Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM), Kemendikbudristek menawarkan beberapa program, yakni Magang Bersertifikat, Pertukaran Mahasiswa Merdeka, Kampus Mengajar dan Studi Proyek Independen Bersertifikat.

Penasaran dengan informasi tersebut?

Yuk simak baik-baik berita kali ini. Informasi ini tidak hanya berlaku untuk mahasiswa aktif namun juga berlaku untuk para dosen yang ingin terlibat sebagai DPL Kegiatan Kampus Mengajar atau juga jika ada mahasiswa yang bertanya dan berkoordinasi dengan dosen sebagai PA terkait program-program MBKM.

Program-program yang sedang ditawarkan saat ini adalah:

1. Magang Bersertifikat (Registrasi sampai 15 Juli 2021)
Program magang bersertifikat adalah program bagi mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman di dunia profesi/perusahaan/industri. Informasi lebih lanjut dapat kunjungi tautan berikut https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/program/magang

Silakan dapat mengunjungi laman berikut https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/program/magang/browse untuk tawaran-tawaran magang yang tersedia.

2. Pertukaran Mahasiswa Merdeka (Registrasi sampai 27 Juni 2021)
Program ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengambil berbagai mata kuliah di perguruan tinggi lain. Informasi lebih lanjut dapat kunjungi tautan berikut https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/web/pertukaranMahasiswaMerdeka2021

3. Kampus Mengajar (Registrasi sampai 30 Juni 2021)
Program ini memfasilitasi mahasiswa untuk membantu pembelajaran, administrasi dan adaptasi teknologi di sekolah-sekolah yang membutuhkan. Dosen juga dapat terlibat sebagai DPL.

Silakan login ke https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/login untuk informasi lebih jauh dan pendaftaran Kampus Mengajar.

4. Studi Proyek Independen Bersertifikat (Registrasi sampai 15 Juli 2021)
Program ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengembangkan karya dan inovasi dengan difasilitasi dan bekerjasama dengan berbagai institusi. Informasi lebih lanjut dapat kunjungi tautan berikut https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/program/studi-independen

Untuk informasi selengkapnya mengenai Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) silakan kunjungi laman berikut https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/program

Program ini juga menggunakan aplikasi ya, sebelum menggunakan aplikasi tersebut pertama membuat akun dan selanjutnya melakukan log in pada https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/login

Peserta program-program tersebut di atas mendapatkan insentif dan dukungan pendanaan dari Kementerian dan LPDP dan juga pengakuan SKS yang dengan terlebih dahulu diketahui dan disetujui Prodi dan Fakultas untuk mengikuti kegiatan tersebut.

 

     

         

      

     

Fakultas Hukum  Universitas Islam Indonesia  (FH UII) menyelenggarakan konferensi internasional secara daring bertajuk: International Conference & Call for Papers Mutual Legal Assistance and Asset Recovery: A Comparative Study in The Legal System of Indonesia, Malaysia, Myanmar, And Hungary pada hari Rabu, 2 Juni 2021.  Acara ini terbagi dalam dua sesi, yaitu: prensentasi makalah dan Konferensi Internasional oleh para pakar dari Indonesia, Malaysia, Myanmar dan Hungaria.

 

(Para Pemakalah dan juga para peserta pada International Conference & Call for Papers Mutual Legal Assistance and Asset Recovery: A Comparative Study in The Legal System of Indonesia, Malaysia, Myanmar, and Hungary)

 

Hadir selaku moderator, Cristopher Micheal Jason, JD, Dosen FH UII untuk memimpin bagian sesi presentasi paper. Terdapat empat presenter yang akan mempresentasikan paper, yang berasal dari beberapa perguruan tinggi di Indonesia diantaranya yaitu, Dodik Setiawan Nur Heryanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. berasal Universitas Islam Indonesia dengan judul paper “Establishing Intensive Diplomatic Channels to Recover Stolen in Indonesian Public Assets Stored Overseas”. Kedua, Nella Sumika Putri & Budi Arta Admaja berasal dari Universitas Padjajaran dengan judul paper “Optimizing Mutual Legal Assistance in Criminal Matters in the Return of Assets Resulting from Proceeds of Crime: Lessons Learned from Indonesia”. Ketiga, Rayhan Zidane berasal dari Universitas Islam Indonesia mengenai Arbitration.  Dan yang keempat adalah Dr. Joice Soraya S.H., M.Hum., berasal dari Universitas PGRI Kanjuruhan Malang dengan judul paper “Mutual Legal Assistance (MLA) and Asset Recovery in Criminal Law Perspective”

Selanjutnya, International Conference ini mengundang 2 Keynote Speakers serta 6 Speakers, 2 Keynote Speakers yaitu: pertamaCahyo Rahadian Muzhar, S.H., LL.M. beliau adalah Direktur Jenderal, Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Cahyo Rahadian selain menyampaikan materi mengenai mutual legal assistance and asset recovery, beliau juga menyampaikan bahwa “kita berjuang untuk mengatasi pandemi Covid-19 yang menyebabkan kesengsaraan terhadap ekonomi global, Pemerintah Indonesia mengupayakan lebih dari 50% masyarakat Indonesia telah dilakukan vaksinasi pada akhir bulan Juli 2021, jangan ragu tentang efektivitas vaksin dan melakukan pendaftaran vaksinasi di fasilitasi kesehatan negara terdekat”. Dan selanjutnya yaitu Yusfidli Adhyaksana beliau adalah Atase Hukum KBRI Singapura yang memberikan materi tentang Indonesia “Legal Framework on MLA Asset Recovery”.

Diikuti dengan pemaparan materi oleh enam pembicara yang dipimpin oleh moderator Dr. Sri Wartini, S.H., M. Hum., Ph.D. yaitu: Prof. Dr. Sepriani, S.H., M.Hum. Seorang Guru Besar Hukum Internasional di FH UII menyampaikan materi berjudul “MLA and Assets Recovery from the International Law Perspective: Best Practice & Challenge in Indonesia”.  Hanafi Amrani, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. Dosen Senior Hukum Pidana FH UII yang menyampaikan materi berjudul “Asset Recovery and Mutual Legal Assistance in the Perspective of Criminal Law in Indonesia”.  Dilanjutkan dengan  Faizul Aswad bin Masri, LL.B. (Hons), MCL. Dan Puan Norinna Bahadun, LL.B. (Hons), LL.M. menyampaikan materi berjudul “Mutual Legal Assistance in Criminal Matters and Recovery of Proceeds of Crime–A Malaysian Experience”, keduanya merupakan deputy public prosecutor, transnational crime unit, attorney-general’s members of Malaysia. Su Wai Mon, LL.B. (Hons), MCL, Ph.D. Dosen Hukum di Dagon University, Yangon & Multimedia University, Malaysia menyampaikan materi berjudul “The Practice of Mutual Legal Assistance (MLA) IN Myanmar: A Brief Analysis”. Terakhir yaitu Dr. Csaba Gondola dari University of Debrecen, Hungaria menyampaikan materi berjudul “Mutual Legal Assistance and Asset Recovery: A Comparative Study in The Legal System of Indonesia, Malaysia, Myanmar, And Hungary”.

Acara ini dibuka Rektor Universitas Islam Indonesia, Prof. Dr. Fathul Wahid, S.T. M.SC., Ph.D. Beliau berharap bahwa dari acara ini bisa menemukan benang merah yang bisa menjadi batu loncatan untuk kemajuan bersama dan dapat digunakan sebagai awal untuk mengatur lebih banyak sistem hukum yang terstandarisasi, seperti kita bisa merujuk pada mutual legal assistance and assets recovery.

Peserta yang hadir dalam sesi kedua mencapai 476 peserta terdiri dari kalangan mahasiswa, akademisi dan praktisi yang berasal dari beberapa negara diantaranya Indonesia, Malaysia, Myanmar, Timor Leste, Hungary. (Ns)

 

Menurut Prof. Jaka, di suatu negara manapun kemungkinan tidak ada kebijakan pajak baru yang tidak menimbulkan kontroversi. Problematik diawali dengan adanya draft RUU KUP yang menghapus poin sembako dan pendidikan.

Ekonomi tidak terlepas dari angka. Dengan demikian pada kesempatan webinar ini Prof. Jaka memperlihatkan kondisi APBN Indonesia Tahun 2021. Pendapatan pajak kita adalah 1.444,5 T dan defisit kita sebanyak 1.006,4 T. Permasalahan terlihat jelas ketika mengetahui adanya jumlah defisit tersebut. Alasan yang menjadi dasar adanya permasalahan di atas yaitu pertama keberadaan pandemi dan kedua memang secara alamiah perpajakan kita relatif rendah. Sumber utama pendapatan negara adalah pajak. Ukuran pajak adalah tex ratio. 

Poin pembahasan kedua adalah mengenai konsep kebijakan pajak. Pengertian pajak menurut UU No. 28 Tahun 2007 adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapat timbal balik secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Siti Rahma menyampaikan bahwa pada dasarnya semua barang dan jasa merupakan barang kena pajak dan jasa kena pajak, sehingga dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPn), kecuali jenis barang dan jenis jasa sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 4A UU 8/1983 dan aturan-aturan perubahan lainnya. “Apakah memungkinkan sembako dan Pendidikan dikenakan PPn? Pasal 23A UUD NRI 1945 menyatakan bahwa pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang ” jelasnya.

Acara yang dilaksanakan secara daring pada Sabtu, 8 Dzulqaidah 1442 H/ 19 Juni 2021 juga menghadirkan Siti Rahma Novikasari, S.H., M.H., selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) dan Bapak Tulus Abadi , Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI).  ( Nisa’)

(Prof. Dr. Jaka Sriyana saat menyampaikan materinya pada Diskusi Aktual Menakar Urgensi RUU KUP )

Assalamualaikum Wr. Wb

Sudah siapkah kalian?

Pendaftaran Program Double Degree dan Kredit Transfer Fakultas Hukum UII dan Youngsan University Tahun Ajaran 2021/2022 bagi mahasiswa Program Studi Hukum Program Sarjana masih dibuka hingga saat ini!  Mari bergabung menjadi bagian dari program mobilitas internasional ke Korea Selatan.

Masih bingung dan ragu untuk ikut? Tenang saja,  ikuti acara Sosialisasi Program Double Degree dan Credit Transfer Program UII-YsU Tahun Ajaran 2021-2022, yang akan diselenggarakan pada:

📅: Selasa, 29 Juni 2021
🕛: 12:00 – 13:30 WIB

Melalui Zoom Meeting pada tautan https://bit.ly/YsU2021

Bapak Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana FH UII, Dr. Budi Agus Riswandi, akan langsung menyapa mahasiswa dan memberikan pengarahan tentang apa itu Program Mobilitas Internasional. Selain itu juga akan ada penjelasan teknis dari Bapak Sekretaris Program Internasional PSHPS FH UII. Dan terakhir ada juga teman-teman yang akan membagikan pengalamannya selama hidup di luar negeri dan kuliah di Youngsan University, langsung dari Korea Selatan.

Jangan sampai ketinggalan, langsung catat tanggalnya dan buat reminder pada smartphone!

Syarat dan ketentuan berlaku, silahkan dapat di cek melalui tautan berikut bit.ly/DDCTP_YSu2021-2022

 

Pendaftaran hingga 9 Juli 2021.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Alhamdulillah, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII), terpilih menjadi Dimas pada Dimas Diajeng Kota Jogja 2021. Dia adalah Muhammad Rafif Taufiqurrahman Susanto, angkatan 2018 dari program Reguler.

Rafif terpilih menjadi Dimas Kota Jogja yang diumumkan pada acara puncak pemilihan Dimas Diajeng dengan Penobatan Dimas Diajeng Kota Jogja 2021 yang dilaksanakan secara virtual, Sabtu tanggal 12 Juni 2021. Masyarakat dapat menyaksikan acara tersebut secara live melalui kanal youtube Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Wahyu Hendratmoko, S.E., M.M. selaku penanggung jawab penyelenggaraan Pemilihan Dimas Diajeng Kota Jogja 2021 mengatakan bahwa pelaksanaan malam final pemilihan Dimas Diajeng diharapkan memunculkan pemuda-pemudi Jogja yang akan menjadi Duta Pariwisata dan juga Duta Budaya Kota Yogyakarta, yang nantinya akan turut mengemban tanggung jawab besar untuk mempertahankan sebagai Kota Pariwisata. Tentu dengan tidak meninggalkan nilai-nilai budaya leluhur yang sudah ada. Dengan mengikuti pemilihan Dimas Diajeng Kota Jogja, menjadi sebuah kesempatan untuk berperan aktif mempromosikan dan mengembangkan pariwisata Kota Yogyakarta.

Rafif mendaftarkan diri pada Ajang Dimas Diajeng Kota Jogja karena mengalami keresahan akan generasi muda yang jati dirinya mulai terkikis akibat adanya pengaruh negatif globalisasi, dan juga membawa latar belakangnya sebagai mahasiswa hukum untuk mencoba berkontribusi di sektor kebudayaan dan pariwisata Kota Yogyakarta yang mengalami penurunan akibat adanya Pandemi Covid-19 ini.

“Alhamdulillah, terima kasih atas semua dukungannya. Mengikuti ajang Dimas Diajeng Kota Jogja telah membentuk pribadi saya menjadi pribadi yang lebih baik dan saya lebih mengenal diri saya dari sebelumnya. Paguyuban Dimas Diajeng Jogja mengajarkan saya banyak hal yang bermanfaat dan mengenal banyak orang hebat selama berproses didalamnya. Tanggungjawab besar yang diemban harus tetap dijalankan dan tentunya tanpa melupakan identitas saya sebagai Mahasiswa Fakultas Hukum UII, saya harus tetap konsisten dan bertanggungjawab dengan amanah yang saya emban sebagai mahasiswa dan sebagai Dimas Kota Jogja”. – ucap Rafif kepada kami saat diwawancarai melalui pesan singkat WhatsApp.

 

Selamat ya Rafif, atas prestasi yang telah diraih! Semoga istiqomah, selalu bisa membawa nama baik perguruan tinggi bersikap sebagai ulul albab, pencerah, dan rahmatan lil ‘alamiin membawa misi UII! Semangat!

Alhamdulillah, Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indoneisa (FH UII) berhasil mendapatkan Akreditasi Unggul berdasarkan Keputusan BAN PT No. SK: 8840/SK/BAN-PT/AK-ISK/S/VI/2021. Semoga Allah Swt senantiasa memberi kemudahan dan menjaga kami dalam menjalankan amanah yang mulia ini. Aamiin. 

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) kembali mencetak prestasi di kancah nasional. Muh. Rifaldi Rizmawan, angkatan 2019 dari Program Internasional berhasil menjadi Juara II dalam Lomba Karya Tulis Ilmiah Bagian Perdata-Dagang UNNES LAW FESTIVAL Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang.

Perlombaan ini dimulai dari tanggal 1-9 Juni 2021, lalu pengumuman 12 finalis dilaksankan pada tanggal 14 Juni 2021. Untuk grand final pada cabang lomba KTI Perdata-Dagang dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 2021. Dan pengumuman juara dilaksanakan pada Senin, 21 Juni 2021.

 

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Panitian Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru pada Program Magister dan Doktor Fakultas Hukum Univeristas Islam Indonesia(UII) mengumumkan hasil seleksi PMB Program Studi Hukum, Program Studi Kenotariatan Program Magister dan Program Studi Hukum Program Doktor Gelombang 1 Kelas September 2021. Adapun nama-nama peserta yang lolos Seleksi dan Ketentuan-ketentuan lainnya, kami uraikan dalam lampiran dibawah ini. Peserta yang dinyatakan diterima agar segera melakukan Heregistrasi sebelum batas waktu terakhir yang telah ditentukan di dalam lampiran berikut.

Demikian informasi ini mengenai Seleksi PMB Program Magister (S2) dan Progran Doktor (S3) Fakultas Hukum Unversitas Islam Indonesia, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Silahkan Klik Url Lampiran berikut :

Bagi peserta diatas yang dinyatakan diterima diharapkan agar segera melakukan Heregistrasi dengan menguplod bukti pembayaran heregistrasi pada link berikut sebelum batas waktu yang telah ditentukan sebagaimana tertulis dalam lampiran surat di atas (Silahkan Klik Url berikut) :

Heregistrasi Calon Mahasiswa Baru MH, MKn dan Doktor FH UII

Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) menerima kunjungan akademik dari Universitas Pekalongan (Unikal). Kunjungan akademik ini diselenggarakan di Gedung Moh. Yamin (Gedung FH UII), Selasa (08/06). Unikal mengirimkan delegasi yang berjumlah 5 orang, terdiri dari Dekan Fakultas Hukum Unikal, Dr. Nurul Huda, S.H., M.Hum., Wakil Dekan 1 Fakultas Hukum Unikal, Loso, S.H., M.H., Ketua Unit Penjaminan Mutu Fakultas Hukum Unikal, Sri pujiningsih, S.H., M.H., dan dosen Fakultas Hukum Unikal, Agung Aditya, S.H., M.Kn. dan Aditya Migi P, S.H., M.H.

Kunjungan ini disambut langsung oleh Dekan FH UII, Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H didampingi Sekretaris Jurusan FH UII, Bagya Agung Prabowo, S.H., M.Hum, Ph.D, Sekretaris Program Sarjana, Internasional Program, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, SH., M.H, LL.M., Ph.D, Kepala Pusdiklat FH UII, Eko Rial Nugroho, S.H., M.H., Kepala Bidang Pemagangan Pusdiklat, Rizky Ramadhan Baried, S.H., M.H., Kepala Bidang Pelatihan Pusdiklat Ibu Indah Parmitasari, S.H., M.H., Kepala Bidang Pendidikan Pusdiklat Ibu Titie Rachmiati Poetri, S.H., M.H., dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) FH UII: Dr. Bambang Sutiyoso, S.H., M.Hum selaku Kepala LKBH, dan Bapak/Ibu Kepala Bidang LKBH.

Abdul Jamil menyambut rombongan Unikal dengan antusias. Ia memperkenalkan kepada rombongan Unikal sekilas tentang FH UII, mulai dari kurikulum, lab yang dimiliki, fasilitas-fasilitas hingga sederet prestasi-prestasi yang telah dicapai sampai saat ini. Ia juga mempersilakan kepada para peserta rombongan Unikal untuk bertanya kepada Tim FH UII yang hadir pada saat kunjungan berlangsung.

Menurut, Dekan FH Unikal, Nurul Huda kunjungan ini untuk membahas kurikulum agar dapat meningkatkan kualitas dan mutu. “Tujuan kami kesini ingin belajar banyak dari FH UII yang sudah lebih dahulu berkembang. FH UII juga sudah menerapkan Kampus Merdeka dan kita sedang menuju ke proses itu,” ungkap Nurul Huda.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Pusdiklat Ibu Titie Rachmiati Poetri, SH., M.H., mengungkapkan bahwa FH UII menerapkan sistem yang disebut dengan konversi mata kuliah. Menurutnya konsep ini bertujuan untuk melakukan penghargaan kepada mahasiswa apabila telah mengikuti magang baik di nasional maupun di internasional atau mengikuti kegiatan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM).

Kunjungan akademik ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, membahas bagaimana sistem kurikulum serta magang mahasiswa di FH UII berlangsung, serta bagaimana cara FH UII mendapatkan berbagai sumber biaya.

Kunjungan akademik diakhiri dengan adanya sesi penyerahan cinderamata dari FH Unikal kepada FH UII, maupun sebaliknya.