Tag Archive for: Fakultas Hukum

Pengumuman Hasil Rekruitmen Peserta Pelatihan Kepemimpinan Kreatif II 2015
Pengumuman Hasil Rekruitmen Peserta Pelatihan Kepemimpinan Kreatif II 2015Tamansiswa (21/9). Dengan terpenuhinya persyaratan oleh peserta dan pelaksanaan seleksi melalui wawancara oleh Tim Seleksi tanggal 12 s/d 19 September 2015 di Fakultas Hukum UII dan hasil rapat panitia steering committee dan organizing committee Sabtu, 19 September 2015 pukul 13.30 di Kantor CLDS FH UII Gedung Prof M. Yamin Fakultas Hukum UII, Jl. Tamansiswa No. 158 Yogyakarta. Maka disampaikan kepada para peserta pengumuman Hasil Rekruitmen Peserta Pelatihan Kepemimpinan Kreatif II 2015.

Lampiran I

 DAFTAR 50 PESERTA PELATIHAN KEPEMIMPINAN KREATIF ANGKATAN II

No

Nama

Fakultas/Jurusan

Universitas

1

Dika Anugrah Putra

Hukum

UII

2

Dicki Nuuran Widiwiguna

Administrasi Negara

Univ.Proklamasi 45

3

Tantowi Alwi

Teknik Elektro

UII

4

Fikri Wahyudi

Pendidikan Dokter

UII

5

Muhamad Hafidz Ali Mughni

Teknik Sipil

UII

6

Anandhitya Rhezsa Adrian

Teknik Lingkungan

UII

7

Relsan Mandela

Ilmu Pemerintahan

UMY

8

M. Amir Hamzah

Ilmu Pemerintahan

UMY

9

Fajrul Falah

Psikologi

UII

10

Karina Tri Agustina

Hukum

UII

11

Achmad Bima Arya Putra

Pendidikan Dokter

UII

12

Malombassi Dharmawan

Pendidikan Dokter

UII

13

Muhammad Fatahillah

Hubungan Internasional

UMY

14

Sulfi Amalia

Hukum

Univ.Proklamasi 45

15

Umu Ainia

Pendidikan Bahasa Inggris

UNY

16

Ade Yanyan

Teknik Industri

UII

17

Asep Saepullah

Teknik Industri

UII

18

Tri Wahyudi

Teknik Industri

UII

19

Mohammad Sururudin

Hukum

Univ.Proklamasi 45

20

Rizky Novyan Putra

Hukum

UII

21

Zulfirman Siregar

FIAI

UII

22

Ahmad Yani

Manajemen

Univ.Proklamasi 45

23

Surya Rhaditiya

Teknik Kimia

UII

24

M. Ikhsan Safitra

Teknik Informatika

UII

25

Erif Fahmi

Hukum

UAD

26

Fawaidus Salam

Manajemen

Univ.Proklamasi 45

27

Risniatin Maya

Fak.MIPA / Biologi

Universitas Indonesia

28

Dewi Utami

Fak.Syariah

IAIN Purwokerto

29

Annisa Faradillah

Kedokteran Umum

UII

30

Sinta Anggraeni

Fak.Syariah

IAIN Purwokerto

31

Dewi Nawang Wulan

Hukum

UNISDA Lamongan

32

Mayang Ayu Sistya

Manajemen

UII

33

Ikromil Fawaid

Perminyakan

Univ.Proklamasi 45

34

Mohammad Faizal Adi Wijoyo

Ilmu Administrasi Negara

UNY

35

Jaemah Hidayanti

Fak.Agama Islam

UNISSULA Semarang

36

Tika Fauziyah

Fak.Syariah

Univ.Islam Bandung

37

Zainal Arifin

Hukum

Univ.Proklamasi 45

38

Farikin

Fak.Agama Islam

UNISSULA Semarang

39

Ulfa Maesaroh

Hukum

Universitas Pekalongan

40

Eri Sofiana

Hukum

Universitas Pekalongan

41

Sholikhul Hadi

Fak.Agama Islam

UNISSULA Semarang

42

Rosiana Kadarsih

Hukum

Universitas Pekalongan

43

Mohammad Safi’i

Hukum

Universitas Pekalongan

44

Indah Indriani

Fak.Agama Islam

UNISSULA Semarang

45

Nurtanti Asfari

Fak.Syariah

IAIN Purwokerto

46

Ikhwanudien Robbani

Hubungan Internasional

UMY

47

Nur Wahid

Fak.Syariah

IAIN Purwokerto

48

Eveline Ramadhini

FISIP / Sosiologi

Universitas Indonesia

49

Nova Aldi Eka Setiawan

Hukum

Universitas Brawijaya

50

Rizki Febrianto

Desain Komunikasi Visual

Universitas Negeri Malang

Dekan FH UII Terima Kunjungan FH UNTAG Semarang
Dekan FH UII Terima Kunjungan FH UNTAG SemarangTamansiswa (15/9). Selasa, 1 Dzulhijah 1436 H/ 15 September 2015 FH UII menerima kunjungan dari Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang. Hadir dari pihak UNTAG adalah Wakil Dekan I, Dr.Sigit Irianto, SH., M.Hum, Ka.Laboratorium, Kunarto, SH., M.Hum, Sekr.Laboratorium Agus Widodo SH., M.Hum, Ketua BKBH, Ruddy Handoko, SH., MH dan diterima langsung oleh Pimpinan Dekanat dan para staf dari setiap laboratorium yang ada di FH UII.

Kunjungan studi banding ini bermaksud untuk mengetahui lebih detail tentang proses-proses kuliah Kemahiran Hukum yang ada di FH UII. Masyhud Asy’ari, SH., M.Kn selaku Ka. Laboratorium FH UII menjelaskan bahwa kuliah Kemahiran Hukum di FH UII difasilitasi dengan adanya laboratorium-laboratorium yang merupakan sarana dan prasarana bagi para mahasiswa baik itu laboratorium indoor maupun outdoor seperti laboratorium Pusat Pendidikan dan Latihan (PUSDIKLAT) dan Lembaga Khusus Bantuan Hukum (LKBH).Ekorial Nugroho, SH., MH selaku Ka. Bidang Perkuliahan dan Pelatihan Pusdiklat menyampaikan bahwa Lab. Pusdiklat FH UII mengkoordinir Mata Kuliah Kemahiran Hukum (MKKH) serta mengatur jadwal perkuliahan praktikumnya. Ditambahkan oleh beliau juga bahwa para mahasiswa yang telah selesai teori MKKH selanjutnya akan melaksanakan praktikum yang sesuai dengan MKKH yang diambil. Sebagai contoh adalah MKKH Keadvokatan dengan praktikum pemberkasan, MKKH Contact Drafting dengan praktik pembuatan perjanjian seperti hutang dsb, MKKH Peradilan dengan mensimulasikan persidangan di ruang laboratorium pengadilan semu serta yang terakhir MKKH Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dengan praktik legislasi semu yang bertempat di kantor DPRD Yogyakarta, kantor DPRD Sleman maupun kantor DPRD Bantul hal tersebut dimaksudkan agar para mahasiswa dapat mengaplikasikan secara langsung bagaiamana pembentukan perundang-undangan dikantor pemerintahan.

Dekan FH UII, Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum menyambut baik pertemuan ini dan berharap semoga pertemuan ini dapat memberikan ilmu yang baik yang bermanfaat bagi masing-masing pihak. .

Bekali mahasiswa baru fakultas hukum uii degan study skill
Bekali mahasiswa baru fakultas hukum uii degan study skillTamansiswa (1/9). Sekitar 536 Mahasiswa baru FH UII mengikuti Pekan Raya Silaturahmi dan Perkenalan (PERADILAN) FH UII selama 2 hari pada tanggal 17-18 Dzulqa’dah 1436 H/ 1-2 September 2015 bertempat di FH UII. Acara tahunan ini merupakan ajang silaturahmi antar para mahasiswa baru dan juga perkenalan lingkungan FH UII.
Peradilan FH UII acara secra resmi dibuka pada Selasa 17 Dzulqa’dah 1436H/1 September 2015 bertempat di Hall parkir FH UII oleh Dekan FH UII, Dr.Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum, selanjutnya acara dilanjutkan stadium general dengan tema “ Islam Sebagai Landasan Keilmuan dan Perjuangan” dengan pemateri Prof. Dr.Mahfud MD, SH., SU dan para mahasiswa nampak antusias mengikuti acara tersebut.
Selama 2 hari berlangsung, banyak kegiatan yang diselenggarakan panitia Peradilan FH UII 2015, salah satunya adalah sesi upgrading yang merupakan forum untuk membuka pikiran para mahasiswa baru tentang makna sebagai mahasiswa, disiplin ilmu yang ditempuh dan gambaran profesi kedepan dimana hadir selaku pemateri Dr.Ni’matul Huda, SH., M.Hum yang juga dosen FH UII dan Rezky Dika, SH yang merupakan alumni FH UII.
Selanjutnya, Peradilan FH UII 2015 ditutup oleh Dekan FH UII , Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum pada hari ke 2 pada 18 Dzulqa’dah 1436H/2 September 2015. Dalam sambutan penutupannya, beliau menyampaikan rasa lega dan bersyukur, karena para panitia Peradilan FH UII 2015 telah melakukan hal yang optimal. Beliau juga menghimbau untuk meneruskan perjuangan hidup untuk senantiasa digemakan, mengingat kampus perjuangan adalah tempat orang-orang yang sedang berjuang, tradisi perjuangan hendaknya jangan sampai hilang, karena hidup itu butuh perjuangan.
Ditambahkan dalam sambutan penutupan ini, Dekan FH UII memberi arahan kepada para mahasiswa baru FH UII untuk mencari ilmu semata-mata karan ridla Allah SWT. “ Pimpinan Fakultas menghimbau agar memaksimalkan proses di FH UII ini dengan mengikuti secara optimal kegiatan lain di luar perkuliahan, setelah masa Peradilan berakhir, kedepannya masih akan ada ONDI, placement test, dan pembinaan keagamaan lainnya agar supaya mahasiwa UII menjadi mahasiswa muslim yang berintegritas, dan semoga FH UII dapat ikut andil dalam mengantarkan mahasiswa sekalian untuk menjadi lebih baik” tutur beliau. Akhir sambutan beliau menambahkan bahwa hidup harus terus dijalani sesuai dengan kehendak sang pemberi hidup, agar hidup ini menjadi bermanfaat. Welcome to Faculty of Law UII, Enjoy the beautiful Atmosphere….
Penambahan-Kuota
Penambahan-Kuota

Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Senin 31 September 2015. Dengan melihat perkembangan distribusi kepesertaan dan kapasitas ruang kuliah maka pada  tanggal 31 Agustus 2015 pukul 15:00 wib, m penambahan kuota Key In RAS Semester Genap Tahun Akademik 2015/2016 akan dilakukan pada: |Klik Disini Info Penambahan kuota | Dosen Riil Mengajar  |
 

Bekali mahasiswa baru fakultas hukum uii degan study skill
Bekali mahasiswa baru fakultas hukum uii degan study skillTamansiswa (31/8), Mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia angkatan 2015/2016 mengikuti kegiatan seharian Study Skill. Mahasiswa diberikan bekal dalam belajar meliputi motivasi dan strategi belajar yag efektif. Cara mengelola waktu, menskala prioritaskan kepentingan, dan manajemen berteman. Selain itu juga disampaikan perkenalan kepada Dosen Pendamping Akademik (DPA) masing-masing, pendamping DPA, serta penjelasan akademik terkait dengan aturan dan kurikulum pembelajaran FH UII.
Mukmin Zakie, Ph.D. menyampaikan bahwa Study Skill akan memberikan pengetahuan dasar kepada mahasiswa dalam menikmati dan memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya dari bangku kuliah. Secara umum masyarakat akan menilai baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap eksistensi seorang mahasiswa. Menganggap bahwa mahasiswa adalah sosok yang mempunyai kemampuan lebih. “Sebutannya saja mahasiswa!!!”, katanya. “Mosok kemampuannya hanya segini!”, “Kok nggak ada bedanya dengan orang yang tidak kuliah ya?” “Yang pasti harus beda, dan harus lebih baik serta mempunyai kemampuan lebih”.
Bekali mahasiswa baru fakultas hukum uii degan study skillTuntutan inilah yang seharusnya dijawab oleh para mahasiswa dengan menunjukkan bahwa seorang mahasiswa mampu mengimplementasikan keilmuan dan pengetahuan serta cara berpikir sebagai layaknya mahasiswa. Berpikir kritis, inovatif, dan aplikatif, mempunyai ide-ide cemerlang dan berkemampuan mewujudkannya. Hal itu hanya dapat diperoleh jikalau mahasiswa memahami tugas dan kewajiannya sebagai pencari ilmu. Salah satu cirinya adalah selalu haus dengan pengetahuan dan senantiasa berusaha keras untuk mencapai cita-cita yang telah ditetapkannya, berkarakter, dan tawaduk terhadap ilmu pengetahuan yang sudah diberikan oleh Sang Kholiq.
Motivator dan pemateri yang diberikan khususnya dari para dosen muda Fakultas Hukum UII mengutarakan berbagai pengalaman menarik yang telah dilaluinya. Mahasiswa S3 yang masuk di Program Doktor FH Universitas Diponegoro Semarang yang harus berangkat esuk harinya untuk menunaikan tugas karyasiswanya menegaskan bahwa, “Kuliah di Hukum tidak harus menghafal pasal-pasal!”. “Bisa pusing tujuh keliling kalau seperti itu belajarnya. Kita harus mengedepankan pemahaman terhadap kasus dan memahami secara mendalam keterkaitan dengan pokok-pokok pasal yang mendasarinya. Kalau paham dan banyak kasus yang dipelajari maka secara otomatislah pasal-pasal itu nyanthol di kepala”, serunya menggunakan logat ketimuran beliau.
 Hal sederhana disampaikan sangat menarik oleh Syarif NH salah satu dosen Departemen Pidana tentang bagaimana membagi prioritas kepentingan yang mendasaran kepada waktu. “Kita dapat mendasarkan berbagai urusan yang makin padat ini dengan bagan persegi empat yang dibelah empat bagian. Satu sisi melihat dari sudut pandang waktu sedangkan sisi lain mendasarkan kepada kepentingan. Kita dapat menilai mana yang lebih penting antara belajar dan melihat televisi, sedangkan di sisi lain waktunya mendesak karena hampir ujian. Tentunya belajar menjadi prioritas!”. Tapi tunggu dulu kalau jamnya mendekati jam 18.00 WIB ya harus nonton televisi didulukan dan belajarnya diistirahatkan dulu. “NARUTO!!!”. Nah itu tontonan yang wajib dan tidak boleh ditinggalkan!”, kelakarnya. “Itulah gambaran mahasiswa sekarang yang kadang belum bisa membagi waktu berdasarkan tingkat urgensi, sehingga suka mendahulukan hal yang tidak penting dan justru meninggalkan hal-hal yang penting”.
Pembekalan Alumni Fakultas Hukum FH UII
Pembekalan Alumni Fakultas Hukum FH UIITamansiswa (27/8). Calon Alumi dan alumni FH UII periode wisuda 13 Juni dan 29 Agustus 2015 menghadiri acara Pembekalan Alumni. Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 12 Dzulqa’dah 1436 H/ 27 Agustus 2015 dan bertempat di R.Sidang Utama lantai 3 FH UII ini merupakan Pembekalan Alumni tahap II, dimana sebelumnya telah diselenggarkan pembekalan Alumni I pada 22 April 2015.
Kegiatan yang diselenggarakan FH UII melaui Bidang Kemahasiswaan, Kerjasama dan Alumni FH UII (BKKA ini bertujuan untuk memberikan gambaran kepada para alumni FH UII tentang tips dan trik menembus dunia kerja termasuk didalamnya adalah menghadapi wawancara, membuat Curriculum Vitae (CV), pengenalan psikotes serta memberikan motivasi kerja kepada para alumni.
Syarif Nurhidayat, SH., MH selaku koordinator BKKA dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembekalan Alumni tahap II ini adalah upaya mempersipakan alumni yang berkualitas, memiliki gesture yang baik dan siap bersaing.
Dekan FH UII, Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum memberikan banyak wejangan kepada calon alumni FH UII. Dalam wejangannya, beliau menyampaikan bahwa agar para Alumni dapat menempatkan diri saat sudah berasa dalam dunia kerja, terutama alumni FH UII yang kental dengan nilai-nilai keislaman, dan diharapkan mampu menginternalisasikan nilai-nilai keislaman tersebut. “ Kuatkan Iman, karena dengan iman kita bisa dimudahkan dan kuat. Saat seseorang beriman, maka ia akan mengerjakan suatu pekerjaan sesuai perintah dan kehendak Allah SWT, sehingga optimalissai keberadaan kita menjadi sangat maksimal “ tutur beliau. Hadir selaku pemateri pada pembekalan alumni tahap II di adalah, Fani Eka N. M.Psi., Psi yang merupakan dosen FPSB UII serta Shabhi Mahmashani, SH., MH alumni FH UII yang sekarang bekerja sebagai Legal Counsel & Litigation Specialist pada PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.
Selaku pemateri pada kesempatan tersebut Fani Eka N. M.Psi., Psi berbagi ilmu tentang how to be Professional workers dan kiat memasuki dunia kerja, antara lain kiat dalam mmbuat CV, menghadapi wawancara dengan assesor serta menghadapi ujian psikotes. Selanjutnya pada akhir materi, beliau mengajak dua peserta lalki-laki dan perempuan untuk melakukan simulasi antara seorang assesor dan job seeker.
Selanjutnya, Shabhi Mahmashani, SH., MH yang juga alumni FH UII menyampaikan tentang bagaimana merubah paradigma dalam memasuki dunia kerja. Hal lain yang disampaikan adalah untuk mamsuk pada dunia kerja dibutuhkan kompetensi dan keterampilan yang cukup dan baik. Simulasi juga dilakukan dengan cara mengisi flowchart mengenai self awareness, sehingga pada akhirnya para alumni dapat mengetahui apa yang kurang dan apa yang harus dipersiapkan untuk mencapai target di dunia kerja. Pada akhir acara diadakan simulasi Focus Group Discussion (FGD) oleh para peserta. FGD ini biasa diadakan oleh perusahaan-perusahaan untuk menentukan calon karyawan yang akan diterima, dengan melihat keaktifan dari calon karyawan trsebut. Pada simulasi ini, para peserta dikelompokan dan masing-masing diberikan 1 kasus hukum yang harus dipecahkan. Selanjutnya, perwakilan dari kelompok mempresentasikan hasil dari kasus tersebut.
Interpretasi Sengketa Bisnis Mengantarkan Bambang Sutiyoso Raih Gelar Doktor FH UGM
Interpretasi Sengketa Bisnis Mengantarkan Bambang Sutiyoso Raih Gelar Doktor FH UGMBulak Sumur (24/8), Sidang Terbuka Program Doktor Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) dibuka pukul 09.15 WIB di Ruang Sidang III.1.1 Gd. 3 Lt. 1 FH UGM menguji disertasi kandidat doktor promovendus Bambang Sutiyoso, S.H., M.Hum. dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII).
Bulak Sumur (24/8), Sidang Terbuka Program Doktor Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) dibuka pukul 09.15 WIB di Ruang Sidang III.1.1 Gd. 3 Lt. 1 FH UGM menguji disertasi kandidat doktor promovendus Bambang Sutiyoso, S.H., M.Hum. dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII).Ujian Terbuka berlangsung selama lebih kurang satu jam dengan 9 orang penguji yang diketuai oleh Prof. Dr. Marsudi Triatmodjo, S.H., LL.M. didampingi oleh Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S. sebagai Promotor dan Dr. Sutanto, S.H., M.S. sebagai Ko-Promotor bersama dengan 6 anggota penguji lainnya yang didalamnya terdapat Prof. Dr. Ridwan Khairandy, S.H., M.H. guru besar FH UII sebagai penguji eksternal.
Dr. H. Aunur Rohim Faqih, S.H., M.Hum. terlihat hadir bersama dengan pimpinan FH UII, dosen senior seperti Dr. Busjro Muqoddas, S.H., M.Hum., rekan-rekan dosen, dan dosen muda FH UII. Dengan disaksikan oleh istri, putra-putri, dan keluarga, serta hadirin Bambang Sutiyoso menyampaikan pendapat dan gagasan yang dituangkan dalam disertasinya dalam kerangka rangkuman jawaban dari pertanyaan para juri.
Disertasi ini dilatarbelakangi aktifitas bisnis yang berkembang begitu pesatnya dan terus merambah dalam berbagi bidang, baik menyangkut barang maupun jasa. Namun hubungan bisnis yang timbul sering menumbuhkan sengketa yang berkepanjangan dan tidak mungkin dibiarkan begitu saja, justru perlu mencari alternatif penyelesaian sengketa sehingga tidak menimbulkan kerugian yang besar. Membiarkan sengketa bisnis terlambat diselesaikan akan mengakibatkan perkembangan pembangunan ekonomi tidak efisien, produktifitas menurun, dunia bisnis mengalami kemerosotan, dan biaya produksi meningkat pada akhirnya konsumenlah yang merasakan dampaknya.

Suami dari Danik Kisworo Indrawati, S.H. ini menyampaikan bahwa salah satu penyebab terjadinya sengketa bisnis adalah adanya pemahaman dan interpretasi yang berbeda terhadap isi kontrak yang telah dibuat oleh pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Hal ini sering terjadi karena masih banyak dijumpai kontrak yang memuat norma samar (vague norm), baik rumusan kata-katanya tidak jelas/kabur, terlalu umum, bermakna ganda (multy interpretation), dan penyebab lainnya. Menutup ujian terbuka, ayah dari Afnan Maulana Firdausi dan Diva Salma Shabrina yang ceria itu memberikan saran dalam disertasinya bahwa:

  1. Mengingat dalam praktik masih banyak ditemukan adanya ketidakjelasan dalam perumusan isi kontrak, maka bagi perusahaan-peruashaan atau unit bisnis lainnya perlu senantiasa meningkatkan kemampuan SDM-nya dalam pembuatan kontrak melalui berbagai pendidikan dan pelatihan kontrak atau dengan melibatkan kehadiran konsultan ahli dalam bidang kontrak bisnis.
  2. Mengingat seringnya putusan hakim menjadi sorotan masyarakat terkait adanya putusan yang dianggap tidak adil dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat, salah satunya diakibatkan penggunaan metode interpretasi yang tidak tepat, maka dalam perumusan kontrak perlu adanya kesepakatan diantara para pihak tentang konsep-konsep dan definisi-definisi istilah tertentu termasuk metode interpretasi yang akan digunakan.
  3. Perlunya hakim menggunakan suatu pedoman dalam melakukan interpretasi kontrak yang berisi lima unsur yang harus diperhatikan yaitu a) mendasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, b) menyelidiki maksud dan keinginan para pihak, c) memperhatikan iktikad baik, kepatutan, dan perkembangan masyarakat, d) menggunakan metode interpretasi yang relevan, dan e) perlu adanya kemampuan dan wisdom hakim.
  4. Mengingat dampak interpretasi kontrak dapat berpengaruh pada amar atau diktum putusannya, maka para hakim semestinya sejak awal harus secara sadar dan memperhitungkan dampak yang akan terjadi dengan putusan yang dijatuhkan.
Interpretasi Sengketa Bisnis Mengantarkan Bambang Sutiyoso Raih Gelar Doktor FH UGMDewan penguji yang terdiri dari sembilan (9) anggota tersebut menunda sidang terbuka lebih kurang 10 menit untuk memutuskan kelayakan promofendus Bambang Sutiyoso, S.H., M.Hum. mempertahakan disertasinya. Dan tidak lama Prof. Dr. Marsudi Triatmodjo, S.H., LL.M. menyampaikan bahwa disertasi dengan judul “Interpretasi Kontrak dalam Penyelesaian Sengketa Bisnis di Pengadilan” hasil kerja keras Bambang Sutiyoso, S.H., M.Hum. layak mendapatkan nilai sangat memuaskan dan beliau berhak mendapatkan gelar Doktor Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada yang ke 110.
UNISKA Kunjungi FH UII Soal KKNI
Effective Followership Training Bagi Tendik FH UIIDiberlakukannya Kerangka Kurikulum Nasional Indonesia (KKNI) pada perguruan tinggi di Indonesia menyebabkan banyak perguruan tinggi disibukkan dengan berbagai aktivitas mengarah kepada penyusunan kurikulum berbasis KKNI ini, mulai dari workshop KKNI sampai studi banding pada perguruan tinggi lain sebagai sarana shareing.
TAMANSISWA. Dengan akan diberlakukannya Kerangka Kurikulum Nasional Indonesia (KKNI) di tingkat perguruan tinggi di Indonesia, banyak dari beberapa Universitas disibukkan dengan persiapan tersebut, dimulai dari diadakannya workshop KKNI dan juga melakukan kunjungan-kunjungan studi banding.
Setelah pada bulan sebelumnya menerima kunjungan studi banding dari FH Universitas Muslim Indonesia Makasar (UMI) dan FH Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang, selanjutnya, pada Selasa, 20 Agustus 2015/ 7 Muharram 1437 H bertempat di R.Sidang Dekanat, FH UII kembali menerima kunjungan dari FH Universitas Islam Kalimantan ( UNISKA) Muhammad Arsyad Al-Banjary.
Pada kesempatan tersebut hadir dari pihak UNISKA adalah Pembantu Dekan I Yati Nurhayati, SH., MH, Pembantu Dekan II Istiana Heriani, SH., MH, Sekretaris Prodi Muhammad Aini dan Afif Chalid, SH ., MH dan diterima oleh jajaran pimpinan Dekanat FH UII, Dr. Aunur Rohim Faqih SH., M.Hum, Dr.Drs.Rohidin, M.Ag, Hanafi Amrani, SH., MH., LLM., Ph.D dan Kepala BKKA FH UII Syarif Nurhidayat, SH., MH.
Yati Nurhayati, SH., MH menjelaskan maksud dan tujuan kunjungan ini adalah untuk meminta informasi terkait Kurikulum FH UII, pusat-pusat studi dilingkungan FH UII serta Jurnal Hukum yang ada di FH UII. Beliau menambahkan bahwa dengan umur FH UNISKA yang masih baru sekitar 10 Tahun, segala bentuk informasi yang akan diberikan FH UII sangatlah bermanfaat bagi FH UNISKA., terlebih pada penerapan kurikulum yang ada.
Dekan FH UII, Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum menyampaikan mengenai pusat-pusat studi Hukum yang ada di lingkungan FH UII, beliau juga menambahkan menyampaikan bahwa FH UII juga tengah disibukan dengan penerapan KKNI ini, dan berharap FH UII dan FH UNISKA dapat berjuang bersama-sama untuk pendidikan yang lebih baik khususnya pada lingkungan Fakultas Hukum di Indonesia.
Wakil Dekan FH UII Dr. Drs. Rohidin, M.Ag dan Kaprodi S1 FH UII, Hanafi Amrani, SH., MH., LLM., Ph.D pada pertemuan ini menyampaikan berbagai hal terkait pengembangan dan sistem akademik serta Manajemen Perguruan tinggi pada tingkat Program studi.
Mengfungsikan Peran Mahasiswa Melalui PKM
Mengfungsikan Peran Mahasiswa Melalui PKMFakultas Hukum, (20/8) Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang diselenggarakan oleh Dikti guna memberi ruang untuk para Mahasiswa menunjukkan kreativitasnya. PKM merupakan salah satu bentuk upaya yang dilakukan Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DP2M), Ditjen Dikti dalam meningkatkan kualitas peserta didik (mahasiswa) di perguruan tinggi
Fakultas Hukum, (20/8) Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang diselenggarakan oleh Dikti guna memberi ruang untuk para Mahasiswa menunjukkan kreativitasnya. PKM merupakan salah satu bentuk upaya yang dilakukan Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DP2M), Ditjen Dikti dalam meningkatkan kualitas peserta didik (mahasiswa) di perguruan tinggi agar kelak dapat menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademis dan atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan meyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan atau kesenian serta memperkaya budaya nasional.
Program Kegiatan Mahasiswa (PKM) dikembangkan untuk mengantarkan mahasiswa mencapai taraf pencerahan kreativitas dan inovasi berlandaskan penguasaan sains dan teknologi serta keimanan yang tinggi. Dalam rangka mempersiapkan diri menjadi pemimpin yang cendekiawan, wirausahawan serta berjiwa mandiri dan arif, mahasiswa diberi peluang untuk mengimplementasikan kemampuan, keahlian, sikap tanggungjawab, membangun kerjasama tim maupun mengembangkan kemandirian melalui kegiatan yang kreatif dalam bidang ilmu yang ditekuni.
Sejalan dengan Visi UII yang menginginkan terwujudnya Universitas Islam Indonesia sebagai rahmatan lil’alamin, memiliki komitmen pada kesempurnaan ( keunggulan), risalah Islamiyah, di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat dan dakwah, setingkat universitas yang berkualitas di negara-negara maju. Berpedoman pada tujuan diadakannya PKM oleh DP2M dan pada Visi UII, maka Fakultas Hukum UII mengadakan Workshop Penyusunan Proposal PKM 2015 bagi para Mahasiswa Di FH UII.
Acara yang diselenggarakan oleh Bidang Kemahasiswaan, Kerjasama dan Alumni FH UII (BKKA) Pada 5 Dzulqa’idah 1436 H/ 20 Agustus 2015 di RS.Utama Lantai 3 FH UII ini bertujuan untuk memberikan arahan dan pengarahan kepada para mahasiswa untuk dapat menyusun proposal PKM dengan baik. Acara ini juga diadakan untuk menambah semangat Mahasiswa FH UII untuk tetap berperan aktif dan berprestasi salah satunya dalam pembuatan PKM.
Hal ini pun disampaikan oleh Dekan FH UII, Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) merupakan wadah yang sangat penting bagi mahasiswa untuk meningkatkan keilmuannya melalu wadah PKM, terutama pembaharuan dalam Bidang Hukum melalui penelitian-penelitian yang digiatkan. Masih dalam sambutannya, beliau berharap melalui Bidang Kemahasiswaan FH UII para mahasiswa dapat mengfungsikan perannya untuk berperan aktif dalam PKM. Akhir sambutannya, Dekan FH UII tidak lupa memberikan dukungan penuh dan semangat untuk para mahasiswa untuk Fastabiqul khairat dengan Universitas lain melalui PKM ini.
Hadir selaku pemateri, Ari Wibowo, SH., SHI., MH yang juga merupakan Dosen di FH UII yang memberikan kiat-kiat dalam penyusunan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) secara mudah serta memberikan memberikan arahan dan gambaran secara teknis tentang bagaimana proses pembuatan proposal PKM hingga pengajuan propasl PKM ditingkat Universitas.
Syarif Nurhidayat, SH., MH selaku Koordinator BKKA FH UII juga menghimbau kepada para mahasiswa untuk tidak takut ataupun ragu untuk berperan aktif di PKM, karena pada setiap kelompok yang mengajukan proposal PKM akan didampingi oleh Dosen-dosen yang sesuai dengan bidang Proposal yang diajukan, sehingga PKM di FH UII akan tetap terus aktif.
Pekan Konstitusi Tribute to Prof. Dr. Dahlan Thaib SH., M.Si
18 Agustus 2015 Pusat Studi Hukum Konstitusi (PSHK) FH UII akan mengadakan kegiatan Pekan Konstitusi yang mengambil tema: Tribute to Prof. Dr. Dahlan Thaib SH., M.Si. Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka memperingati Hari Konstitusi, demikian kata Anang Zubaidy, S.H., M.Hum. selaku Direktur PSHK FH UII. | agenda acara | lomba esai konstitusi |
 
 
 
Sebagaimana kita pahami bersama, konstitusi merupakan hukum dasar, hukum tertinggi (the supreme law of the land), dan kesepakatan-kesepakatan dasar yang mengatur bekerjanya negara dan pengaturan serta pembatasan kekuasaan negara dan hubungan antara organ-organ negara dengan warga negara.
 
Selain itu, konstitusi merupakan kristalisasi normatif atas tugas negara dalam memberikan perlindungan hak asasi manusia dan melaksanakan pemerintahan berdasarkan kedaulatan rakyat. Mengutip apa yang dikemukakan oleh K. C. Wheare, bahwa konstitusi merupakan resultante (pencerminan) atau produk kesepakatan dari situasi politik, sosial, ekonomi pada waktu tertentu. Dalil ini menegaskan bahwa tidak ada satupun konstitusi yang dapat dipaksakan berlaku selamanya. Dengan demikian, jika situasi, tuntutan, dan kebutuhan masyarakat berubah maka konstitusi sebagai resultante juga dapat berubah. Oleh karenanya konstitusi harus melakukan penyesuaian terhadap perkembangan dan tuntutan masyarakat guna mendorong terwujudnya konstitusi yang dinamis dan menjadikannya sebagai a living constitution yang pada gilirannya terwujudnya konstitusionalisme.

Saat ini, dapat dikatakan Indonesia sudah memiliki konstitusi yang lebih demokratis dan lebih modern. Namun demikian, banyak masyarakat yang belum memahami apa yang menjadi nilai-nilai yang ada di konstitusi. Dari sini, seluruh komponen negara dan bangsa yang sudah memahami apa itu konstitusi harus memberikan pemahaman secara menyeluruh kepada warga masyarakat tentang UUD NRI 1945. Setelah ada pemahaman yang baik mengenai konstitusi, langkah selanjutnya adalah mewujudkan sikap dan perilaku yang taat dan patuh terhadap konstitusi yang pada tahap puncaknya adalah terwujudnya budaya sadar berkonstitusi di kalangan aparatur negara dan warga negara.

Berangkat dari hal tersebut di atas, maka Universitas Islam Indonesia mendirikan Pusat Studi Hukum Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PSHK FH UII) sebagai bentuk sumbangsih UII kepada negara di bidang pendidikan terutama pendidikan kesadaran berkonstitusi. PSHK FH UII itu sendiri merupakan salah satu pusat studi di bawah naungan Universitas Islam Indonesia yang didirikan pada tahun 2007 yang mempunyai visi “Menjadi pusat studi yang responsif terhadap perkembangan isu-isu konstitusi serta menjadi barometer pengembangan keilmuan hukum konstitusi bagi lembaga sejenis”. Adapun misinya ialah mengembangkan kajian hukum konstitusi dan menyebarluaskan pemahaman mengenai hukum konstitusi Indonesia kepada masyarakat.

Dalam rangka menyambut dan merayakan Hari Konstitusi yang jatuh pada tanggal 18 Agustus, PSHK FH UII akan mengadakan kegiatan Pekan Konstitusi yang mengambil tema: Tribute to Prof. Dr. Dahlan Thaib SH., M.Si. Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka memperingati Hari Konstitusi. Hal ini didasarkan oleh pemahaman awal bahwa Konstitusi merupakan salah satu pilar dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Melalui kegiatan ini, segala permasalahan yang berkaitan dengan konstitusi akan di eksplorasi lebih jauh dan pada akhirnya diharapkan muncul gagasan inovatif, kritis dan implementatif untuk menyelesaikan berbagai masalah yang terkait dengan konstitusi sebagai hasil pemikiran dari seluruh pemerhati konstitusi.

Peringatan hari konstitusi pada tahun ini, PSHK FH UII sengaja mempersembahkan kegiatan ini untuk Prof. Dr. Dahlan Thaib SH., M.Si. Hal ini didasarkan karena banyaknya jasa beliau di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia khususnya bagi PSHK FH UII dan terutama bagi Indonesia. Sumbangsih beliau dalam mengatasi problematika ketatanegaraan di Indonesia tidak bisa diremehkan. Semasa hidupnya beliau pernah menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan DIY dan menjadi Pjs Walikota Yogyakarta. Ditingkat nasional, beliau juga seringkali memberikan pencerahan pada forum-forum akademis dan pemerintahan, serta tercatat sebagai anggota Komisi Konstitusi, yang memberikan masukan kepada MPR bagi penyempurnaan proses amandemen UUD 1945. Di luar itu, karya-karya beliau di bidang hukum tata negara, hingga kini masih bisa “dinikmati” oleh pemerhati dan pembelajar konstitusi dan hukum tata negara Indonesia.

Karya-karya Prof Dahlan Thaib selalu menginspirasi para penerusnya di kampus almamater tercinta. Beberapa yang menjadi karyanya ialah Buku “Ketatanegaraan Indonesia Perspektif Konstitusional”; Buku “Teori Konstitusi”; dan lain sebagainya. Pemikiran-pemikiran ketatanegaraannya patut dan layak untuk diperhitungkan. Selain itu, perhatiannya terhadap konstitusi juga cukup tinggi.

Di lingkungan Universitas Islam Indonesia, Prof Dahlan Thaib merupakan Guru Besar Hukum Tata Negara UII. Beliau adalah alumni FH UII yang lulus pada tahun 1976 yang kemudian menjadi dosen aktif di FH UII. Tahun 1983 beliau menyelesaikan Program Studi Ilmu Politik Pasca Sarjana UGM, dan pada tahun 2000 menyelesaikan program doktoral di Universitas Padjadjaran Bandung. Oleh karena itulah, kegiatan Pekan Konstitusi ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari konstitusi sekaligus mengenang dedikasi Prof Dahlan Thaib kepada almamater tercinta dan bangsa.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar dalam kehidupan ketatanegaraan di Indonesia. Konstitusi tidak boleh hanya sekedar dipandang sebagai teks yang mati, melainkan harus dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.

RANGKAIAN KEGIATAN
1. Diskusi Terbatas dan Konferensi Pers Memperingati Hari Konstitusi.
Kegiatan ini mengambil tema “Napak Tilas Perjalanan UUD NRI 1945”. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memmotret kembali perjalanan konstitusi Indonesia berserta berbagai perkembangan yang melingkupinya. Format kegiatan adalah diskusi dengan narasumber Dr. Saifudin SH., M.Hum dan Jamaludin Ghafur SH., MH.
 
2. Eksaminasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 16/PUU-XII/2014.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 16/PUU-XII/2014 adalah berkaitan dengan pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 Tentang Komisi Yudisial dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi khususnya yang berkaitan dengan pengisian jabatan komisioner KY dan KPK. Putusan tersebut merupakan hasil judicial review yang diajukan oleh Rektor UII dan Direktur PSHK FH UII.
Putusan ini akan dibedah oleh 3 (orang) narasumber yang berkompeten di bidangnya. Para narasumber tersebut antara lain: Dr. Ni’matul Huda SH., M.Hum. (Pakar Hukum Tata Negara UII), Dr. Busyro Muqoddas SH., M.Hum. (mantan Ketua KPK), Sri Hastuti Puspitasari SH., MH. (Pemohon Pengujian UU KY dan UU KPK).
Output dari kegiatan ini adalah adanya prosiding diskusi yang menelaah secara kritis putusan tersebut. Selain itu, diharapkan prosiding juga memuat mengenai rekomendasi mekanisme pengisian jabatan lembaga negara, khususnya KY dan KPK.
 
3. Konferensi Konstitusi “Menata Format Kelembagaan Negara”
Bentuk kegiatan ini adalah diskusi terbatas dan terfokus pada isu-isu krusial dalam UUD 1945. Kegiatan ini akan dipandu oleh Anang Zubaidy SH., MH. (Direktur PSHK FH UII). Peserta diskusi adalah para pakar hukum tata negara dari berbagai perguruan tinggi. Output kegiatan ini adalah adanya prosiding yang menelaah beberapa isu krusial konstitusi Indonesia dalam kaitannya dengan format kelembagaan negara seperti telaah atas kedudukan MPR, DPD, tugas dan wewenang MK dan lain sebagainya. Pada akhir prosiding, diharapkan ada rekomendasi/usulan awal mengenai amandemen konstitusi.
 
4. Ziarah ke Makam Prof. Dr. Dahlan Thaib, SH., M.Si.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengenang Dedikasi Prof. Dr. Dahlan Thaib, SH., M.Si. Kegiatan ini akan melibatkan sivitas akademika UII dan beberapa perguruan tinggi lain serta keluarga besar Prof. Dr. Dahlan Thaib, SH., M.Si.
 
5. Presentasi Finalis Lomba Esai Konstitusi
Kegiatan ini adalah babak akhir dalam lomba essay konstitusi. Lomba essay ini mengambil tema “Internalisasi Nilai-nilai Konstitusi Sebagai Basis Pembangunan Desa”.