Tag Archive for: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

TAMAN SISWA – Pusat Studi Hukum (PSH) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) menyelenggarakan webinar bertajuk “Eksaminasi Publik Putusan MK Atas UU KPK” pada Sabtu (31/7). Webinar diadakan secara virtual dan disiarkan secara live pada kanal Youtube PSH FH UII.

Webinar tersebut mengundang narasumber Guru Besar FH UII, Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum.,  Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA.. Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, dan Dr. H. Bambang Widjojanto, S.H., M.Sc. yang merupakan Pimpinan KPK Periode 2011-2015.  Webinar ini dibuka oleh Rektor UII, Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., P.hD.  dan dihadiri juga oleh dosen-dosen FH UII, salah satunya yaitu Dr. Drs. Muntoha, S.H., M.Ag selaku Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Mahasiswa, dan Alumni FH UII.

Eksaminator pada webinar kali ini diantaranya Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D. (FH Universitas Padjajaran), Bivitri Susanti, S.H., LL.M. (FH STIH Jentera), Iwan Satriawan, S.H., MCL., Ph.D. (FH UMY), Dr. Ridwan, S.H., M.Hum (FH UII), Dr. Trisno Rahardjo, S.H., M.Hum (FH UMY), Dr. W. Riawan Tjandra, S.H., M.Hum. (FH Universitas Atmajaya Yogyakarta), dan Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M (Fakultas Hukum UGM).

 

Rektor UII, Prof. Fathul Wahid, ST., M.Sc., Ph.D. dalam sambutannya menyampaikan bahwa UII dan berbagai elemen baik dari akademisi maupun dari masyarakat secara konsisten dari awal mengkritisi RUU KPK sampai akhirnya UU KPK ini disahkan pada 17 September 2019. Namun sepertinya, pendapat yang sudah disuarakan tidak mendapat respon. Akhirnya pada awal November 2019 UII memutuskan untuk memohon Yudisial Review. “Bagi kami, permohonan yudisial review adalah bentuk jihad konstitusional dan bukti bahwa kami mencintai Indonesia” tuturnya.

Prof. Ni’matul Huda sebagai pemateri webinar dan juga Guru Besar FH UII menyampaikan terkait putusan MK No 70 ini memang ada ketidakseimbangan dalam penyampaian dissenting opinion hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, adanya karpet merah yang diberikan kepada MK, bisa jadi dapat berpengaruh pada mandulnya putusan MK. Jika melihat pada Presiden, kerap kali kebijakannya itu terjerat dengan adanya kepentingan politik antar partai. Sehingga, apabila pemerintah saat ini menghendaki KPK itu lemah, maka yang dapat dilakukan masyarakat yang masih memiliki semangat yang panjang ini adalah bersama-sama untuk menguatkan KPK.

Dr. H. Bambang Widjojanto, S.H., M.Sc. selaku narasumber menyampaikan ada lima catatan atas putusan MK No 70 maupun No 79 mengenai UU KPK, yaitu MK telah menggali kubur otensitasnya sebagai OASE dalam penanganan soal konstitusional, Putusan MK melanggar asas penyelenggaraan kekuasaan kehakiman, Pelanggaran terhadap tujuan pembentukan Mahkamah Konstitusi, Hakim MK tidak menunjukkan karakter kenegarawannya, dan putusan MK meruntuhkan kepercayaan public atas integritas peradilan.

 

*Untuk melihat webinar tersebut silakan dapat kunjungi klik.

Fakultas Hukum UII, 23 Oktober 2011. Bertempat di Ruang Sidang Lantai III, Fakultas Hukum UII menggelar Temu Orang Tua/Wali Mahasiswa Baru T.A. 2011/2012.  Temu Orang Tua/Wali mahasiswa baru kali ini diawali  dengan penyampaian Testimoni oleh Dr. Muh. Busyro Muqoddas, SH., M.Hum dengan tema ”Selayang Pandang Pendidikan Hukum Profetik di Fakultas Hukum UII”.

Dr. Muh. Busyro Muqoddas, SH., M.Hum sebagai salah satu alumni Fakultas Hukum UII sekaligus juga Dosen Tetap Fakultas Hukum UII yang sekarang menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia tersebut dalam testimoninya mengajak kepada seluruh orang tua/wali mahasiswa  baru T.A. 2011/2012 untuk mempercayakan proses pendidikan putra-putrinya di Fakultas Hukum UII, hal ini didasarkan pada realitas yang ada bahwa dengan sistem pendidikan yang ada di Fakultas Hukum UII sekarang, diharapkan Fakultas Hukum UII dapat menghasilan lulusan yang mempunyai integritas tinggi,  berilmu amaliah dan beramal ilmiah.
Disamping penyampaian testimoni Dr. Muh. Busyro Muqoddas, SH., M.Hum tersebut juga disampaikan sambutan salah satu wakil orang tua mahasiswa sekaligus penyerahan secara simbolis mahasiswa ke fakultas oleh Prof. Duski Ibrahim, M.Ag., Dekan Fakultas Syariah Universitas Islam Nasional Palembang yang sekaligus diterima oleh Dekan Fakultas Hukum UII Dr. Rusli Muhammad, SH., M.H.
Pada acara yang dibuka oleh Wakil Rektor UII Nandang Sutrisno, SH., M.Hum., Ph.D tersebut juga disampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan sistem akademik di Fakultas Hukum UII, diantaranya adalah: Pengenalan Pengurus Fakultas, perkenalan kepada Dosen Pembimbing Akademik (DPA) dan pendampingnya oleh Bagya Agung Prabowo SH., M.Hum, Penjelasan Umum Sistem Pendidikan di Fakultas Hukum UII dan penjelasan Layanan Sistem Informasi Akademik (LIA-UII) oleh Ka.Prodi Karimatul Ummah, SH., M.Hum, dan Drs. Rohidin., M.Ag.
Pada kesempatan Temu Orang Tua/Wali mahasiswa tahun ini juga diberikan penghargaan kepada sepuluh  mahasiswa Fakultas Hukum  Program Studi Ilmu hukum peraih IP Semester tertinggi untuk tahun akademik 2010/2011.