Program Studi Program Studi Fakultas Hukum Terdiri Program S-1 Ilmu Hukum (terdiri dari program reguler dan internasional program), Program Pascasarjana (S2-dan S-3) serta Pendidikan Khusus Profesi Advokad 

Seremoni Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama

Seremoni Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama

Yogyakarta, 24 Juni 2026 – Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) melalui penandatanganan Nota Kerja Sama (MoA) yang dilaksanakan di Auditorium Fakultas Hukum UII, Rabu (24/6).

Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga yang memiliki peran penting dalam tata kelola hak cipta nasional, khususnya di bidang lagu dan musik.

Dekan Fakultas Hukum UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa perkembangan industri kreatif yang semakin pesat menuntut adanya pemahaman yang lebih komprehensif mengenai perlindungan hak kekayaan intelektual. Oleh karena itu, kolaborasi dengan LMKN menjadi momentum penting untuk memperluas wawasan akademik sekaligus membangun jejaring profesional yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan industri.

Dari pihak LMKN, kerja sama ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperkuat literasi publik mengenai sistem pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Selain itu, kolaborasi dengan perguruan tinggi dinilai penting dalam mendukung pengembangan kajian akademik serta peningkatan kesadaran hukum di bidang hak cipta.

Melalui kerja sama ini, FH UII dan LMKN berkomitmen untuk mengembangkan berbagai program kolaboratif yang dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa, dosen, praktisi hukum, pelaku industri kreatif. Penandatanganan kerja sama tersebut sekaligus menjadi pembuka rangkaian kegiatan Kuliah Umum bertema tata kelola royalti lagu dan musik dalam sistem hukum hak cipta Indonesia.

Seremoni Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama

Seremoni Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama

Visiting Professor Fakultas Hukum UII Hadirkan Akademisi Dicle University Bahas Mediasi Antarbudaya dan Sengketa Laut Aegea

Foto bersama setelah kuliah umum

Yogyakarta, 23 Juni 2026 – Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) kembali memperkuat jejaring internasional melalui penyelenggaraan kegiatan Visiting Professor yang menghadirkan dua akademisi dari Dicle University, Turki, yaitu Prof. Dr. Ezeli Azarkan dan Dr. Bavver Kılıçoğlu. Kegiatan yang berlangsung di Mini Auditorium Lantai 4 Fakultas Hukum UII ini diikuti oleh mahasiswa pada Program Studi Hukum Program Magister yang antusias mendalami isu-isu hukum internasional kontemporer.

Acara dibuka dengan sambutan oleh Ketua Program Studi Hukum Program Magister Prof. Dr. Sefriani, S.H., M.Hum dan dipandu oleh moderator Faidat Temitope Balogun, S.H., mahasiswa semester 1 Program Studi Hukum Program Magister Fakultas Hukum UII. Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi pemaparan materi yang dilanjutkan diskusi dan tanya jawab antara peserta dengan para narasumber.

Dalam sesi pertama, Prof. Dr. Ezeli Azarkan, Head of the Department of International Law Dicle University, memaparkan topik “The Positive Effects of Intercultural Mediation, as Accepted in the European Union, on Migrant Integration Policies.” Beliau menjelaskan bagaimana pendekatan mediasi antarbudaya yang diterapkan di Uni Eropa mampu menjadi instrumen penting dalam mendukung integrasi migran, mengurangi konflik sosial, serta memperkuat kohesi masyarakat multikultural. Materi ini memberikan wawasan mengenai hubungan antara kebijakan publik, hak asasi manusia, dan tata kelola migrasi dalam konteks global.

Selanjutnya, Dr. Bavver Kılıçoğlu, Research Assistant pada Department of International Law Dicle University, menyampaikan materi bertajuk “Aegean Sea Disputes between Turkey and Greece.” Dalam paparannya, beliau mengulas akar historis dan aspek hukum internasional yang melatarbelakangi sengketa Laut Aegea antara Turki dan Yunani, termasuk isu delimitasi wilayah maritim serta implikasinya terhadap stabilitas kawasan. Peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai kompleksitas penyelesaian sengketa internasional dan peran hukum internasional dalam menjaga perdamaian antarnegara.

Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari mahasiswa terkait implementasi mediasi antarbudaya di berbagai negara serta perkembangan penyelesaian sengketa maritim di kawasan Eropa. Interaksi yang intensif ini menunjukkan tingginya minat peserta terhadap isu-isu hukum internasional yang relevan dengan tantangan global saat ini.

Melalui kegiatan Visiting Professor ini, Fakultas Hukum UII berharap dapat memperluas perspektif akademik mahasiswa, meningkatkan kualitas pembelajaran berbasis internasional, serta memperkuat kerja sama dengan institusi pendidikan tinggi luar negeri. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen FH UII dalam mendukung internasionalisasi pendidikan tinggi dan pengembangan keilmuan hukum yang responsif terhadap perkembangan global.

Berdasarkan seleksi administrasi yang dilakukan oleh Tim Seleksi, maka telah ditetapkan para calon peserta Kredit Transfer Program yang lolos pada seleksi tahap pertama (seleksi administrasi). Kepada mahasiswa yang lolos tahap pertama akan mengikuti proses seleksi tahap kedua (seleksi wawancara) sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Silahkan lihat pengumuman disini.

AKREDITASI 2013-2018


Pada tanggal 14 Maret 2014 Program Studi (S1) Ilmu Hukum Fakultas Hukum UII berhasil kembali mempertahankan akreditasinya oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) berdasarkan SK No. 078/SK/BAN-PT/Akred/S/III/2014 tentang Nilai dan Peringkat Akreditasi Program Studi pada Program Sarjana dengan Peringkat A. Peringkat akreditasi tersebut berlaku untuk masa 5 (lima) tahun sejak tanggal 14 Maret 2014 sampai dengan 13 Maret 2019.


AKREDITASI 2008-2013


Program Studi (S1) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta pada tahun 2008 kembali berhasil mempertahankan nilai akreditasi A (Baik Sekali) yang diperolehnya pada tahun 2003. Hal ini tertuang dalam SK Badan Akreditasi Nasional No: 031 / BAN-PT / Ak-XI / SI / XI / 2008 Tanggal 28 November 2008 tentang Status, Peringkat, dan Hasil Akreditasi Program Sarjana di Perguruan Tinggi. Akreditas ini berlaku selama lima tahun yaitu sampai dengan 28 November 2013.


AKREDITASI 1998-2003


Program Studi (S1) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta pada tahun 1998 memperoleh akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional (BAN) dengan nilai A (baik sekali) berdasarkan SK Badan Akreditas Nasional No: 00794/AK-I-I/ UIIHk /VIII/1998. Akreditas ini berlaku selama lima tahun yaitu sampai tahun 2003.


AKREDITASI SEBELUM 1998


Sebagai Perguruan Tinggi Swasta, Fakultas Hukum UII pertama kali memperoleh Status Terdaftar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) No. 24/B/Swt/P/1962. Dengan ketekunan dan perjuangan Muljadi Djojomartono, Prof. Dr. Thojib Hadiwidjojo, Drs. Safaat, dan pihak-pihak lainnya, pada tanggal 24 Nopember 1962, Menteri PTIP memberikan status Diakui untuk Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi untuk ijazah Sarjana Muda dan Sarjana melalui Surat Keputusan Menteri PTIP No. 151 tahun 1962.

Dalam perkembangan selanjutnya, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia memperoleh Status Disamakan dengan Fakultas Hukum Negeri untuk ijazah Sarjana Muda dan Sarjana Lengkap, dengan Surat Keputusan Menteri PTIP No. 36 tahun 1966 pada tanggal 18 Pebruari 1966. Status disamakan itu diberikan untuk semua jurusan yang ada di Fakultas Hukum UII, yaitu Jurusan Hukum Perdata, Hukum Pidana dan Hukum Tata Negara. Jurusan Hukum Perdata terdiri dari 4 (empat) Program Studi (PS), yaitu PS Hukum Perdata Barat, PS Hukum Dagang, PS Hukum Perdata Adat dan PS Hukum Perdata Islam. Jurusan Hukum Pidana dan Hukum Tata Negara masing-masing hanya memiliki satu program studi yaitu Program Studi Hukum Pidana dan Program Studi Hukum Tata Negara.


Staff Pengajar (S1 ) Fakultas Hukum
Universitas Islam Indonesia

1.     Abdul Jamil, S.H., M.H.

2.     Agus Triyanta, Drs., M.A., M.H., Ph.D.

3.     Anang Zubaidy, S.H.

4.     Aroma Elmina Martha, Dr., S.H., M.H.

5.     Artidjo Al Kostar, Dr., S.H., LLM.

6.     Aunur Rohim Faqih, H., S.H., M.Hum.

7.    Ari Wibowo, SHI., SH., MH.

8.     Bagya Agung Prabowo, S.H., M.Hum.

9.     Bambang Sutiyoso, S.H., M.Hum

10.  Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum.

11.  Dodik  Setiawan Nur Heriyanto, SH., MH.

12.   Eko Riyadi, S.H.

13.   Endro Kumoro, S.H., M.H.

14.   Ery Arifudin, S.H., M.H.

15.   Hanafi  Amrani, S.H., M.H., LL.M., Ph.D.

16.   Jawahir Thontowi , Prof. S.H., Ph.D.

17.   Jamaludin Ghafur, SH., MH.

18.   Karimatul Ummah , S.H., M.Hum.

19.   M Syamsudin , Dr., S.H., M.H.

20.   Mahrus Ali , S.H., M.H.

21.   Masnur Marzuki , S.H., L.L.M.

22.   Masyhud Asyhari , S.H., M.Kn.

23.   Mila Karmila Adi , S.H., M.Hum.

24.   Moh Hasyim , S.H., M.Hum.

25.   Moh. Mahfud M D , Prof., Dr., H.,S.H., S.U.

26.   Muchammad Agus Hanafi , H., S.H., Not.

27.   Mudzakkir , Dr., S.H., M.H.

28.   Muhamad Abdul Kholiq , S.H., M.Hum.

29.   Muhammad Arif Setiawan , Dr. H, S.H., M.H.

30.   Muhammad Busjro Muqoddas , Dr., H. S.H., M.Hum.

31.   Mukmin Zakie , S.H., M.Hum., Ph.D.

32.   Muntoha , Dr., Drs.,  S.H., M.Ag.

33.   Mustaqiem , Dr., H., S.H., M.Si.

34.   Nandang Sutrisno , S.H., M.H., LLM., Ph.D.

35.   Ni’Matul Huda , Dr., S.H., M.Hum.

36.   Nurjihad , S.H., M.H.

37.   Pudak Nayati , S.H., LLM.

38.   Ratna Hartanto , S.H.

39.   Ridwan Khairandy , Prof., Dr., S.H., M.H.

40.   Ridwan , S.H., M.Hum.

41.   Rohidin , Dr., Drs., M.Ag.

42.   Rusli Muhammad , Dr., H. S.H., M.H.

43.   Saifudin , Dr., S.H., M.Hum.

44.   Salman Luthan , Dr., S.H., M.H.

45.   Sefriani , Dr., S.H., M.Hum.

46.   Siti Anisah , Dr., S.H., M.Hum.

47.   Sri Hastuti Puspitasari , S.H., M.H.

48.   Sri Wardah , S.H., S.U.

49.   Sri Wartini , Dra., S.H., M.Hum., Ph.D.

50.   Sujitno , S.H., M.Hum

51.   Suparman Marzuki , Dr., S.H., M.Si.

52.   Syahwidad Syahrudin Fahmi Marbun , Dr., S.H., M.Hum.

53.   Syarif Nurhidayat , S.H., M.H.

54.   Winahyu Erwiningsih , Dr. S.H., M.Hum., Not.

55.   Zairin Harahap , S.H., M.Si.


 

AKREDITASI 2003-2008

AKREDITASI 2003-2008

 
Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta pada tahun 2003 berhasil mempertahankan nilai akreditasi A (Baik Sekali) yang diperolehnya pada tahun 1998. Hal ini tertuang dalam SK Badan Akreditasi Nasional No: 012 / BAN-PT / Ak-VII / SI / VII / 2003. Akreditas ini berlaku selama lima tahun yaitu sampai tahun 2008.

 

AKREDITASI 1998-2003

AKREDITASI 1998-2003

 
Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta pada tahun 1998 memperoleh akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional (BAN) dengan nilai A (baik sekali) berdasarkan SK Badan Akreditas Nasional No: 00794 / AK-I-I / UIIHk / VIII / 1998. Akreditas ini berlaku selama lima tahun yaitu sampai tahun 2003.

 


Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia
Profil Program Studi S-1 Ilmu Hukum


Program Studi dan Lama Studi

  • Fakultas Hukum UII membuka satu program studi untuk tingkat strata-1 (S-1), yaitu Program Studi Ilmu Hukum dengan gelar akademik Sarjana Hukum (SH).
  • Beban studi pada Program Studi Ilmu Hukum dihitung dengan Satuan Kredit Semester (SKS) sejumlah 144 SKS.
  • Masa studi mahasiswa paling lama 7 (tujuh) tahun. Mahasiswa yang berprestasi baik dapat menyelesaikan studi kurang dari 4 (empat) tahun.

Unsur Lain Pelaksana Akademik Fakultas

  • Departemen-departemen
  • Laboratorium
  • Pusat-Pusat Studi Hukum

 

 


 

 


Program Studi dan Masa Studi Ilmu Hukum (S-1) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia
 

Program Studi

 
Mulai tahun akademik 1994/1995, dengan SK Menteri Mendikbud No. 17/D/0/1993, Fakultas Hukum UII, tidak memiliki jurusan dan hanya memiliki satu program studi yaitu Program Studi Ilmu Hukum (status disamakan), dengan gelar akademik Sarjana Hukum (S.H).
Perubahan tersebut berlaku juga bagi seluruh Fakultas Hukum di Indonesia. (KAT.1999.077)
Sejalan dengan tuntutan jaman, maka kualitas Fakultas Hukum UII juga semakin teruji. Hal ini dibuktikan dengan mendapatkan akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional (BAN), dengan nilai A (Baik Sekali) berdasarkan SK BAN Nomor: 00794/AKA-I-I/UIIIHK/VIII/1998.(LEA.9   Fakultas Hukum UII membuka satu program studi untuk tingkat strata-1 (S-1), yaitu Program Studi Ilmu Hukum dengan gelar akademik Sarjana Hukum (SH).
Disamping itu Fakultas Hukum juga membuka program studi Pasca Sarjana untuk jenjang Strata-2 (Magister) dan Strata-3 (Doktor) ilmu hukum dan Program Profesi Advokat. Selanjutnya dalam buku ini yang dimaksud dengan program studi ilmu hukum adalah program studi untuk tingkat Strata-1.   
 
Masa Studi

 
Beban studi pada Program Studi Ilmu Hukum dihitung dengan Satuan Kredit Semester (SKS) sejumlah 144 SKS. Masa studi mahasiswa paling lama 7 (tujuh) tahun. Mahasiswa yang berprestasi baik dapat menyelesaikan studi kurang dari 4 (empat) tahun.