Pedoman Dosen dalam Pembimbingan Mahasiswa
Fakultas Hukum UII. Tugas &pengabdian dosen tidak terbatas pada penyampaian materi kuliah di ruang kelas tetapi, masih ada tugas lain yang tidak kalah penting dan mulia ialah sebagai terstruktur,proporsional,prosessing,efektif  karena yang dihadapi oleh peserta didik selama studi sangat bervariatif bentuknya yang sering kali belum mampu mencari solusinya sehingga memerlukan pembimbingan dari Dosen.
Oleh karena itu tugas DPA tersebut perlu dioptimalkan pelaksanaannya, agar para peserta didik dapat menyelesiakan studi dengan cepat dan gemilang sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII).
Sehubungan dengan hal tersebut, FH UII menerbitkan buku pedoman yang berfungsi sebagai acuan dan panduan bagi Bapak/Ibu Dosen dalam melakukan Pembimbingan kepada mahasiswa sehingga Dosen dalam memberikan pembimbingan kepada mahasiswa dapat dilakukan secara efektif dan efisien.
Peraturan Pedoman Dosen dalam Pembimbingan [pdffile]
Buku Pedoman Dosen dalam Pembimbingan [1] [2] [3] [4] [5] [6] [7] [8] [9] [10] [11] [12] [13] [14] [15]