


Wewenang dan Tanggung Jawab Kepala Divisi Administrasi Akademik
PROSEDUR KERJA

Dokumen Penjaminan Mutu Program Studi S-1 Ilmu HukumMonitoring dan Evaluasi |01 |02 |03 |04 |05 |06 |
Pelayanan |01 |02 |03 |04 |05 |06 |07 |08 |09 |10 |11 |12 |13 |14 |
Penanganan Penyimpanan |01 |02 |03 |04 |05 |06 |07 |08 |
Dokumen Penjaminan Mutu Dekanat
Saphire Hotel, Borobudur Room, Senin, 21 Maret 2011, Hanns Seidel Foundation (HSF) Indonesia bekerjasama dengan Departemen Hukum Tata Negara (HTN) dan Program Pascasarjana (S2 dan S3) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) menggelar Seminar Nasional “Sistem Pengawasan dan Kode Etik Hakim Konstitusi di Jerman dan Indonesia”.
Seminar Nasional yang dibuka oleh Rektor Universitas Islam Indonesia tersebut bertujuan untuk memberikan wawasan mengenai sistem pengawasan hakim dan kode etik hakim konstitusi di MK Jerman, melakukan identifikasi persoalan terkait dengan sistem pengawasan dan kode etik hakim di MK RI, MA RI dan di Pengadilan di lingkungan MA RI, memberi masukan bagi MK dan, MA KY dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap hakim-hakimnya menghadirkan Keynote Speech Prof.
Dr. Moh. Mahfud MD, SH., SU. Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indosesia. Sedangkan Pembica yang hadir pada seminar tersebut adalah: Prof. Dr. Siegfried Bross, Hakim Mahkamah Konstitusi Jerman dengan tema seminar “ Sistem Pengawasan dan Kode Etik Hakim Mahkamah Konstitusi Jerman”, Dr. Harjono, SH., MCL., Hakim Mahkamah Konstitusi RI dengan tema seminar “Sistem Pengawasan dan Kode Etik Hakim Mahkamah Konstitusi Indonesia” serta Dr. Suparman Marzuki, SH., M.Si. Komisioner Komisi Yudisial (KY) RI/Dosen FH UII dengan tema seminar “Prospek dan Peluang KY dalam Pengawasan Hakim Konstitusi”
Seminar Nasional tersebut dihadiri lebih dari 120 peserta yang teridiri dari para Dosen-dosen Fakultas Hukum, praktisi hukum dan lembaga non pemerintah yang bergerak pada advokasi hukum. Seminar nasional yang berlangsung dari pukul 07.00-12.30 Wib dan ditutup oleh Dekan Fakultas Hukum Dr. Rusli Muhammad, SH., MH. trsebut menghasilkan suatu rumusan atau kesimpulan sementara sebagai berikut:
Fakultas Hukum, Kamis 17 Maret 2011, Dalam rangka meningkatkan kualitas Calon Hakim Agung dan menyerap aspirasi serta partisipasi publik terutama untuk meningkatkan kualitas metode rekruitmen, Komisi Yudisial Republik Indonesia bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia menyelenggarakan Sosialisasi Penjaringan Calon Hakim Agung.
Fakultas Hukum, Kamis 17 Maret 2011. Dalam rangka rangkaian kegiatan Seminar Nasional ” ”Sistem Pengawasan dan Kode Etik Hakim Konstitusi di Jerman dan Indonesia” yang akan diselenggarakan Senin, 21 Maret 2011 di Saphire Hotel Yogyakarta, Fakultas Hukum UII melalui Panitia Seminar Nasional mengadakan Pers Release.
Pers Release yang dihadiri oleh 15 wartawan dari media massa dan elektronik tersebut berlangsung di ruang sidang dekanat lantai 1 dipimpin oleh Ketua Panitia seminar nasional dan Dekan Fakulta Hukum UII. Dalam pengantarnya ketua panitia Sri Hastuti Puspitasari, SH., M.Hum yang juga menjabat sebagai Ketua Departemen Hukum Tata Negara (HTN) menyatakan bahwa, seminar ini terselenggara atas kerjasama antara Hanns Seidel Foundation (HSF) Indonesia dan Departemen Hukum Tata Negara (HTN) serta Program Pascasarjana FH UII, sedangkana Pers Release ini dimaksudkan untuk mempublikasikan perlunya pengawasan hakim mahkamah konstitusi sehingga masyarakat dapat ikut berperan serta dalam mengawasi Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga dan pengawal Konstitusi.
Sedangkan Dekan FH UII, Dr. Rusli Muhammad, SH., MH. dalam Pers Release tersebut berharap bahwa Konstitusi di Indonesia terhindar dari segala macam mafia peradilan yang akhir-akhir ini semakin berkembang dan telah masuk ke berbagai institusi hukum di Indonesia serta merupakan salah satu bentuk antisipasi supaya tidak ada lagi mafia-mafia peradilan. Hal ini menjadi salah satu bentuk tanggung jawab Perguruan Tinggi dalam menghasilkan sarjana-sarjana yang komitmen di bidang keilmuannya.
Terkait pertanyaan salah satu wartawan tentang bentuk antisipasi yang akan dilakukan untuk menghindari terjadinya mafia peradilan tersebut adalah (1) mencoba mengangkat persoalan ini melalui kajian-kajian ilmiah sehingga bentuk pengawasan dapat dilakukan (2) melalui metode pendidikan, dengan cara membekali mahasiswa untuk menjadi hakim yang baik. Sebagai akhir pers release tersebut disampaikan oleh Dr. Rusli Muhammad, SH., MH. Bahwa sistem pendidikan saat ini belum meyakinkan untuk menghadapi godaan-godaan yang ada, diperlukan penanaman nilai moral serta keseimbangan antara pendidikan moral, spiritual dan intelktual,
Fakultas Hukum, Senin 10 Maret, jam 09.00 bertempat di Ruang Audio Visual Lantai III, Prodi Ilmu Hukum (S-1) menyelenggarakan forum bersama Sosialisasi Petunjuk Pengisian Evaluasi dan Beban Kinerja Dosen.
Diharapkan masing-masing dosen baik yang sudah tersertifikasi atau belum, bahkan yang masih melanjutkan studi dapat mengisi sendiri secara baik dan benar serta tidak boleh diwakilkan oleh Staff Administrasi, sehingga jika terjadi kesalahan atau ketidaklulusan dalam melakukan sertifikasi tidak seolah-olah menjadi kesalahan staff administrasi.
Sedangkan Ery Arifudin, SH., M.Hum. Direktur DOSDM Universitas Islam Indonesia dalam sambutannya secara umum menyatakan bahwa, pengisian ini diwajibkan untuk seluruh dosen. Untuk dosen yang sudah tersertifikasi pengisian kali ini akan digunakan sebagai up-date data apakah beban kerjanya terpenuhi atau tidak, sedangkan dosen yang menjadi pejabat negara ataupun studi lanjut juga diwajibkan untuk mengisi dengan harapan ketika kembali mengajar data yang sudah ada tinggal disesuaikan kembali.
Selanjutnya pelaksanaan Pengisian Evaluasi dan Beban Kinerja Dosend dipandu sendiri oleh Ka.Prodi Karimatul Ummah SH., M.Hum dibantu Fitriati Khotimah, SE staff bidang kepegawaian FH UII. Software yang digunakan untuk melakukan pengisian tersebut adalah Software Laporan Kinerja Dosen.
Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang KM. 14,5 Sleman Yogyakarta 55584
Telepon: +62 274 7070222 ext. 5200
Email: [email protected]
