Tag Archive for: prody hukum

Sample Image

Sample Image(20/8)  Ruang Sidang Rektorat Lt 4 dilakukan close meeting audit ISO 9001:2008. Dengan dibacakannya temuan hasil dari audit beberapa unit di UII berakhir sudah masa audit yang terdiri dari first stage dan 2th stage. Sesuai dengan prosedur pelaksanaan, audit dilakukan secara aktual. Observasi dilakukan dengan cara random sampling wawancara dengan auditee untuk mengetahui prosedur mutu yang sudah dilakukan di masing-masing unit.

 

FAKULTAS HUKUM UII LAYAK UNTUK DIREKOMENDASI MENDAPATKAN ISO 9001:2008

Sample Image

(20/8)  Ruang Sidang Rektorat Lt 4 dilakukan close meeting audit ISO 9001:2008. Dengan dibacakannya temuan hasil dari audit beberapa unit di UII berakhir sudah masa audit yang terdiri dari first stage dan 2th stage. Sesuai dengan prosedur pelaksanaan, audit dilakukan secara aktual. Observasi dilakukan dengan cara random sampling wawancara dengan auditee untuk mengetahui prosedur mutu yang sudah dilakukan di masing-masing unit.
Ada beberpa temuan tetapi lebih banyak bersifat minor, atau temuan kecil yang dapat menggambarkan bahwa standar mutu sudah dilakukan di UII khsusunya Fakultas Hukum. Prosedur yang sudah berjalan saat ini efektivitas dan kontinuitasnnya harus dijaga. Catatan-catatan berupa dokumen administratif yang telah dilakukan akan semakin terkendali dengan adanya daftar/list dokumen standar. Sehingga dalam pemanfaatan dokumen tersebut meliputi referensi dokumen untuk sebuah kegiatan maupun untuk memberlakukan sebuah kebijakan semakin mudah. 

Kesimpulan:

Memperhatikan, mengingat menimbang dan memutuskan sesuai hasil audit baik tahap 1 maupun tahap 2 Universitas Islam Indonesia yang di dalamnya termasuk Fakultas Hukum UII Jl.Tamansiswa 158 Yogyakarta tidak ada alasan untuk tidak mendapatkan rekomendasi Sertifikat ISO 9001:2008, Alhamdulillah-INSYA 4JJl. Kita tinggal menunggu dalam sebulan ke depan Sertifikat ISO 9001:2008 akan resmi diberikan kepada Fakultas Hukum UII.

Pusdiklat Laboratorium Fakultas Hukum UII menyelenggarakan PELATIHAN KONTRAK BISNIS yang ditujukan bagi mahasiswa Fakultas Hukum dan juga terbuka untuk umum. Pelatihan kontrak bisnis merupakan pelatihan yang dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang …>>>

Pusdiklat Laboratorium Fakultas Hukum UII menyelenggarakan PELATIHAN KONTRAK BISNIS yang ditujukan bagi mahasiswa Fakultas Hukum dan juga terbuka untuk umum. Pelatihan kontrak bisnis merupakan pelatihan yang dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang pembuatan dan penyusunan kontrak komersial yang biasa digunakan untuk kepentingan bisnis dan perdagangan. Selain itu pelatihan ini bertujuan memberikan bekal ketrampilan hukum praktis bagi peserta pelatihan dalam penyusunan kontrak-kontrak bisnis, diantaranya pembuatan Memorandum of Understanding (MoU), Joint Venture Agreement (JVA), Franchise (waralaba), Keagenan, Distributor dan Perbankan. Pelatihan kontrak bisnis ini merupakan agenda tetap program Pusdiklat FH UII sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan hukum yang memiliki peranan dalam memberikan pendidikan dan ketrampilan hukum (praktis) bagi mahasiswa, khususnya FH UII dan masyarakat pada umumnya dalam kerangka pendidikan dan pengembangan pengetahuan hukum praktis. (Kabid Pelatihan Pusdiklat FH UII, H. Dodik Setiawan Nur Heriyanto, SH)Penyelenggaraan Pelatihan Kontrak Bisnis tersebut akan dilaksanakan insyaallah pada :

Hari

:

Selasa-Rabu, 19 – 20 Agustus 2008

Pukul

:

08.00 s.d. selesai

Tempat

:

Ruang Audiovisual dan Ruang Sidang Utama Lantai III FH UII, Jl. Tamansiswa No. 158 Yogyakarta

Materi

:

A. Penyusunan Kontrak :1.   Memorandum of Understanding (MoU);2.  Joint Venture Agreement (JVA);3.  Kontrak Franchise;4.  Kontrak Keagenan dan Distributor;Oleh  Dr. Ridwan Khairandy, SH., MH. ( Dosen FH UII-Konsultan Hukum Bisnis );B. Penyusunan Kontrak Perbankan;Oleh : Dr. Surach Winarni, SH., M.Hum (Legal Officer dan Dosen FH UII)

Untuk Informasi dan syarat-syarat pendaftaran, silahkan klik di website Pusdiklat pada www.pusdiklat-fh-uii.net atau hubungi Pusdiklat Laboratorium FH UII dengan nomor telp (0274) 379178 (ext) 129, pada jam kerja (Staf Pelatihan Pusdiklat Nur Khasanah Setiani, SH)

 

GARIS-GARIS BESAR PROGRAM KERJA LEMBAGA KEMAHASISWAAN
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

BAB I
VISI DAN MISI
VISI


Membangun karakter mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia sebagai insan ulil albab dalam rangka mewujudkan masyarakat yang di Ridhai ALLAH SWT.

MISI

1.   Menciptakan nuansa Islami dalam kehidupan kampus untuk mengoptimalkan fungsi lembaga mahasiswa yang amal ma’ruf dan nahi munkar.

2.   Meningkatkan peran kemahasiswaan sebagai agent of change dan agent of sosial control dengan menghidupkan tradisi ilmiah di kampus dalam menyikapi permasalahan keumatan

3.   Membangun karakter (character building) mahasiswa yang progresif, kritis, dan kompetitif sehingga tercapai pembentukan mahasiswa unggul (insan ulil albab)

BAB II
PROYEKSI MASA DEPAN DAN ARAH KEBIJAKAN


Arah kebijakan tidak terlepas dari proyeksi perjalanan mahasiswa FH UII ke depan, dengan memperhatikan pada kondisi umum di atas maka perlu adanya proyeksi dalam satu periode kepengurusan, yaitu :

Revitalisasi peran lembaga kemahasiswaan sebagai sarana aspirasi mahasiswa FH UII yang islami, profesional, dan bertanggung jawab dengan meningkatkan kualitas SDM di lingkungan lembaga kemahasiswaan FH UII dalam bentuk kegiatan kemahasiswaan yang prifesional.

Sedangkan Arah Kebijakan Lembaga Kemahasiswaan, sebagai berikut:


A. Organisasi dan Kepemimpinan

1.    Pengaturan perangkat-perangkat kemahasiswaan yang elegan dan sesuai kebutuhan.

2.    Membudayakan kesadaran kritis di lingkungan mahasiswa.

3.    Penelusuran potensi kepemimpinan mahasiswa melalui kegiatan kemahasiswaan.

4.    pembinaan karakter kepemimpinan mahasiswa dengan nilai-nilai keilmuan dan keislaman.

5.    meningkatkan bargaining position lembaga kemahasiswaan dengan pihak dekanat.

6.    membina hubungan yang harmonis dan dinamis antar lembaga kemahasiswaan FH UII dengan penuh rasa tanggung jawab.

7.    menumbuh kembangkan potensi serta kualitas Mahasiswa Fakultas Hukum UII sebagai regenerasi lembaga kemahasiswaan kedepan.

8.    menanamkan nilai-nilai keikhlasan dan konsistensi di kelembagaan dalam menjalankan amanahnya.

B. Perguruan tinggi, jaringan, alumni dan hubungan kemasyarakatan

1.   Optimalisasi peran mahasiswa dalam masyarakat

2.   mempererat tali silaturrahmi antar mahasiswa dengan alumni dan perguruan tinggi lain.

3.    menjalin kerja sama dengan berbagai instansi dan lembaga yang menunjang pelaksanaan kegiatan-kegiatan kemahasiswaan

4.   menjadikan kelembagaan mahasiswa FH UII sebagai pusat referensi nasional.

C. Keuangan

1. Bertanggung jawab mengoptimalkan pengelolaan keuangan mahasiswa secara transparan efektif dan efisien.

2. Kemandirian dalam pengelolaan keuangan mahasiswa.

3. Mengupayakan sumber dana selain dari dana kemahasiswaan.

D. Advokasi, Politik dan Kemahasiswaan

1. Berpihak pada kaum lemah dan terpinggirkan.

2. Mendukung upaya pemberantasan korupsi dan mafia peradilan.

3. Mendukung upaya penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia.

4. Merespon permasalahan – permasalahan kebangsaan

5. Meningkatkan peran mahasiswa dalam merespon dan mengkritisi kebijakan kampus

6. Berupaya untuk menciptakan dinamisasi pergerakan mahasiswa baik di lingkungan internalkampus dan atau lintas gerakan mahasiswa antar kampus dan universitas.

7. menjalankan kegiatan kemahasiswaan yang efektif dan efesien tanpa kekerasan verbal maupun non-verbal.

8. mengupayakan sarana prasarana di lingkungan kampus FH UII.

E. Seni, Budaya dan Olahraga

1. Menstimulasi dan maksimalisasi aktivitas UKM tingkat FH UII.

2. Membangun dinamika keolahragaan di kampus.

3. Meningkatkan prestasi-prestasi UKM yang ada di lingkungan FH UII.

4. Turut serta dalam melestarikan kreatifitas seni dan budaya baik budaya lokal dan maupun budaya nasional.

BAB III
PEDOMAN PELAKSANAAN


Garis-garis Besar Program Kerja Lembaga Kemahasiswaan FH UII merupakan arah penyelenggaraan aktifitas bagi seluruh lembaga kemahasiswaan dan segenap mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.
Untuk itu perlu di tetapkan kaidah-kaidah pelaksanaan sebagai berikut:

1. Lembaga Eksekutif Mahasiswa FH UII yang di pimpin oleh ketua menjalankan tugas penyelenggaraan aktivitas kemahasiswaan, berkewajiban serta bertanggung jawab untuk mengerahkan semua potensi dan kekuatan secara hirarkis di tingkat eksekutif.

2. Lembaga Khusus kemahasiswaan berkwajiban melaksanakan GBPK lembaga kemahasiswaan FH UII ini sesuai dengan fungsi, tugas, dan wewenangnya.

3. Dalam penyelenggaraannya LEM FH UII berkewajiban untuk membuat program kerja sebagai break down atas GBPK sebagai acuan penyelenggaraan kerja kemahasiswaan.

4. LEM FH UII wajib menyusun struktur kepengurusan dengan GBPK sebagai acuan dan di susun secara derivatif, yang dalam pelaksanaan kerjanya secara otomatis dipimpin oleh Ketua LEM FH UII.

BAB IV
PENUTUP


Garis-garis Besar Program Kerja Lembaga Kemahasiswaan FH UII berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai ditetapkannya kembali GBPK hasil Sidang Umum XXXI.

 

DEWAN PERWAKILAN MAHASISWA

FAKULTAS HUKUM UII PERIODE 2013-2014

 

Nama

:

Hari Muhammad Jasuri

NIM

:

11 410 552

TTL

:

Lahat, 23 April 1993

Jabatan

:

Ketua DMP FH UII

Alamat Asal

:

Lahat, Sumsel

Alamat Jogja

:

Jalan Nitikan Baru, GG Yudhistira

No HP

:

081215956925

CP/Media

:

@harijasuri

 

 

[email protected]

Motto

:

Nakhoda yang handal tidak lahir di air laut yang tenang!!!

 

 

Nama

:

M. Yasin Al Arif

NIM

:

11410494

TTL

:

Tunggul Pawenang, 5 Januari 1994

Jabatan

:

Sekretaris Jendral

Alamat Jogja

:

Jalan Selokan Mataram, Dbag, Condongcatur, Depok, Sleman, Ponpes UII

Alamat Asal

:

sda

No HP

:

085743192785

Media

:

@yasin_fh

 

 

 Yasinalarif.blogspot.com

 

 

Nama

:

Nafiatul Munawaroh

NIM

:

11410373

TTL

:

Gunung Kidul, 1 Mei 1994

Jabatan

:

Komisi 3

Alamat

:

Perum Surosutan Indah Gang Sawo II No 31 Umbulharjo, Yogyakarta

Twitter

:

@nafimun

Motto

:

Laa Tahzan, Innallaha Ma’ana

 

Nama

:

Muhammad Andzar Amar

NIM

:

 

TTL

:

Yogyakarta, 26 April 1994

Jabatan

:

Komisi 2

Alamat

:

Jalan Bantul KM 7,5 Desa Pendowoharjo, Sewon, Bantul, Yogyakarta

Motto

:

Proses yang dilewati adalah jalan ikhtiar untuk memantaskan diri, karena orang yang panyaslah yang bermanfaat bagi orang lain dan membawa perubahan

 

 

Nama

:

Muhammad Alid Akbar Pranagara

NIM

:

 

TTL

:

Palembang, 25 Juli 1994

Jabatan

:

 

Alamat Asal

:

Jalan Kebun Bunga Komplek Vila Angkasa Permai Blok E 27 KM 9 Palembang

Alamat Jogja

:

GG Permadi Jalan Tamansiswa MG II 1560, Nyutran, Yogyakarta

CP

:

0818043011202

Motto

:

It Is Not About Your Choice, It About How You Walk Through It

 

 

Nama

:

Yahya Agung Putra

NIM

:

12410384

TTL

:

Palembang, 05 Mei 1994

Jabatan

:

Komisi 1

Alamat Jogja

:

Jalan Mergangsan Kidul Yogyakarta

CP/Media

:

085669420022

 

 

[email protected]

 

 

@agungyap

Motto

:

Bersyukur Kunci Kebahagiaan

 

 

 

 

 

Nama

:

Muhammad Adam Hervanda

NIM

:

11410564

TTL

:

Tegal, 12 Juni 1992

Jabatan

:

 

Alamat

:

Gang Sri Gading, Jalan Nitikan Baru, Sido Kabul, Yogyakarta

CP

:

085742252909

 

 

@adamhervanda12

 

 

7E7467D1

 

 

Adam21hervanda.blogspot.com

 

 

[email protected]

 

Sample Image

Sample Image

Dodik Setiawan NH Masuk Finalis Putra Bantul 2008

Tamansiswo(uiinews) Selama dua minggu ini (sejak awal Juli) Dodik Setiawan, alumni mahasiswa International Program Fakultas Hukum UII Yogyakarta dan juga aktif di PUSDIKLAT sebagai Staf Pendidikan dan Pelatihan ini mengikuti lomba pemilihan Putra-Putri Bantul 2008. Bertempat di rumah Dinas Bupati BAntul, H. Idam Samawi yang juga kebetulan alumni FE UII. Dalam lomba pemilihan putra Bantul tersebut, Dodik masuk kedalam duapuluh finalis,. Dan InsyaAlloh akan diadakan babak penentuan finalisnya pada 22 Juli nanti di Taman Gabusan Jalan Parangtritis Barat, Bantul,  Yogyakarta. Kepada seluruh civitas akademika UII dimohon dukungannya dengan mengirimkan sms, ketik dodik spasi putra ke 7004 matur nuwun melalui nomor flexy.

 

Dalam rangka Road Show Mac, maka Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia bekerjasama dengan eStore akan menyelenggarakan acara Pengenalan Macintosh Operating System Leopard 10.5.

Road Show Mac OS

Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Dalam rangka Road Show Mac, maka Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia bekerjasama dengan eStore akan menyelenggarakan acara Pengenalan Macintosh Operating System Leopard 10.5.

Acara tersebut akan diselenggarakan pada

Hari dan tanggal : Kamis 17 Juli 2008

Jam                  : 14.00 s/d 16.00

Tempat             : Ruang Audio Visual Lantai III

Bagi mahasiswa Fakultas Hukum yang berminat mengikuti.. silahkan mendaftarkan di DIVIS SIM FH-UII setiap hari kerja (FREE..), dengan menyerahkan Photo Copy KTM… (Tempat Terbatas, maksimum 100 peserta).

Dapatkan Layanan dan Harga Spesial (eduprice) kepada semua civitas akademika UII untuk mendapatkan Produk APPLE.

Demikian informasi ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.

Jogjakarta, 14 Juli 2007

Divisi Sim FH-UII


Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia
 Perpustakaan

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia merupakan Perpustakaan bagian dari Pusat Perpustakaan Universitas. Walaupun merupakan perpustakaan bagian, Perpustakaan Fakultas Hukum tidak hanya melayani kebutuhan pustaka yang diperlukan oleh fakultas hukum saja, melainkan juga melayani pustaka yang diperlukan oleh fakultas-fakultas lain serta program magister (S-2) di lingkungan Universitas Islam Indonesia.Bahkan Perpustakaan Fakultas Hukum UII ternyata juga diminati pengguna dari luar UII, khususnya untuk koleksi referensi, tentu saja melalui prosedur yang berlaku.Perpustakaan Fakultas Hukum UII sampai saat ini mempunyai koleksi kurang lebih 9.600 judul dengan jumlah buku 41.500 eksemplar.Koleksi utama adalah buku-buku yang terkait dengan bidang hukum, kemudian koleksi umum serta koleksi yang bersifat referensi. Untuk mengelola koleksi tersebut, Perpustakaan Fakultas Hukum UII menggunakan pedoman DDC edisi 20 serta menggunakan sistem komputerisasi ‘Sistem INSIS 123’. Seiring perkembangan Intormation and Technology serta untuk mendukung terciptanya Digital Library, Sistem INSIS 123 sudah digantikan dengan Sistem Informasi Manajemen Perpustakaan (SIMPUS) versi 2,2. Saat ini SIMPUS sudah on-line ke seluruh jaringan intranet UII dan internet. Fasiltas ruang perpustakaan yang tersedia, untuk sementara dikelompokkan menjadi 3 (tiga) ruangan yaitu: 
 
 
RUANG SIRKULASI/RUANG PEMINJAMAN BIASA

 Ruangan ini berisi koleksi buku yang dapat dipinjam dan dibawa pulang, khususnya untuk melayani keperluan proses belajar-mengajar di fakultas hukum. Staff Pustakwan yang berkompeten, ruangan yang represesntatif serta ditunjang dengan Sistem Informasi Perpustakaan (SIMPUS) yang dudah diterapkan sejak lama membuat setiap pelayanan dapat ditangani dengan cepat

 
 
 
RUANG BACA DAN REFERENSI

Ruangan yang cukup representatif ini selain berisi koleksi-koleksi referens juga berisi buku-buku cadangan yang dipinjamkan. Koleksi yang berada di ruang ini hanya bisa dibaca ditempat, kalau memungkinkan dapat di foto copy. Ruangan ini tentu saja juga dapat dimanfaatkan untuk ruang baca majalah, koran dan sebagainya.Dalam waktu dekat, ruang referensi akan dibagi menjadi 2 (dua), yang mana ruangan baru akan dipergunakan untuk koleksi khusus tentang hasil-hasil karya ilmiah antara lain jurnal-jurnal, hasil penelitian, hasil seminar, penataran-penataran, skripsi-skripsi terpilih dan sebagainya. 

 
STUDENT LOUNGE

 Student Lounge merupakan sarana bagi mahasiswa untk dapat melakukan penelusuran ”surfing” materi pembelajaran dengan menggunakan komputer yang terkoneksi ke jaringan wireless. Disamping melakukan surfing mahasiswa juga dapat melakukan aktifitas melihat dan membaca buku-buku referensi yang tersedia.

 
 
 

ditulis oleh: Bambang Hermawan-Joko Santoso-Irsan Sutoto-Suti Lestari
Divisi Perpustakaan FH UII

 

 


Ketentuan Khusus Program Pascasarjan (S-3)

Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia


 

Transfer Mahasiswa (Dalam / Luar Negeri)

Mahasiswa pindahan (transfer) adalah mahasiswa yang telah menempuh Program Doktor di tempat lain yang terakreditasi, karena suatu hal ingin melanjutkan pada Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Universitas Islam Indonesia.
Syarat mahasiswa pindahan untuk dapat diterima sebagai mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum UII adalah sebagai berikut:
1.    Surat Keterangan Pindah dari tempat studi asal yang dilampiri dengan transkrip nilai dan keterangan masa studi yang telah ditempuh.
2.    Membayar biaya pendaftaran dan uang kuliah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
3.    Wajib mengikuti kuliah tambahan (penyesuaian) sesuai dengan kurikulum yang berlaku di Program Doktor (S3) Ilmu Hukum UII khususnya Hukum Islam.
4.    Nilai yang diperoleh dari tempat studi asal akan ditransfer (dikonversi) menjadi angka kredit sesuai dengan kurikulum yang berlaku.

 

Promotor / Penguji (Dalam / Luar Negeri)

Promotor, Co-Promotor, Penelaah dan Penguji
1.    Syarat untuk dapat menjadi Promotor adalah Guru Besar yang Doktor sesuai dengan Bidang Ilmunya masing-masing.
2.    Syarat menjadi Co-Promotor, adalah Doktor yang mempunyai pengalaman mengajar di S-3.
3.    Syarat untuk menjadi Penelaah dan Penguji sekurang-kurangnya bergelar Doktor sesuai dengan Bidang Ilmunya masing-masing.
 
Asal Program Studi / Jurusan /Fakultas
Strata-1 (S-1)
Strata-2 (S-2)
S-1
Adm. Pemerintahan
S-2
S-2
Adm. Pemerintahan
Adm. Negara
S-1
Administrasi Negara
S-2
S-2
Adm. Negara
Adm. Pemerintahan
S-1
Syari’ah
S-2
Syari’ah
S-1
Civic Hukum
S-2
Civic Hukum
S-1
Kepolisian
S-2
Kepolisian
 
Mahasiswa S1 Hukum dan S2 Non-Hukum

Calon mahasiswa Strata Dua (S2) Non-Hukum, Strata Satu (S1)-nya Sarjana Hukum dapat mendaftar ke Program Doktor Ilmu Hukum, terbatas pada S2 bidang Ilmu Sosial seperti; Ilmu Pemerintahan, Politik, Administrasi Negara dan Administrasi Pemerintahan, Sosiologi, Antropologi, Filsafat, Syariah, Kepolisian, Civic Hukum dan HAM.

 

 

 


Sistem Evaluasi Belajar Program Pascasarjana (S-3)
Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Ujian Mata Kuliah


Untuk menentukan layak atau tidaknya seorang mahasiswa menjadi kandidat Doktor diwajibkan menempuh beberapa tahapan evaluasi belajar.
Pada akhir tiap semester diselenggarakan Evaluasi Hasil Belajar dalam bentuk ujian. Ujian tersebut dilakukan dengan cara tertulis (ujian tertulis mata kuliah di kelas) dan tugas paper sesuai permintaan Dosen Pengampu. Komposisi Perbandingan nilai antara lain Ujian Tertulis 70%, Tugas 30%, dan Presensi dan Aktivitas Seminar 10%. Penilaian atas prestasi hasil belajar mata kuliah tertentu atau kegiatan akademik dinyatakan dalam bentuk huruf dan atau angka (score), dengan ketentuan sebagai berikut: 
Angka
Huruf
Harkat
90 – 100
85 – 89
80 – 84
75 – 79
70 – 74
65 – 69
60 – 64
55 – 59
50 – 54
45 – 49
40 – 44
< 40
A
A-
B+
B
B-
C+
C
C-
D+
D
D-
E
4,00
3,67
3,33
3,00
2,67
2,33
2,00
1,67
1,33
1,00
0,67
0,00
Batas nilai kelulusan untuk tiap mata kuliah atau kegiatan akademik minimal B (3,00) atau dengan angka (score) 75.
Tiap peserta yang tidak mencapai nilai minimal berhak menempuh ujian mata kuliah atau kegiatan akademik tersebut dengan syarat mengikuti kembali perkuliahan mata kuliah atau kegiatan akademik bersangkutan pada semester- semester berikutnya sesuai dengan alokasi mata kuliah atau kegiatan akademik tersebut.
 
Evaluasi Tahun Pertama

Pada dua semester tahun pertama dilakukan Evaluasi dua tahap, yakni pada semester pertama harus mencapai IP di atas 2,75 dan pada akhir semester kedua harus mencapai IP di atas 3,00.

 

Ujian Komprehensif

Ujian Komprehensif dilakukan untuk menentukan layak atau tidaknya seseorang menjadi kandidat Doktor. Ujian Komprehensif diselenggarakan secara tertulis mencakup materi-materi kuliah yang telah disampaikan, termasuk pemahaman dan penguasaan pengetahuan hukum mahasiswa secara terpadu serta rencana proposal penelitian disertasi yang berkorelasi dengan Filsafat Ilmu, Filsafat Hukum, Teori Ilmu Hukum dan Hukum Islam serta Metodologi Penelitian.
Seorang mahasiswa yang lulus dalam Ujian Komprehensif akan mendapatkan status “KANDIDAT DOKTOR”.
Sementara yang tidak lulus menempuh diberikan kesempatan untuk mengikuti Ujian Komprehensif ulangan 2 (dua) kali. Bilamana dalam dua kesempatan mengulang juga tidak lulus maka mahasiswa dinyatakan tidak layak untuk menempuh pendidikan lanjutan (DO).
 
Seminar Proposal

Kandidat yang dinyatakan lulus dalam Ujian Komprehensif dapat melakukan kontak dengan Promotor dan Co-Promotor untuk mempersiapkan proposal penelitian. Peran aktif kandidat sangat diperlukan untuk selalu memohon informasi kepada Promotor dan Co-Promotor terutama mengenai bahan-bahan bacaan dan sekaligus komentar dan nasehat atas proposal yang sedang direncanakan. Pertemuan antara kandidat dengan Promotor dan Co-Promotor akan ditentukan oleh Ketua Program sesuai kebutuhan. 
Setelah proposal disetujui Promotor dan Co-Promotor, Ketua Program akan menyelenggarakan Seminar proposal dengan ketentuan wajib dihadiri oleh Ketua Program, Promotor dan minimal 4 (empat) anggota Dewan Penguji. Kandidat wajib mempersiapkan dengan teliti; proposal, slide untuk OHP, dan lain-lain. Seminar proposal dapat dihadiri oleh para kandidat doktor lainnya.

 

Sidang Dewan Penelaah

Setelah penulisan disertasi selesai dilakukan dan telah mendapatkan persetujuan dari Promotor dan Co-Promotor, maka sebelum diajukan dalam Ujian Pra-Promosi (Ujian Tertutup) terlebih dahulu ditelaah oleh sebuah Tim (Tim Penelaah) yang ditunjuk/dibentuk oleh Ketua Pengelola Program untuk memberikan masukan kepada peneliti. Penilaian Dewan Penelaah ini dimaksudkan untuk menentukan apakah disertasi yang telah ditulis cukup berbobot dan layak diajukan dalam Ujian Disertasi Tertutup.

Ujian disertasi diselenggarakan dalam 2 (dua) tahap setelah memenuhi segala syarat administrasi, temasuk memperlihatkan bukti skor minimal TOEFL 500, yang dikeluarkan oleh institusi yang ditunjuk Ketua Program

1.    Ujian Tertutup
Ujian Tertutup dimaksudkan untuk menilai penguasaan Promovendus terhadap isi dan kelayakan disertasinya. Ujian Tertutup ditetapkan oleh Ketua Program yang berjumlah minimal 7 (tujuh) orang, terdiri atas: Promotor, co-Promotor, Penelaah, Penguji dan Ketua Program.
2.    Ujian Terbuka

      Ujian tahap kedua ini bersifat terbuka dimaksudkan untuk menentukan dan mengumumkan nilai kesimpulan Ujian Disertasi. 

      Dewan Penguji disertasi dalam tahap kedua berjumlah minimal 7 (tujuh) orang, terdiri dari promotor, co-promotor dan

      semua anggota penguji/penilai tahap pertama ditambah beberapa penguji lainnya.

Susunan dan personalia tim penguji/penilai disertasi tahap pertama dan Dewan penguji tahap kedua diangkat oleh Rektor selaku Ketua Senat atas usul Ketua Program. Ujian disertasi tahap kedua dilaksanakan dalam Rapat Senat Terbuka berlangsung paling lama 120 menit.

 
Nilai Yudisium

Nilai yudisium prestasi belajar dalam seluruh kegiatan akademik dicerminkan dalam yudisium, dengan ketentuan:
1.     Lulus “dengan pujian”, yaitu jika promovendus memperoleh nilai A- (A minus)/3,67 sampai dengan A (A)/4.00 atau skor 90 – 100.
2.     Lulus “sangat memuaskan”, yaitu jika promovendus memperoleh nilai B+ (B plus)/ 3,34-3,66 atau skor 80 – 89.  
3.     Lulus “memuaskan”, yaitu jika promovendus memperoleh nilai B- (B minus)/2,66 sampai dengan B (B)/3.33 atau skor 70 – 79