Kami Persilahkan Saudara menuliskan artikel, berita, cerita nasihat dapat pula agenda kegiatan yang akan dilaksanakan untuk dapat dipublikasikan khususnya berhubungan dengan Kegiatan Pembelajaran di Fakultas Hukum UII.

Puji syukur kita panjatkan kepada Allah SWT yang Maha Kuasa dan Maha Pemberi Rezeky. Alhamdulillah Criminal Law Discussion (CLD) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia telah melaksanakan kegiatan Diskusi Publik pada hari Sabtu, 15 April 2017. Diskusi Publik yang diselenggarakan bertempat di ruang Audio Visual Fakultas Hukum UII ini mengangkat tema “Justice Collaborator dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” dengan pemateri yang diisi langsung oleh Abdul Haris Semendawai, S.H., LL.M. (Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia) dan Syarif Nurhidayat, S.H., M.H (Dosen Pidana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia). Read more

Berdasarkan Praturan Dekan No. 2 Tahun 2017 tertanggal 13 April 2017 Tentang Pedoman Pembimbingan Akademik Mahasiswa Program Studi S1 Ilmu hukum maka, mahasiswa wajib melakukan bimbingan akademik setidak-tidaknya 4 kali dalam 1 semester yang meliputi bimbingan sebagai berikut:

A. Tiga kali sebelum UTS, meliputi:

  1. konsultasi dan penandatanganan KHS semester sebelumnya;
  2. konsultasi dan penandatanganan Key in RAS; dan
  3. pengambilan Kartu Ujian.

B. Satu  kali setelah UTS, berupa konsultasi sebelum Key in RAS semester berikutnya. Read more

BLC FH UII (10/4), Dalam rangka memperingati hari jadinya yang pertama, Business Law Community Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (BLC FH UII) bekerjasama dengan Departemen Hukum Perdata FH UII mengadakan Business Law Week 2017 yang menyongsong tema “Commemorating the Business Law Development in 2017”. Read more

Tamansiswa (6/4), Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia bersama Takmir Masjid Al-Azhar FH UII menyelenggarakan Khataman bersama 30 Juz. Diselenggarakan Kamis, 6 April 2017 Jam 15.30 – 17.00 WIB dengan peserta lebih kurang dari 45 orang terdiri dari dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan (tendik). Read more

Tamansiswa (5/4), Panitia Milad UII ke 74 Fakultas Hukum menyelenggarakan aksi sosial gerakan Donor Darah Keluarga Besar Kampus Perjuangan Rabu, 5 April 2017 mulai jam 09.00 WIB sampai selesai. Kegiatan donor darah dibuka dengan sambutan dan doa oleh Dekan FH UII Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum. di Ruang I/01. Read more

JAWA TIMUR (UIINEWS): Tim Forum Kajian dan Penulisan Hukum (FKPH) Fakultas Hukum UII tiada hentinya memberikan prestasi bagi UII. Pada kesempatan ini tim FKPH FH UII berhasil mengukir prestasi sebagai Juara 1 dalam Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) Fasih Law Fair yang berlangsung pada 5–7 Rajab 1438 H/ 4-6 April 2017 di Institut Agama Islam Negeri  (IAIN) Tulungagung, Jawa Timur. Read more

Membangun Jiwa Investor Muda Melalui Company Visit Sidomuncul Tbk.

Pusat Studi Pasar Modal Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PSPM FH UII) dan Kelompok Studi Pasar Modal mengadakan Company Visit ke PT Sido Muncul Tbk. di Jl. Boyolali-Magelang, Sukabumi, Cepogo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah pada Rabu (24/3).

Sebanyak 46 mahasiswa tergabung dalam KSPM di bawah arahan dosen pembimbing dan Staff Peneliti PSPM Lucky Suryowicaksono, S.H., M.Kn dan Eko Riyal Nugroho,S.H.,M.H. Selain itu kunjungan di KSPM FH UII bekerjasama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) KP Yogyakarta dan PT Fac Sekuritas sebagai bentuk sosialisasi kepada mahasiswa untuk lebih memahami literasi keuangan di bidang pasar modal. Salah satu upaya meningkatkan skill adalah melalui interaksi langsung kepada pelaku investasi yang telah teruji dan bergerak di pasar saham, yaitu PT Sidomuncul Tbk.

Lucky Suryowicaksono,S.H., M.Kn. menyampaikan bahwa kunjungan ini dapat menjadi edukasi bagi mahasiswa. “Mahasiswa yang menekuni hukum perusahaan dan pasar modal perlu belajar dari kunjungan agar dapat meningkatkan pemahaman dan wawasan terutama terhadap penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Semoga kerjasama antara FH UII dengan PT Sidomuncul Tbk. dapat terjalin dan ke depan Company Visit dapat dilakukan secara periodik”, terangnya.

Kegiatan Company Visit ini dibagi menjadi tiga agenda, yaitu mengunjungi PT Sidomuncul Tbk. (Induk perusahaan), mengunjungi PT Sidomuncul Pupuk Nusantara (Anak Perusahaan), dan Agrowisata Sidomuncul.

Dalam agenda pertama mahasiswa mengunjungi area gudang bahan baku dan area pengemasan, melihat laboratorium yang merupakan pusat penelitian dan pengembangan, mengunjungi pabrik produk cair dan pabrik Kuku Bima Energi. Selanjutnya pada agenda kedua mahasiswa melihat pengolahan limbah menjadi pupuk organik dan demonstrasi plot untuk tanaman. Dan terakhir pada agenda ketiga mahasiswa berdiskusi mengenai hukum perusahaan, pasar modal, dan saham dengan pelaku ekonomi secara langsung.

Kunjungan ke perusahaan yang telah melantai di Bursa Efek Indonesia tersebut dimaksudkan untuk mengetahui kondisi perusahaan terkini. Hal ini dibutuhkan untuk melakukan analisa fundamental supaya investor yakin dalam membeli saham dari perusahaan tersebut. Dengan adanya kunjungan ini diharapkan dapat memberikan motivasi lebih bagi mahasiswa untuk gencar belajar belajar pasar modal di Bursa Efek Indonesia dan khususnya dapat melakukan analisa fundamental dalam membeli saham dalam sebuah perusahaan. (diterbitkan ulang dari uii.ac.id)

Student Exchange Program
Study and Explore Malaysia 2017

 

GENERAL REQUIREMENTS:

  • Registered as an Active Law Student
    (International or Regular Program)
  • Copy of Student Card and ID Card
  • Minimum First Year Student
  • Minimum GPA 3.0
  • English Proficiency
  • Approval Letter from Parents

 

PENDAFTARAN PESERTA
17MARET – 7 APRIL 2017

 

PALCEMENT TEST
13 APRIL – 14 APRIL 2017

 

INFORMASI &PENDAFTARAN:

BAGIAN INFORMASI FAKULTAS HUKUM UII
(Kantor International Program Lt.3)
(0274) 379178
CONTACT PERSON
Novera (087739398450)
Formulir Pendaftaran dapat di download di website link berikut.

Medan (UIINEWS) : Catatan membanggakan kembali di torehkan oleh Tim Forum Kajian dan Penulisan Hukum (FKPH) Fakultas Hukum UII yang sukses meraih juara 3 Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) Law Enforcement Fair 2017 tingkat nasional yang di selenggarakan oleh Universitas Sumatera Utara (USU) Medan pada 17 – 19 Jumadil Akhir 1438 H/16-19 Maret 2017. Read more

Studium General: Legal Pluralism In Malaysia

Indonesia and Malaysia is commonly known for their diversity of ethnics, race and religions. Both countries have similarity in the majority of people’s religion, which is Islam. Nevertheless, both countries are able to maintain their diversity. Indonesia and Malaysia are not only home to the Muslim people but also comprises of other religion which comes from different ethnics.

In Malaysia, Islam is the religion of the state, although other religions may be practiced in peace and harmony. Having inherited the English common law tradition at its independence in 1957, Malaysia is neither a secular state nor an Islamic theocracy. As a matter of fact, the Malaysian Constitution has brought Islamic law under the legislative powers of the federal States. Historical developments have thus led to the existence of two sets of law, common law and sharia law. Legal pluralism in Malaysia applies foremost to personal status, but also to some aspects of criminal law. The sharia as well as legal pluralism seem to question the rule of law in Malaysia

In this occasion, Faculty of Law, Universitas Islam Indonesia conducted studium generale with the title “Legal Pluralism in Malaysia”. The studium generale was successfully held on march 15th 2018 and invited Professor Farid Sufian bin Shuaib as the speaker from International Islamic University of Malaysia and Drs. Agus triyanta M.A.,M.H.,Ph.D. as the moderator.  The studium generale was organized by International Program, Faculty of Law, Universitas islam Indonesia.

“Legal pluralism refers to a situation where laws are not administered only by official institutions, the other of legal pluralism refers to a situation where the state recognised and provided different laws for different groups in society”, Prof farid said.

The judicial system in Malaysia comprises of three different courts; civil court, syariah court and native court. Furthermore, in Malaysia the administration of the Muslim population comprises of four different institutions. Nevertheless, the area of law and jurisdiction generally is clear for Muslims and Non-Muslims. However, change of status while in a relationship is a bit of a problematics.

The participants engaged enthusiastically during the event. There are several questions proposed by the participants preceding the stadium generale. One of which was, how the legal pluralism in Malaysia affects the government policy, asked by a student named Maulana. Prof. Farid answered comprehensively on this matter stating that the legal pluralism weighs very much on the consideration of public policy in Malaysia.

At the end, Professor Farid concluded that the legal system is still stable but it is interesting to analyse the solutions to certain unresolved issues regarding the influence of legal pluralism towards other different sectors in Malaysia.