,

FH Terima Kunjungan dari Puslitbangkumdil MA RI

Tamansiswa (15/11), Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM FH UII mendapatkan kunjungan dari Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradialn (Puslibangkumdil) Mahkamah Agung Republik Indonesia pada hari Rabu, 26 Shafar 1439 H/ 15 November 2017. Turut menyambut dari FH yaitu Dekan FH, Dr. Aunur Rahim Faqih, S.H., M.Hum, Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum selaku ketua pengarah, juga didampingi oleh Dr. Syamsudin, S.H., M.Hum.

 

Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, S.H., M.S selaku kepala pusat Puslitbangkumdil MA menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari kunjungan tersebut adalah untuk studi banding mengenai pengelolaan jurnal. Hal ini menurutnya  karena Jurnal Hukum dan Peradilan hingga saat ini terus berusaha untuk mengembangkan pengelolaan jurnal dengan mencari pola yang cocok dan sesuai, mengingat usia berdirinya jurnal ini masih terbilang muda, yaitu berdiri pada tahun 2012, dengan jadwal penerbitan sebanyak 3 edisi dalam 1 tahun. Ia menambahkan bahwa saat ini, jurnal hukum dan peradilan telah mengajukan akreditasi ke Lembagta Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), namun keputusannya belum keluar.

 

Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, S.H., M.S juga menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang hendak dipelajari berkaitan dengan pengelolaan jurnal, sebagaimana dijelaskan oleh redaktur, yaitu managemen pengelolaan, cara-cara untuk mendapatkan akreditasi, termasuk akreditasi dari dikti, dan cara untuk mempertahankan akreditasi yang sudah didapat. Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM sebagai pilihan obyek studi banding karena sudah mendapatkan akreditasi dan dikenal dengan jurnal yang baik dan berkualitas. Sebagaimana diketahui, Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM telah mendapat penghargaan sebagai jurnal hukum terbaik nasional 2 (dua) kali yaitu pada tahun 2016 dan 2017, yang diberikan langsung oleh Ketua MK Prof. Dr. Arief Hidayat S.H., M.S.

 

Pada pertemuan tersebut, Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum menjelaskan beberapa hal berkaitan dengan pengelolaan jurnal yang baik. Beberapa hal yang dijelaskan yaitu berkaitan dengan konsistensi penulisan, gaya selingkung penulisan yang seragam, desain dan lay out, juga faktor-faktor yang memperlambat penerbitan jurnal sekaligus trik untuk mengatasi dan mengantisipasi. Tidak luput pula evaluasi dan beberapa catatan yang disampaikan berkaitan dengan contoh jurnal yang telah diberikan oleh Jurnal Hukum dan Peradilan melalui forum tersebut. Berkaitan dengan pengelolaan yang melalui Open Journal Systems (OJS) dijelaskan oleh Dr. Syamsudin.

 

Di akhir, Dr. Syamsudin menyampaikan harapannya semoga pertemuan ini menjadi silaturrahmi kelembagaan sekaligus keilmuan yang berkelanjutan antara Fakultas Hukum UII dan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Forum kemudian diakhiri dengan saling bertukar cendera mata antara Mahkamah Agung RI yang diwakili oleh Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, S.H., M.S dan Fakultas Hukum UII yang diwakili oleh Dr. Syamsudin.  ( Nisa’/ Agus Maulidi)