Berita tentang kegiatan di Program Studi Hukum Program Sarjana

Pada hari Jumat pada tanggal 07 Juni 2024, pada pukul 12.00 WIB, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia menerima kunjungan dari Dr. Nadia Naim dari Aston University, Birmingham UK. Kunjungan penjajakan kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan dan penelitian, memperluas akses dan kesempatan bagi mahasiswa, memperkuat sumber daya dan jaringan, meningkatkan citra dan reputasi perguruan tinggi, serta berkontribusi pada pengembangan masyarakat. Dengan komitmen, keterbukaan, kepercayaan, dan sumber daya yang memadai, kerjasama antar perguruan tinggi dapat mencapai tujuan yang diharapkan. Selain Dr. Nadia, terdapat pula kunjungan lainnya, seperti Dr. Mohd. Iqbal bin Abdul Wahab dari Malaysia IIUM, Shambhu Prasad, dan Prof. Mas Rahmah dari UNAIR Surabaya. 

 

Penerimaan kunjungan ini dilakukan di Wanawatu Resto, Kec. Prambanan, Kab. Sleman, Yogyakarta dan disambut oleh beberapa pimpinan, profesor dan beberapa dosen dan tendik FH UII. Yaitu, Dekan FH UII Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., Kaprodi PSHPS Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D., Kaprodi PSHPM Prof. Dr. Sefriani, S.H., M.Hum., Kaprodi PSHPD Prof. Dr. M. Syamsudin, S.H., M.H., Sekprodi PSHPS Program Reguler Bagya Agung Prabowo, S.H., M.Hum, Ph.D., Sekprodi PSHPS Program Internasional Dr. Aroma Elmina Martha, S.H., M.H. Selanjutnya dosen yang hadir diantaranya, Prof. Dra. Sri Wartini, S.H., M.H., Ph.D., Christopher M Cason, JD.,LL.M., Frances Duffy, LL.M., Grad Dip Ed, BA., CEL., Ayu Izza Elvany, S.H., M.H., Rahadian D.B. Suwartono, S.H. M.H., dan Galih Dwi Ramadhan, S.H., M.H., LL.M. Kegiatan diawali dengan ramah tamah, dilanjutkan dengan penjajakan kerjasama dan diskusi antara Fakultas Hukum UII dengan Dr. Nadia Naim dari Aston University, kemudian dilanjutkan dengan makan siang bersama serta foto bersama di Wanawatu Resto. 

“Kerjasama antara Fakultas Hukum UII dan Aston University ini nantinya akan memberikan banyak manfaat baik dalam bidang akademik maupun non akademik. Seperti kesempatan dibukanya CTP (Credit Transfer Program), Summer Course, Joint Degree Program, student exchange, dan HTCP (Hybrid Teaching Collaboration Program). Selain apa yang sudah disebutkan tadi, kerjasama lain yang dapat dilakukan yaitu penelitian bersama dan pengembangan kurikulum antara Fakultas Hukum UII dengan Aston University.”, demikian penjelasan Kaprodi PSHPS, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D.

Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS), Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) kembali menerjunkan mahasiswanya untuk berkontribusi dalam kegiatan pemagangan, Senin (27/5/2024) di Ruang Audio Visual dan Diskusi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan Penerjunan ini diikuti oleh Mahasiswa Program Studi Hukum Program Internasional, Risang Mahesa Wrinsah selaku pemagang, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. selaku Ketua PSHPS FH UII sekaligus Dosen Pembimbing Pemagangan, dan Sri Surani selaku perwakilan Anggota KPU DIY serta jajaran perwakilan anggota KPU DIY.

“kami sangat berterimakasih atas sambutan dari pihak KPU yang telah berkenan menerima mahasiswa kami untuk melakukan pemagangan, kami harap ananda dapat mengikuti dengan maksimal. Mohon bimbingan serta pengawasan kepada mahasiswa kami selama proses pemagangan berlangsung. Kampus kami khususnya Prodi Hukum Program Sarjana terbuka untuk berkolaborasi dengan KPU dalam penyelenggaraan kegiatan seperti Seminar, Kuliah Umum, Kuliah Praktisi di kemudian hari. Besar harapan kami untuk bisa menjalin kerjasama yang baik di bidang akademik dengan KPU DIY”. terang Kaprodi FH UII.

Gayung bersambut kata berjawab, Sri menilai, KPU DIY merupakan tempat yang tepat bagi mahasiswa pemagang untuk terjun dan mengkaji langsung pesan-pesan sosialisasi kepemiluan dan praktik politik yang berjalan di Indonesia. “kami tentu menyambut baik rencana kerjasama yang ditawarkan oleh FH UII, beberapa waktu yang lalu kami pun telah mengadakan sosialisasi di kampus-kampus lain seperti di UKDW dan UAD” pungkasnya.

Pada akhir Bulan April, tepatnya pada Selasa 30 April 2024 Fakultas Hukum UII bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta melaksanakan kegiatan Kuliah Umum Keimigrasian. Tema yang diusung dalam kuliah umum kali ini adalah “Tantangan Keimigrasian di Indonesia di Era Teknologi dan Informasi”, bertempat di Ruang Auditorium Lantai 4, gedung Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Kuliah umum dimulai pukul 08:30 WIB dengan narasumber Kepala Divisi Keimigrasian, Kementerian Hukum dan HAM DIY, Dr. M. Yani Firdaus, S.H., M.H., kemudian dimoderatori oleh dosen Fakultas Hukum, Nurmalita Ayuningtyas Harahap, S.H., M.H. Adapun peserta yang hadir dalam acara ini sejumlah 250 mahasiswa aktif Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. 

“Kuliah umum dengan tema “Tantangan Keimigrasian di Indonesia di Era Teknologi dan Informasi” merupakan tema yang sangat menarik dan up to date, sangat baik untuk disampaikan kepada mahasiswa Fakultas Hukum UII yang kebetulan bidang keilmuan saya yaitu hukum bisnis dan fokus pada dua bidang, yaitu bidang hak kekayaan intelektual dan cyber law. Sangat bagus, karena di Prodi hukum bisnis ada mata kuliah hukum & internet sebagai dasar-dasar hukum dan teknologi yang dipelajari di Fakultas Hukum UII. Dr Yani Firdaus ini bukan hanya paham secara teoritis saja, tapi juga paham secara praktis terutama yang berkaitan dengan hukum keimigrasian serta perkembangan teknologi. Adanya perkembangan teknologi informasi yang canggih ini kita kenal dengan istilah artificial intelligence. Di Indonesia sendiri baru terdapat Undang-undang ITE dan UU PDP, bisa jadi nanti dalam waktu dekat tidak menutup kemungkinan kita harus memiliki UU terkait dengan artificial intelligent karena dampaknya sudah dirasakan. Jadi adik-adik saya minta bisa fokus konsentrasi dan jangan lupa adik-adik untuk aktif bertanya, berdiskusi dengan pak Firdaus mumpung beliau ada disini. Demikian sambutan dari Dekan Fakultas Hukum UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, SH, Mhum. 

Dr. Firdaus dalam pemaparannya menjelaskan bahwa keimigrasian telah membuat suatu kebijakan yang memudahkan masyarakat, misalnya seperti penyederhanaan persyaratan permohonan paspor untuk tujuan haji dan umrah, kemudahan pembuatan paspor elektronik, kebijakan golden visa dalam rangka mendukung perekonomian nasional, dan lain-lain.adapun permohonan visa ini dapat dilakukan secara online & one platform melalui website evisa.imigrasi.go.id. Beliau juga menambahkan jika selama tahun 2024, sebanyak 11 golden visa sudah diterbitkan, Golden Visa sendiri adalah Visa yang diberikan kepada orang asing dengan kualifikasi tertentu untuk tinggal di Indonesia selama 5 tahun atau 10 dan dapat diperpanjang yang bertujuan untuk mendukung perekonomian nasional. 

Setelah pemaparan materi kuliah umum selesai, acara dilanjutkan dengan Sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY,  Agung Rektono Seto, S.E., M.Si., kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kerjasama MBKM Praktik Hukum. Penandatanganan MoA MBKM Praktik Hukum antara Fakultas Hukum dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, diwakili oleh Dekan Fakultas Hukum, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, SH, Mhum., dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, S.E., M.Si dan disaksikan langsung oleh Kaprodi Hukum Program Sarjana FH UII, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. Dengan adanya MoA MBKM Praktik Hukum ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa FH UII, Fakultas Hukum UII, dan juga pihak Kantor Imigrasi.

Ditemui langsung oleh Bapak Adi Mahfudz Wuhadji selaku Wakil Ketua Umum Bidang Vokasi dan Sertifikasi, Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Dekan Fakultas Hukum UII beserta delegasi diterima dan disambut secara langsung di Kamar Dagang dan Industri Indonesia pada tanggal 4 Mei 2024 bertempat di Menara Kadin, Jakarta. Kunjungan dilaksanakan untuk memperluas Kerjasama antara Fakultas Hukum UII dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia. “Saat ini Kerjasama harus diperluas dengan segala sektor terutama dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia. Kerjasama ini dapat dimanfaatkan mengingat saat ini ada kebijakan Kampus Merdeka dimana dapat dilaksanakan pada program perkuliahan dan dan non perkuliahan. Kita akan menggunakan kesempatan ini untuk memperluas Kerjasama tersebut sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh civitas akademika di FH UII” demikian sambutan Dekan Fakultas Hukum UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum.

Pihak Kadin menyampaikan bahwa Kamar Dagang dan Industri Indonesia sangat concern dengan bagaimana upaya nyata agar ada kolaborasi antara Industri dan pihak perguruan tinggi. Kolaborasi ini sangat penting agar setiap Angkatan kerja yang lahir dari Perguruan Tinggi memiliki kompetensi sehingga siap untuk masuk ke dunia industri termasuk untuk menciptakan lapangan usaha. Dari pihak Kadin yang hadir diantaranya adalah: R. Wisnu Wibowo selaku Ketua Komite Tetap Pelatihan Vokasi dan Dr. Dendi Pratama selaku Wakil Ketua Komite Tetap Transformasi dan Revitalisasi Pendidikan Vokasi. Dalam struktur Kadin ada 5 bidang yaitu: yaitu: bidang pendidikan, bidang pelatihan, kerjasama antara lembaga pemerintah dengan industri, dan pemagangan dan pasar kerja.

“Setiap tahun ada kurang lebih 5 juta pendaftar untuk mengikuti pemagangan. Padahal jumlah industri yang ada kurang lebih 5.000 industri. Kebijakan kampus merdeka membuka peluang bagi mahasiswa untuk dapat mengikuti pemagangan ini.” demikian disampaikan Bapak Adi Mahfudz Wuhadji. “Termasuk untuk kegiatan riset dan kajian, Kadin sangat senang apabila pihak perguruan tinggi dapat berkolaborasi dalam menyusun kajian terkait sinkronisasi kebijakan bagi industry serta bantuan hukum yang khususnya dapat diberikan kepada UMKM.” Demikian tambahan dari Dr. Dendi Pratama.

“Prodi Hukum Program Sarjana FH UII merupakan Prodi yang sudah diakreditasi Unggul dan akreditasi internasional FIBAA dari Jerman. Saat ini Prodi sedang menggarap agar pengalaman belajar mahasiswa tidak hanya berkaitan dengan bidang hukum termasuk litigasi dan non litigasi tetapi juga mereka dapat melihat sejauh mana aplikasi hukum dalam dunia industry dan perdagangan. Kemitraan dengan Kadin akan membuka peluang bagi mahasiswa kita untuk berkembang dan menyasar pengalaman belajar tersebut.” Demikian ujar Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. selaku Kaprodi Hukum Program Sarjana FH UII.

Pada tanggal 25 April 2024 telah diselenggarakan penandatanganan kerjasama (Memorandum of Agreement) antara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mataram dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Penandatanganan kerjasama dilaksanakan di Ruang Sidang Dekan, Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mataram dengan menekankan implementasi kegiatan dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.

“Saat ini Fakultas Hukum UII mencoba mengarahkan kerjasama ke wilayah timur Indonesia. Terutama di Lombok, Nusa Tenggara Barat dimana kami juga memiliki alumni yang sudah berkiprah di banyak sektor di NTB. Kita berharap dengan kerjasama ini tidak terbatas hanya dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi tetapi juga dalam hal yang lain seperti dalam hal akreditasi internasional. Saya percaya dengan sinergitas dan kolaborasi antara sekolah hukum ini maka kita akan maju bersama.” demikian sambutan dari Dekan Fakultas Hukum UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum.

“Kami masih dalam proses transisi dalam mengelola program studi dan NTB memiliki banyak predikat yang sudah baik sebagai kawasan wisata yang sudah mendunia. Hal ini bisa menjadi daya tarik untuk banyak dikerjasamakan baik dalam hal pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Kami sangat berterimakasih Fakultas Hukum UII sudah berkenan hadir dan mengkolaborasikan banyak hal untuk kedepan.” demikian sambutan Dekan Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mataram, Dr. Lalu Wira Pria Suhartana, SH., MH.
“Alhamdulilah saat ini sudah ada mahasiswa kita atas nama Wahyu Nur Indah Karisma dari Program Studi Hukum Program Sarjana FH UII yang telah mengikuti Program MBKM Pertukaran Pelajar di Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram selama satu semester. Dan kita berharap akan ada banyak hal yang akan dikolaborasikan kedepan.” ujar Kaprodi Hukum Program Sarjana, Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D.

Delegasi Fakultas Hukum UII disambut oleh pimpinan Dekanat Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mataram, mulai dari Dekan (Dr. Lalu Wira Pria Suhartana, SH., MH.), Wakil Dekan 1 (Dr. H. Kaharudin, SH., MH.), Wakil Dekan 2 (Ari Rahmad Hakim Budiawan F., SH., M.Hum), Wakil Dekan 3 (Sahruddin, SH., MH.), beserta Kaprodi Hukum Program Sarjana (Dr. Hj. Rina Khairani Pancaningrum, S.H., LL.M.). Setelah penandatanganan kerjasama, dilakukan foto bersama, menemui mahasiswa Prodi Hukum Program Sarjana yang sedang menempuh MBKM Pertukaran Pelajar di Universitas Mataram, beserta bertemu dengan para guru besar salah satunya Prof. Hayyan ul Haq.

Cultural Event 2024 kembali dilaksanakan oleh Program Internasional PSHPS Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Kegiatan yang melibatkan adanya dosen dan mahasiswa asing ini dilaksanakan selama 2 hari satu malam yang bertepatan pada hari Jum’at dan sabtu, tanggal 22-23 Maret 2024 yang berlokasi di Sambi Resort dan di desa Pentingsari Cangkringan. Culture Event 2024 yang bertepatan pada bulan Ramadhan kali ini mengusung tema “Ngabuburit with IP FH: Understanding Islam During Ramadan and its Influence in Yogyakarta’s Cultural Heritage”.  Selain sebagai kegiatan untuk meningkatkan keakraban antara dosen asing, mahasiswa asing dan tenaga pendidik di Fakultas Hukum, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan bermanfaat terkait dengan Islam, terutama dalam pengaruhnya terhadap warisan budaya di Yogyakarta. 

 

Acara Cultural Event 2024 ini disambut oleh Dekan Fakultas Hukum UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum, dan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan buka bersama. Adapun pemaparan materi sebagai pengenalan budaya Islam selama bulan Ramadhan ini  yang pertama oleh Kepala Prodi Program Sarjana FH UII, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, SH, MH, LLM, PhD., dengan tema “Introducing Yogyakarta’s Culture”, dan materi selanjutnya yaitu “Understanding Ramadan and Islam in Indonesia” oleh Ahmad Sadzali, Lc., M.H. Selain pemaparan materi, kegiatan lain yang dilakukan adalah Kelas pembuatan kerajinan menggunakan Janur, Buka Bersama, Pelatihan musik tradisional Gamelan dan tari tradisional jawa, serta melakukan game dan juga BBQ bersama setelah sholat tarawih berjamaah. Mahasiswa asing yang ikut serta dalam kegiatan ini adalah Meeran Hamid dari Pakistan, Balogun Faidat Temitope dari Nigeria, Abi Abdullah dari Bangladesh, Firdoos Khan dari Pakistan, dan Nurakhmet Khairul dari Kazakhstan. Serta terdapat 3 dosen asing Fakultas Hukum UII, diantaranya Christopher M Cason, JD.,LL.M. dari USA, Ahmad Saad Ahmad Al Dafrawi, Ph.D., MD., B.Sc. dari Iraq, dan Frances Duffy, LL.M., Grad Dip Ed, BA., CEL dari Australia.

[KALIURANG]; Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menerjunkan empat mahasiswa yang lolos seleksi Magang Mahasiswa Merdeka (MBKM)  di Indonesia Corruption Watch (ICW), dilaksanakan pada Kamis (14/3). Magang Mahasiswa Merdeka (MBKM) adalah program magang yang diperkenalkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman praktis di berbagai industri. Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia agar dapat bersaing di tingkat nasional dan internasional.

Program MBKM dilaksanakan mulai bulan Maret sampai dengan 10 Juli 2024, sehingga terhitung mahasiswa mengikuti MBKM selama satu semester penuh. Mahasiswa yang mengikuti proram MBKM tidak lagi melaksanakan perkuliahan tatap muka di kelas, karena dengan mengikuti ini setara 20 sks.  Mahasiswa yang mengikuti magang di ICW, sebagai berikut:

No

Nama Mahasiswa

NIM

Dosen Pembimbing

Pendamping Dosen

1.

Rana Nuralifa Mas’ud 21410746

Ari Wibowo, S.H.I., S.H., M.H.

Desi Wulandari, S.E.

2.

Fhatyh Adhyaksa Putra Umasangadji 20410298

3.

Nanda Hairunnisa 21410524

4.

Herdi Nugrahadi 20410496

Magang Merdeka merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia yang memberikan kesempaatan bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan sesuai bakat dan minat dengan terjun langsung ke instansi/ lembaga pemerintah sebagai persiapan karier masa depan.

Mahasiswa yang mengikuti program MBKM biasanya akan menjalani magang di berbagai lembaga atau perusahaan, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Tujuan dari magang ini adalah untuk memberikan pengalaman kerja yang nyata, memahami dunia pemerintahan, dan mempersiapkan mahasiswa untuk karir mereka di masa depan.

Pada Kamis, 14 Maret 2024 kegiatan International Guest Lecture kembali dilaksanakan oleh Program Studi Hukum, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.  Kegiatan ini dilaksanakan secara daring via Online Zoom pada pukul 20.00 WIB dan diikuti oleh mahasiswa Program Studi Hukum Program Sarjana. Pada kesempatan ini kegiatan International Guest Lecture dibersamai oleh narasumber Dr. Zsolt Hajnal dengan tema “Principles and Tendencies of the Private International Law of the European Union”.

Dr. Zsolt Hajnal dalam pemaparannya, menjelaskan bahwa peran Uni Eropa dalam regulasi Hukum Perdata Internasional sebagai identitas baru dari adanya pendefinisian tatanan hukum Eropa dan memfasilitasi berfungsinya pasar internal secara efisien. Beliau juga menambahkan bahwa terdapat tujuan baru dari adanya peran Uni Eropa dalam Hukum Perdata Internasional yang diatur di Uni Eropa, yaitu “Sebagai pasar internal yang menciptakan kebutuhan untuk meningkatkan prediktabilitas hasil litigasi, kepastian hukum yang berlaku dan kebebasan bergerak dalam mengambil keputusan akan aturan konflik hukum di negara anggota. Negara-negara  Negara-negara bagian akan menetapkan hukum nasional yang sama terlepas dari negara pengadilan tempat suatu tindakan diajukan.”

Uni Eropa telah melakukan upaya signifikan untuk menciptakan sistem hukum perdata internasional yang terpadu, yang bertujuan untuk menyederhanakan permasalahan hukum di seluruh negara anggotanya. Sistem ini dibangun di atas landasan prinsip-prinsip inti dan kecenderungan yang terus berkembang. Hukum Perdata Internasional ini dapat membantu menentukan hukum negara mana yang mengatur perselisihan tersebut dan memastikan penyelesaian yang adil dan efisien. Sehingga dengan adanya kegiatan ini diharapkan mahasiswa PSHPS akan lebih siap dalam menangani masalah hukum dengan elemen internasional yang merupakan tren dunia yang saling terhubung dan berkembang saat ini. 

Acara Guest Lecture ini dimoderatori oleh Kepala Prodi Hukum Sarjana Fakultas Hukum, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D., serta dihadiri oleh mahasiswa PSHPS sekitar 100 mahasiswa. Kemudian acara Guest Lecture bersama narasumber Dr. Zsolt Hajnal ini ditutup dengan tanya jawab.

Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menerima lawatan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) terkait tata kelola internasionalisasi pada Jumat (1/3) di Ruang Erasmus, Lantai 3, Gedung Fakultas Hukum UII. Para rombongan diterima langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., yang merespon positif kunjungan ini. “Harus punya keunikan apabila teman-teman UMS ingin mengembangkan Program Internasional, dan yang perlu disiapkan pula oleh teman-teman yaitu mempelajari borang-borang terkait akreditasi internasional. Dengan mempelajari borang kita tahu apa kebutuhan untuk memenuhi standar tersebut” utasnya. “Learning by doing, kami di FH UII punya prinsip lakukan dulu, kalau tidak dilakukan nanti hanya berangan-angan saja. maka kami himbau sepulang dari sini langsung eksekusi,” tuturnya.

 

Hadir dari pihak Universitas Muhammadiyah Surakarta diantaranya, Andria Luhur Prakoso, S.H., M.Kn. selaku Ketua Program Studi Ilmu Hukum Program Sarjana FH UMS, Fahmi Fairuzzaman, S.H., M.H., L.L.M Sekretaris Program Studi Ilmu Hukum Program Sarjana FH UMS yang mana juga merupakan alumni Fakultas Hukum UII, Syaifuddin Zuhdi, S.HI., M.HI. Gugus Penjaminan Mutu Fakultas Hukum sekaligus dosen FH UMS, Marisa Kurnianingsih, S.H., M.H., M.Kn. selaku Kepala Lab Program Studi Ilmu Hukum UMS, dan Falah Al Ghozali, S.H., L.LM. dosen di FH UMS. Kemudian dari FH UII Dr. Aroma Elmina Martha, S.H., M.H. selaku Sekretaris Program Studi Hukum Program Internasional

Kunjungan benchmarking kali ini bukan tanpa sebab, para pimpinan Fakultas Hukum UII dan Fakultas Hukum UMS mencoba mengulas berbagai sisi, salah satunya adalah kunci sukses dalam upaya perolehan akreditasi internasional. Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. selaku Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana FH UII, memberikan presentasi terkait pengelolaan internasional program di FH UII. “Modal dasar kami yaitu akreditasi internasional yang pertama dari Jerman dan kedua dari ASEAN. Adanya akreditasi ini kemudian memudahkan kami untuk menyasar perguruan negeri luar negeri entah itu Twinning Program atau Double Degree Program. Di dalam Progam Internasional, kami mengharuskan seluruh pembelajaran memakai bahasa Inggris, adanya mahasiswa asing, mata kuliah praktikum kita konsisten dalam bahasa Inggris, RPS kita susun dalam bahasa Inggris, ketersediaan Dosen Asing dan fasilitas contohnya seperti ruang untuk Mahkamah International”.

Kaprodi FH UMS, Andria, kemudian menutup kunjungan dengan menyampaikan ungkapan terimakasih kepada FH UII yang telah menerima dengan baik. “atas izin Pak Dekan kami bisa bekerjasama dan ditawarkan untuk merealisasikan program MBKM dan berkolaborasi dalam International Students Colloquium (ISC). kami akan pertimbangkan untuk kami tindak lanjuti sesuai arahan universitas agar dapat membuka peluang pengembangan internasiona kami butuh mitra untuk network agar mahasiswa kami punya pengalaman keluar negeri, salah satu upaya kami yaitu dengan agenda sowan ke FH UII”. Jelasnya menutup pembicaraan. Acara kemudian dilanjut dengan sesi foto bersama dan serah terima sovenir plakat kunjungan.

Eksistensi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) pula yang memberi kesempatan pada UMS untuk berkolaborasi dan menjalin kerjasama dengan UII sehingga kunjungan benchmarking diakhiri dengan perencanaan realisasi Implementasi Aktivitas daripada Kerjasama antara Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dengan Program Studi Ilmu Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta untuk melaksanakan Workshop Kurikulum dan MBKM Pertukaran Pelajar.

Tentara Militer Israel beberapa waktu silam dikabarkan kembali menyerang ratusan warga Gaza, Palestina, Kamis (29/2/2024). Sekurang-kurangnya 112 orang dilaporkan tewas dalam agresi tersebut. Para korban merupakan warga sipil yang sedang mengantri dan berkumpul menunggu bantuan makanan di Gaza bagian utara. Kejadian ini kembali menambah jumlah korban jiwa dari sipil dan anak-anak.

Merespon kondisi genting tersebut, Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) berinisiasi menyelenggarakan Kuliah Umum dengan tema “Peran Keadilan Internasional untuk Negara Palestina”.  FH UII mengundang salah satu warga asli Palestina, Fatma Al Ghussain selaku Direktur Eksekutif Amna Care Fund, lembaga kemanusiaan yang menyalurkan bantuan ke Jalur Gaza dan Wilayah Palestina, sebagai pembicara dalam Kuliah Umum yang dilaksanakan pada hari Senin (4/3) pukul 13.00 bertempat di Ruang Audiovisual Lantai 4 Gedung Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. 

Fatma dalam presentasinya menyebutkan bahwa sebenarnya Israel telah menjajah Palestina sejak 1948 sampai hari ini. saat ini Gaza tengah dalam proses pengepungan total. “Tidak ada listrik, tidak ada air, tidak ada makanan, tidak ada obat-obatan, tidak ada rumah sakit, tidak ada sekolah, karena mereka membumi-hanguskan lebih dari 350 sekolah dan 80 rumah sakit” tuturnya mengawali kuliah.  “ini bukanlah konflik agama, ini sangat jelas merupakan genosida. Israel ingin membinasakan dan melenyapkan bangsa Palestina dengan cara apapun. Anda bahkan bisa melihat mereka menghancurkan gereja dan membunuh saudara kita yang memeluk agama kristiani” ungkap Fatma.

Acara ini kemudian berlanjut dengan sesi diskusi dan tanya jawab dimoderatori oleh Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. “Dewan Keamanan PBB merupakan lembaga tertinggi untuk memberikan keputusan apakah konflik ini dapat diakhiri atau tidak, namun salah satu Dewan Keamanan PBB yaitu Amerika Serikat selalu menggunakan Veto nya sehingga tidak mungkin terjadi resolusi terhadap Palestina dan Israel” jelasnya menjawab salah satu pertanyaan mahasiswa. Banyaknya Bukti-bukti kejahatan yang dilakukan Israel dipegang oleh banyak negara salah satunya Indonesia. Menteri Luar Negeri Republik Indonesia kemudian memperjuangkan kemerdekaan palestina dengan memberikan Advisory Opinion pada Mahkamah Internasional. “sebagaimana yang kita ketahui Palestina sudah menjadi salah satu peserta Ratifikasi Mahkamah Pidana Internasional sehingga menjadi modal penting mereka untuk membawa kasus ini ke tahap yang lebih serius” ujar Dosen Hukum Internasional FH UII tersebut sembari menutup diskusi.