prof Jawahir juga sedikit mengulas beragam hal terkait dengan RUU Keistimewaan DIY, Daerah Istimewa Aceh, dan Daerah Otonomi Papua. “Berbagai ketidakpastian hukum dan ketidakpuasan sebagian masyarakat merupakan buah dari kebijakan pemerintah pusat yang cenderung tebang pilih”ungkap mantan Dekan FH UII periode 2001 – 2005 ini.

Sementara itu, Prof Jawahir juga menyoroti KPK yang tersandera oleh kejahatan persekongkolan penguasa. Menurutnya, terungkapnya sederetan kasus yang menjerat Antasari Azhar, Susno Duaji, Gayus Tambunan, Nazarudin Zulkarnain, 42 Anggota DPR, Nunun Nurbaeti, Miranda Gultom, Neneng, serta Wa Ode merupakan langkah progresif KPK. “Namun, hal itu syarat akan aroma kejahatan persekongkolan muatan politik”telusurnya. Persekongkolan dalam penegakan korupsi ini, menurutnya, dapat ditelusuri dengan adanya pengingkaran atas kebenaran fakta, ilmu pengetahuan, dan filosofis.

Setelah menguraikan beragam ketimpangan pembuatan, penerapan, dan penegakan hukum tersebut, pihaknya memberi gagasan kepada semua pihak terutama UII sebagai universitas bervisi Rahmatan lil `alamin guna mengembangkan ilmu hukum yang berkeadilan.

Terdapat lima karakter utama hukum berkeadilan, gagas Prof Jawahir. Yakni, pertama, holistic atau terpadu (integrated) antara nilai – nilai kebenaran (ontologism), kebenaran ilmunya (epistimologis) dan nilai – nilai manfaat (praxis).

Kedua, ilmu hukum harus berkarakter inklusif. “Kompleksitas kehidupan masyarakat yang semakin modern, menjadi sangat naïf jika Ilmu hukum terlepas dengan ilmu terapan dan moralitas kebenaran dan keadilan”jelasnya. Ketiga, harus memiliki kesetaraan dalam perbedaan kapasitas. Kesetaraan ini, jelasnya, tidaklah identik dengan sama rata dan sama rasa, tetapi lebih ditentukan oleh adanya kesamaan peluang, kesempatan, dan kesamaan derajat kemampuan, dan pertanggungjawaban. Keempat, berkarakter transplantatif. Sementara yang kelima, hukum berkeadilan harus berkarakter mengakomodir kondisi hukum khusus.(sumber: law.uii.ac.id)