Seremoni Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama

Seremoni Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama

Yogyakarta, 24 Juni 2026 – Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) melalui penandatanganan Nota Kerja Sama (MoA) yang dilaksanakan di Auditorium Fakultas Hukum UII, Rabu (24/6).

Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga yang memiliki peran penting dalam tata kelola hak cipta nasional, khususnya di bidang lagu dan musik.

Dekan Fakultas Hukum UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa perkembangan industri kreatif yang semakin pesat menuntut adanya pemahaman yang lebih komprehensif mengenai perlindungan hak kekayaan intelektual. Oleh karena itu, kolaborasi dengan LMKN menjadi momentum penting untuk memperluas wawasan akademik sekaligus membangun jejaring profesional yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan industri.

Dari pihak LMKN, kerja sama ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperkuat literasi publik mengenai sistem pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Selain itu, kolaborasi dengan perguruan tinggi dinilai penting dalam mendukung pengembangan kajian akademik serta peningkatan kesadaran hukum di bidang hak cipta.

Melalui kerja sama ini, FH UII dan LMKN berkomitmen untuk mengembangkan berbagai program kolaboratif yang dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa, dosen, praktisi hukum, pelaku industri kreatif. Penandatanganan kerja sama tersebut sekaligus menjadi pembuka rangkaian kegiatan Kuliah Umum bertema tata kelola royalti lagu dan musik dalam sistem hukum hak cipta Indonesia.

Seremoni Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama

Seremoni Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama