[KALIURANG]; Penulisan Tesis di Program Studi Kenotariatan Program Magister (PSKPM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) merupakan salah  satu komponen yang wajib dipenuhi oleh mahasiswa untuk memperoleh gelar magister. Sebagai bentuk komitmen program studi dalam mengoptimalkan keberhasilan masa studi lulusan, PSKPM menyelenggarakan kegiatan diseminasi penelitian tesis kepada mahasiswa angkatan 2022 Semester 2 untuk memberikan input pengetahuan terhadap logika metodologi riset dan cara menerjemahkan isu penelitian hukum ke dalam penulisan tesis. Kegiatan ini diisi oleh para lulusan magister yang kompeten dari beragam perguruan tinggi hukum.

“Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan pengayaan ilmu kepada mahasiswa semester kedua Program Studi Kenotariatan Program Magister guna mempersiapkan diri agar memiliki proyeksi terhadap rancangan penelitian yang akan mulai dikerjakan pada semester dua dan setelahnya. Harapannya melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa memperoleh keterampilan dalam menerjemahkan isu penelitian ke dalam rencana penulisan tesisnya ataupun mengembangkan dan mencari novelty dari hasil-hasil studi yang telah dilakukan oleh peneliti sebelumnya.” tutur Kaprodi PSKPM, Dr. Nurjihad.

 

Workshop Diseminasi Tesis pada Program Studi Kenotariatan Program Magister (PSKPM) dilaksanakan pada hari Selasa (31/10) dengan menghadirkan narasumber diantaranya adalah Sheila Noor Baity, S.H., LL.M. (Vrije Universiteit Amsterdam) mendiseminasikan tesis berjudul “The Green Bond Standard and Risk of Greenwashing: A COMPARATIVE LEGAL ANALYSIS BETWEEN INDONESIA’S AND THE EU APPROACH”,  Catur Septianarakhmawati (Universitas Gadjah Mada) yang mendiseminasikan  tesis berjudul “Pengaturan Cross-Border Merger dan Akuisisi dalam Konteks Hukum Persaingan  Usaha di Tingkat  Asean (Kajian Perbandingan  Regulasi Cross-Border Merger dan Akuisis di Asean dan Uni Eropa”, dan turut menghadirkan Iqbal Zaky, S.H., M.Kn (Universitas Islam Indonesia)yang mendiseminasikan  tesis berjudul “ Pertimbangan Hukum Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Memberikan Ijin Pemanggilan Notaris Oleh Penyidik” serta didampingi moderator Adelia Kusuma Wardhani, S.H., M.Kn. Agenda berjalan secara aktif dengan dihadiri antusias oleh mahasiswa semester dua PSKPM.

 

 

 

 

[KALIURANG]; Senin (30/10) Program Studi Hukum Program Magister bersama Program Studi Hukum Program Sarjana menggelar International Guest Lecture bersama Prof. Darwis Khudori dari Universite Le Havre Normandie France. Dengan tema  The Rise of Asia and Asian Intelectual Duty, Prof. Darwis menguraikan bahwa salah satu ciri utama Kebangkitan Asia dan para kaum intelektual selalu mengedepankan pentingnya memperhatikan aspek keberagaman dalam konteks pembangunan hukum negara. Ada lima hal yang menjadi indikator utama dalam ciri pembangunan hukum di Asia yaitu (1) peacefull (2) equality (3) solidarity (4) liberasi dan (5) emansipasi.

International Guest Lecture dihadiri oleh Wakil Rektor Ir. Wiryono Raharjo, M.Arch., Ph.D Wakil Rektor Bidang Kemitraan & Kewirausahaan. Kegiatan ini dibuka oleh Prof.Dr. Sefriani Ketua Program Studi Hukum Program Magister dan di fasilitasi secara langsung oleh Dodik Setiawan Nur Heriyanto, Ph.D. selaku Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana. Kegiatan ini disambut antusias oleh seluruh peserta mahasiswa lintas program studi khususnya memahami lebih jauh tentang Kebijakan Pembangunan Hukum dalam konteks komparasi dan perkembangannya di Asia.

[KALIURANG]; Senin (25/10), penulisan tesis di Program Studi Hukum Program Magister merupakan salah  satu komponen yang wajib dipenuhi oleh mahasiswa untuk memperoleh gelar magister. Sebagai bentuk komitmen program studi dalam mengoptimalkan keberhasilan masa studi lulusan, PSHPM menyelenggarakan kegiatan diseminasi penelitian tesis kepada mahasiswa angkatan 2023 untuk memberikan input pengetahuan terhadap logika metodologi riset dan cara menerjemahkan isu penelitian hukum ke dalam penulisan tesis. Kegiatan ini diisi oleh para lulusan magister yang kompeten dari dalam dan luar negeri.

Workshop Diseminasi Tesis pada Program Studi Hukum Program Magister (PSHPM) dilaksanakan pada hari Selasa, 24 Oktober 2023 dengan menghadirkan narasumber diantaranya adalah Suha Qoriroh, S.H., M.H dengan judul tesis Gagasan Integrasi Kewenangan Lembaga Pemberantasan Korupsi di Indonesia, Tamara Alifadina, S.H., M.H dengan judul tesis Force Majeure dalam Pelaksanaan Perjanjian sebagai Upaya Preventif Permohonan Pailit secara Premature dengan studi kasus Putusan Nomor 24/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Surabaya, Muhammad Agil Aufa Afinnas, S.H., M.H dengan judul tesis Kajian Yuridis Konsep Anti-SLAPP bagi Upaya Pembaharuan Hukum Lingkungan di Indonesia serta didampingi moderator Rahadian Diffaul Barraq Suwartono, S.H., M.H. Agenda berjalan secara aktif dengan dihadiri antusias oleh mahasiswa semester dua PSHPM.

Disampaikan oleh Kaprodi PSHPM, Prof. Dr. Sefriani bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan pengayaan ilmu kepada mahasiswa semester kedua Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPM) guna mempersiapkan diri agar memiliki proyeksi terhadap rancangan penelitian yang akan mulai dikerjakan pada semester dua dan setelahnya. Beliau berharap,  melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa memperoleh keterampilan dalam menerjemahkan isu penelitian ke dalam rencana penulisan tesisnya ataupun mengembangkan dan mencari novelty dari hasil-hasil studi yang telah dilakukan oleh peneliti sebelumnya.

[KALIURANG]; Tim delegasi mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) berhasil meraih Juara 3 Kompetisi Karya Tulis Ilmiah “Criminal Law Exhibition” yang diselenggarakan oleh Universitas Negeri Semarang. Sub tema karya yang dilombakan yaitu “Upaya Penegakan Hukum Terhadap Tipikor”.

Lomba Karya Tulis Ilmiah ini diikuti oleh 12 delegasi dari berbagai Universitas di Indonesia. FH UII sendiri mengirimkan dua delegasi pada perlombaan, yang mana dari kedua delegasi tersebut berhasil menduduki babak final 10 besar. Anggota delegasi peraih Juara 3 pada perlombaan ini adalah Abdullah Widy A. (19410659) dan M. Hilmi Miftahzen R. (19410707).

Pendaftaran sekaligus pengumpulan berkas karya ilmiah dilaksanakan pada tanggal 6 September 2023. Pada tahap penyisihan pertama tim delegasi FH UII berhasil menduduki peringkat kedua dengan nilai 710 point. Tahap final dilaksanakan dengan mempresentasikan hasil karya tulis sekaligus sesi tanya jawab oleh juri yang dilaksanakan pada 17 September 2023. Tim delegasi mempersiapkan lomba Karya Tulis Ilmiah ini dalam waktu dua hari yang mana dalam pengerjaannya dibutuhkan ketelitian terutama pada pengecekan plagiasi.

“Dari segi pengalaman hal  yang paling berkesan adalah ketika kami melakukan presentasi. Antara juri dan peserta lomba memiliki perbedaan pandangan yang justru menghasilkan agrumen hukum yang berbeda antara juri dengan peserta diluar dari karya tulis yang disampaikan. Akan tetapi hal tersebut menjadi sisi seru sekaligus menantang dalam keikutsertaan kami di perlombaan ini” ujar salah satu anggota delegasi, Hilmi.

Hilmi juga memberi pesan  bahwa mahasiswa FH UII harus berani mencoba hal-hal baru dan melatih mental dengan ikut berkompetisi. Dari pengalam itulah akan terlatih upaya dalam menganalisis hukum, beragrumen hukum, dan tentunya mengasah wawasan hukum serta public speaking.

[KALIURANG];  Penulisan Disertasi di Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) merupakan salah  satu komponen yang wajib dipenuhi oleh mahasiswa untuk memperoleh gelar doktor. Sebagai bentuk komitmen program studi dalam mengoptimalkan keberhasilan masa studi lulusan, PSHPD menyelenggarakan kegiatan diseminasi penelitian disertasi kepada mahasiswa angkatan 2023 untuk memberikan input pengetahuan terhadap logika metodologi riset dan cara menerjemahkan isu penelitian hukum ke dalam penulisan disertasi. Kegiatan ini diisi oleh para narasumber yang kompeten dan telah menyelesaikan studinya di masing-masing perguruan tinggi hukum.

Workshop Diseminasi Disertasi pada PSHPD dilaksanakan pada hari Jum’at (20/10) dengan menghadirkan narasumber diantaranya adalah Dr. Inda Rahardiyan, S.H., M.H., ( FH UGM), Dr. Umar Haris Sanjaya, S.H., M.H. (FH UNAIR) dan Dr. Musataklima, S.Hi., M.Si (FH UII) serta didampingi moderator Indah Parmitasari, S.H., M.H. Agenda berjalan secara aktif dengan dihadiri antusias oleh mahasiswa PSHPD.

Disampaikan oleh Kaprodi PSHPD, Prof. Dr. M.Syamsudin bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan pengayaan ilmu kepada mahasiswa semester pertama guna mempersiapkan diri agar memiliki proyeksi terhadap rancangan penelitian yang akan mulai dikerjakan pada semester dua dan setelahnya. Beliau berharap,  melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa memperoleh keterampilan dalam menerjemahkan isu penelitian ke dalam rencana penulisan disertasinya ataupun mengembangkan dan mencari novelty dari hasil-hasil studi yang telah dilakukan oleh peneliti sebelumnya.

Sebagai reaksi akademik (academic response) terhadap perang yang terjadi di Gaza, Palestina pada saat ini, Students Association of International Law (Asosiasi Mahasiswa Hukum Internasional), sebuah Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di lingkungan Fakultas Hukum UII bekerjasama dengan International Committee of the Red Cross (ICRC) Indonesia dan Timor Leste mengadakan diskusi terbuka yang mengangkat tema keterkaitan antara Hukum Islam dengan Hukum Humaniter Internasional. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 17 Oktober yang lalu dengan mengusung topik, “The Convergence of International Humanitarian Law and Islamic Law Related to Armed Conflict” (Konvergensi antara Hukum Humaniter Internasional dan Hukum Islam Terkait Konflik Bersenjata).

Dalam pidato pembukaannya, Wakil Dekan Bidang Keagamaan Kemahasiswaan dan Alumni FH UII, Drs. Agus Triyanta, S.H., M.A., Ph.D. juga menegaskan kembali adanya etika berperang (Ethics of Warfare) dalam Islam yang sudah dikembangkan dan dipatuhi umat Islam sejak zaman Nabi Muhammad SAW.

Panelis yang diundang dalam diskusi yang dihadiri oleh lebih dari 170 perserta tersebut terdiri dari: Novriantoni Kaharudin, Program Manager for Global Affairs, ICRC Regional Delegate; Fasya Addina Teixeira, salah satu alumni FH UII yang kini berkiprah sebagai Pengacara Internasional dengan pengalaman di berbagai organisasi dan institusi internasional; Ardya Syafhana dari University of Melbourne, Australia dan Rafi Nasrulloh Muhammad Romdoni dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta yang keduanya juga merupakan pegiat Hukum Humaniter Internasional dan pelatih tim international moot court di FH UII. Diskusi panel tersebut juga dimoderatori oleh Dzaki Jenevoa Kartika, selaku Kepala Divisi Kompetisi SAIL FH UII. Di samping memoderatori diskusi panel, Dzaki Jenevoa juga memperagakan salah satu fungsi ICRC, yakni memberikan bantuan kemanusiaan bagi korban konflik bersenjata.

Dalam pemaparannya, Novriantoni Kaharudin menyoroti titik-titik persamaan antara Hukum Humaniter Internasional dan Hukum Islam terkait Konflik Bersenjata, diantaranya: prinsip pembedaan (distinction), pembatasan (limitation) dan proporsionalitas dalam Hukum Humaniter Internasional yang juga termuat dalam QS Al-Baqarah ayat 190; larangan jenis senjata yang tidak boleh digunakan dalam perang, seperti senjata kimia, juga ada analoginya dalam tradisi Islam sejak masa Masa Nabi Muhammad saw. Fasya Addina Teixeira menegaskan perlunya mendorong partisipasi warga negara Indonesia dalam organisasi-organisasi internasional demi meningkatkan representasi Indonesia sebagai negara berkembang dalam hubungan internasional. Ardya Syafhana menggarisbawahi hubungan antara Hukum Humaniter Internasional sebagai jus in bello dan cabang hukum internasional lainnya sebagai jus ad bellum, seperti salah satunya Hukum HAM Internasional. Sedangkan Rafi Nasrulloh Muhammad Romdoni menggarisbawahi kewajiban negara atas perlindungan lingkungan dan kerusakan yang disebabkan oleh konflik bersenjata.

Hasil dari diskusi panel menyimpulkan adanya urgensi penegakan dan penghormatan terhadap Hukum Humaniter Internasional demi menjungjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan di tengah konflik bersenjata yang sedang berkecamuk. Namun penghormatan terhadap prinsip-prinsip Hukum Humaniter Internasional tersebut tidak semata-mata merujuk pada norma hukum positifnya, namun juga pada rezim hukum lain yang menjunjung nilai yang sama, terutama Hukum Islam.

Sangat membanggakan! Nailah, seorang mahasiswi semester III Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum UII telah berhasil lolos untuk mengikuti Program MBKM Pertukaran Pelajar di Program Studi Sarjana Hukum Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Nailah akan menempuh studi selama 1 semester dan setelah itu akan mengkonversikan mata kuliah yang ditempuh di Makassar ke Prodi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum UII.

Perjalanan Nailah dimulai karena saran dari sepupunya yang merupakan peserta Pertukaran Mahasiswa Merdeka 2 (PMM 2) di Universitas Papua. Nailah sangat tertarik dengan program ini karena dia berpikir kapan lagi dapat menjelajahi tanah Indonesia yang super luas dan mengenal keragaman budaya yang ada di tempat dia akan menimba ilmu selama satu semester. Selain itu, dia ingin mempunyai teman dari seluruh nusantara yang tentunya mempunyai karakteristik yang berbeda – beda. Ketika mendapat kabar PMM 3 akan buka, Nailah segera mencari informasi melalui sepupunya dan website UII. Dia mengulik dan membaca dengan seksama apa saja yang sekiranya didapat dari website UII mengenai program itu.

Namun, sangat disayangkan informasi PMM masih sangat minim di website UII. dia hanya mendapat informasi seperti dianjurkannya menemui DPA dan Kepala Program Studi terlebih dahulu untuk membahas program itu sebelum mendaftar. Tidak pantang menyerah, Nailah tetap semangat dan mulai mencari informasi melalui sosial media yang dia punya. Singkat cerita di bukalah pendaftaran PMM 3, disitulah Nailah mulai sibuk pulang pergi ke kampus untuk mengurus berkas yang diperlukan. Waktu itu sangat mepet persiapan mengingat Nailah yang hendak pulang kembali ke Riau untuk menyambut lebaran bersama keluarga tercinta. 

Setelah berpikir panjang Nailah memutuskan memilih Universitas Hasanuddin sebagai pilihan pertama dan alhamdulillah dinyatakan lolos. Setelah itu, dia mulai menghubungi kembali Ibu Ayunita Nur Rohanawati, S.H., M.H. selaku DPA dan menghadap kembali kepada Kepala Program Studi Hukum Program Sarjana UII yaitu Bapak Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. mata kuliah apa saja yang dapat diambil di UNHAS nantinya serta menghubungi Pak  Muhammad Arief Sateio Kinady, A.Md. yang merupakan Kepala Divisi Administrasi Akademik. Ditahap inilah Nailah mulai merasa ragu apakah dia harus melanjutkan program ini atau tidak, hal itu disebabkan oleh kebingungannya yang merasa pihak kampus juga kurang mengerti akan program ini. Namun, dengan semangat yang masih tersisa dia memutuskan untuk melanjutkan semua sampai dengan selesai. Dia percaya akan ada hal indah dengan semua kerja kerasnya selama ini. Ternyata benar, dia merasakan banyak manfaat dari program tersebut.

Selama berada di UNHAS, Nailah merasakan lingkungan yang sangat baru. Sistem pembelajaran di UNHAS sangat berbeda dengan UII, dimana UNHAS menggunakan sistem team teaching untuk semua mata kuliahnya. Di UNHAS, Nailah mengambil 6 Mata Kuliah yaitu Hukum Acara PTUN, Hukum Acara MK, Hukum Acara Perdata Dan Praktik Peradilan Perdata, Hukum Pengawasan, Hukum Dan Ham serta Hukum Agraria dengan total 21 SKS termasuk Modul Nusantara yang merupakan Mata Kuliah Wajib dari program ini.

Selama menjalani program ini, kenangan yang dihabiskan bersama teman – temanlah yang sangat membekas di hati. Dimana kita dipertemukan dengan orang – orang baru yang tentunya memiliki sifat dan karakternya masing – masing dengan waktu yang sebentar. Kenangan akan seru dan lelahnya pulang kuliah berjalan kaki untuk menghemat ongkos dan pergi jalan – jalan mengelilingi Kota Makassar bersama – sama. PMM mengajarkan kita untuk menjadi manusia yang lebih toleran dalam berbagai hal, secara tidak langsung juga mengajarkan kita akan artinya bersyukur atas skenario yang Allah telah tetapkan untuk hidup kita. Setelah program ini selesai yaitu sekitar bulan Desember, Nailah akan semakin berani mencoba hal – hal yang pastinya membawa dampak positif dalam hidupnya.

Ucapan terimakasih tidak lupa diberikan kepada Keluarga terutama Kakak yang telah sangat membantu Nailah dalam proses pemilihan Mata Kuliah. Tak lupa pula ucapan terimakasih kepada Bu Ayu dan Pak Kinady yang mau menjawab berbagai pertanyaan mengenai sistem konversi. Serta terimakasih kepada Pak Dodik yang sangat direpotkan dalam berbagai hal mengenai keikutsertaan Nailah dalam program ini.

[KALIURANG]; Tim delegasi mahasiswa Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII), berhasil meraih Juara 1 Lomba Legislative Drafting Fasih Law Fair 2023 bertemakan, “Pentingnya Status Kewarganegaraan Untuk Kepastian Hukum Masyarakat Sipil” yang diselenggarakan oleh DEMA FASIH 2023 Kabinet Satria Wicaksana Universitas Islam Negeri Sayyidina Ali Rahmatullah Tulungagung.

Tim delegasi FH UII beranggotakan lima mahasiswa yang terdiri atas tiga orang angkatan 2020, yakni Ahmad Sulthon Zainawi, Melly Puspita Dewi, dan Deliya Denesta. Lalu adua orang lainnya dari angkatan 2021 yaitu Alvin Daun dan Ratu Monarfha Pricilia. Tim ini diketuai oleh Alvin Daun.

Perlombaan Legislative Drafting terbagi menjadi dua babak. Babak pertama  adalah Pemberkasan Legislative Drafting dengan estimasi waktu lima pekan dimulai sejak tanggal pendaftaran 5 Mei-12 Juni 2023. Kemudian, penjurian berkas diselenggarakan selama delapan hari untuk menentukan lima tim yang lolos ke babak selanjutnya. Berkat usaha, ketekunan dan kerja sama yang baik, tim delegasi FH UII berhasil lolos ke babak final.

Penyelenggaraan babak final dilaksanakan secara luring di Gedung Fakultas Syariah & Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri Sayyidina Ali Rahmatullah Tulungagung pada 23-26 Juni 2023. Mekanisme perlombaan pada babak final, para finalis diberikan kesempatan untuk mempresentasikan berkasnya dengan estimasi waktu 45 menit, terdiri dari 15 menit untuk sesi pemaparan berkas dan 30 menit untuk sesi tanya jawab.

Perlombaan Legislative Drafting ini adalah suatu pengalaman baru bagi mereka. Segala kesulitan mereka hadapi dengan ketekunan serta bantuan dari beberapa senior dan dosen FH UII yang pernah memiliki pengalaman dalam bidang ini untuk mengoreksi, memberikan kritik dan saran yang membangun pada saat pemberkasan.

Pada proses jalannya perlombaan sendiri, Alvin Daun mengakui bahwasannya diperlukan diskusi yang sangat intens dalam merumuskan Rancangan Undang-Undang terkait tema yang dibawakan. Terlebih bagi angkatan 2021 yang belum mendapatkan mata kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Namun, hal itu justru menjadi tantangan yang memicu keseruan tersendiri bagi mereka untuk saling bertukar pikiran dan beradu gagasan satu sama lain melalui kerja sama tim serta bonding yang baik.

Menurutnya, perlombaan bukanlah ajang untuk sekedar mencari gelar  juara semata, perlombaan adalah bagaimana proses untuk tumbuh dan bertanggung jawab atas amanah dan nama baik kampus yang memberikan kesempatan untuk membawa nama FH UII pada kancah nasional. Doa dan ikhtiar merupakan pondasi yang utama dalam jalannya proses perlombaan.

Melalui pesannya, Alvin Daun menyampaikan, “Terus jaga api semangat untuk teman-teman semua selama menempuh studi dan berani untuk mengambil kesempatan berkompetisi, setidak-tidaknya untuk menguji sejauh mana pembelajaran yang diserap selama menghadiri ruang-ruang akademisi di kampus perjuangan FH UII. Adapun PR selanjutnya adalah, dengan adanya gelar Juara, upaya mempertahankannya  akan jauh lebih sulit daripada mendapatkan juara itu sendiri. Stay hungry, stay foolish, masih banyak kesempatan emas menunggu lagi di masa yang akan datang. Jadi, jangan lupa untuk terus menjaga api semangat dan ambisi mengharumkan nama FH UII. Cara paling mudahnya adalah dengan aktif berdiskusi di ruang kelas dan menghadiri kesempatan mengasah diri melalui serangkaian kegiatan yang dihadirkan KM FH UII melalui Lembaga, UKM, maupun study club FH UII.”

 

[KALIURANG]; Pada hari Senin, 16 Oktober 2023 berlangsung kegiatan penandatanganan kerjasama antara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dengan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin yang bertempat di Ruang Prof. Laica Marzuki di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar. “Kedatangan kami di Makassar untuk menjalin kerjasama antara FH UII dan Universitas Hasanuddin. Sekalipun sebenarnya, tanpa kerjasama ini memang kita sudah melaksanakan kegiatan riil yaitu salah satunya sudah ada implementasi program MBKM Pertukaran Pelajar dimana salah satu mahasiswa FH UII telah melaksanakan kegiatan pertukaran pelajar selama 1 (satu) semester di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Dan harapannya kedepan semakin banyak kegiatan yang dapat dikolaborasikan.” demikian sambutan awal dari Dekan Fakultas Hukum UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum.

Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., MAP selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin menyambut langsung delegasi Fakultas Hukum UII Yogyakarta. Hadir bersama Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanudin yaitu Prof. Dr. Maskun, S.H., LL.M. (Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan), Prof. Dr. Iin Karita Sakharina, S.H., M.A. (Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Sumber Daya dan Alumni), dan Dr. Ratnawati, S.H., M.H. (Wakil Dekan Bidang Kemitraan, Riset dan Inovasi) beserta pimpinan Program Studi dan pejabat lainnya. Dalam sambutannya Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanudin menyampaikan bahwa “Kita berharap kita dapat menyelenggarakan kerjasama yang intensif dan mengkolaborasikan potensi-potensi baik yang ada di FH Unhas maupun dari FH UII. Termasuk juga dalam hal bidang penelitian dan pengabdian masyarakat diharapkan juga dapat menjadi bidang yang dapat dikerjasamakan. Alhamdulilah Fakultas Hukum Unhas sudah memiliki juga jurnal terindeks scopus. Sehingga mungkin dalam hal penelitian dapat diselenggarakan joint research program dimana ada dibentuk tim-tim penelitian yang mengkolaborasikan antara Dosen yang ada di UII dan Unhas.”

“Saat ini sudah ada mahasiswa Program Studi Hukum UII yang mengikuti Program MBKM Perkuraran Pelajar yaitu Sdri. Nailah angkatan 2022 dimana telah mengambil kurang lebih 24 sks belajar selama satu semester di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Kita juga berharap agar nantinya dengan kerjasama ini ada mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dapat juga mengikuti pertukaran pelajar di Fakultas Hukum UII mengingat asumsinya pola kurikulumnya hampir memiliki kesamaan selain juga ditujukan untuk mengambil mata kuliah yang unik dan khas di masing-masing kampus.” papar Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. selaku Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana UII.

Acara pembukaan dilanjutkan dengan sesi penandatanganan kerjasama dan sesi diskusi penjajakan kerjasama dari kedua belah pihak yang dipandu oleh moderator Ahsan Yunus, S.H., M.H. Acara diakhiri dengan penyerahan cinderamata dan simpulan hal-hal yang akan dikolaborasikan di masa yang akan datang. Delegasi UII selain Dekan dan Kaprodi Hukum Program Sarjana juga turut hadir Prof. Dr. Syamsudin, S.H., M.H. selaku Kaprodi Hukum Program Doktor dan Mirani Desi Ekowati, S.E. selaku Ketua Urusan Assesment.