Assalaamu’alaikum Wr. Wb.

Agar proses pembelajaran dapat berjalan lebih efektif dan capaian pembelajaran Mata Kuliah Kemahiran Hukum (MKKH) Keadvokatan, Praktik Penyidikan dan Penuntutan serta Praktik Peradilan Pidana & Praktik Peradilan Perdata dapat terpenuhi.

Disarankan :

  • Mengambil mata kuliah Keadvokatan dan Praktik Penyidikan & Penuntutan secara bersamaan.
  • TIDAK mengambil mata kuliah Praktik Peradilan Perdata dan/atau Praktik Peradilan Pidana, sebelum menempuh mata kuliah Keadvokatan DAN Praktik Penyidikan dan Penuntutan.

Wassalaamu’alaikum Wr. Wb.

Yogyakarta, 01 September 2020

Ketua Prodi Hukum Program Sarjana,

Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum.

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab