DPRD Ciamis Ajak Diskusi FH UII Soal Pertanahan
Tamansiswa (uiinews) Rombongan DPRD Ciamis Jawa barat melakukan kunjungan kedinasan ke Fakultas Hukum UII Yogyakarta, pada Selasa (30/12) 2014. Menjalin silaturahmi sekaligus bahas persoalan pertanahan di Kabupaten Ciamis Jawa Barat.
Tamansiswa (uiinews) Rombongan DPRD Ciamis Jawa barat melakukan kunjungan kedinasan ke Fakultas Hukum UII Yogyakarta, pada Selasa (30/12) 2014. Rombongan diterima langsung oleh Dekan FH UII, Dr. H Anuru Rohim Faqih SH MHum didampingi Direktur Pusat Studi Hukum Agraria FH UII (PSHA) Mukmin Zakie SH MHum Ph.D. di Ruang rapat 1 Lantai 1 FH UII Yogyakarta, Jl Tamansiswa 158 Yogyakarta dari pukul 10.00-12.00 wib.
Dekan FH menyambut baik dan berterima kasih atas kepercayaan dari DPRD Ciamis yang telah memberikan kepercayaan guna ikut berpartisipasi dalam pemecahan masalah-masalah pertanahan yang dihadapi Pemerintah Kota Ciamis Jawa Barat.
Rombongan terdiri sekitar enam orang, diantaranya Imam D Kurnia, Asep J, Agus Zakaria. Jaya Sukarya dan Iwan Pratikta bermaksud melakukan konsultasi permasalahan hukum yang dihadapi oleh DPRD Ciamis. Kali ini permasalahan di konsultasikan mengenai kasus tukar guling peruntukan tanah kas desa. Berkenan hadir sebagai nara sumber dan konsultan pertanahan adalah Bapak Mukmin Zakie SH MHum Ph.D. selaku Direktur PSHA FH UII. Pertemuan berlangsung sekitar dua jam untuk memberikan solusi pemecahan dan dialog dengan pejabat DPRD Ciamis guna mencari pemecahan permasalahan-permasalahan pertanahan yangdihadapi oleh DPRD Ciamis.
Foto : Nampak Tamu rombonagn dari PDRP Ciamis Jawa Barat diterima oleh Dekan FH (Dr. H. Aunur Rohim Faqif SH MHum) dan Direktur Pusat Studi Hukum Agraria (PSHA) FH bapak Mukmin Zakie SH MHum Ph.D, acara berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan 1 FH UII Jl. Tamansiswa 158 Yogyakarta. (sariyanti)