Peraturan Rektor tentang CEPT pengganti TOEFL LIKE

 
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan proses belajar di Program Strata Satu (S-1), setiap mahasiswa diwajibkan mempunyai kemampuan berbahasa Inggris sebagai persyaratan akhir menempuh Ujian pendadaran/Ujian Skripsi.

Untuk melaksanakan hal tersebut perlu adanya Certificate of English Profeciency Test (CEPT) sebagai pengganti TOEFL Like/TOEFL Simulation yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Rektor yang bisa dilihat disini .