Tag Archive for: UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

Pembukaan Pendaftaran Sekolah Advokasi Hakim dan Peradilan (Program Kemitraan Fakultas Hukum UII dengan Komisi Yudisial Republik Indonesia)

Program ini akan berlangsung dari bulan Maret sampai dengan September 2022, program ini membahas segala hal terkait Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim (PMKH) dalam bentuk diskusi,penyuluhan hukum dan kegiatan lainnya sesuai sub tema yang dibahas.

Program ini gratis, tidak dipungut biaya apapun. Terbatas hanya untuk 25 peserta mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII).

Pendaftaran berlangsung mulai 9-17 Maret 2022. Informasi selengkapnya tertera pada poster. Silahkan dicermati dan jika ada hal yang ingin ditanyakan dapat menghubungi narahubung melalui WhatsApp.

Narahubung: 0813-2700-5613 (Mia)


Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

Hallo pejuang Pimnas 35!!!

Kepada para mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII), persiapkan dirimu untuk ikut dalam ajang Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2022.

Let’s join! Segera konsultasi dengan dosen-dosen berikut sesuai tema proposal yang kamu minati.

  1. Siti Rahma Novikasari, S.H., M.H. (Hukum Administrasi Negara)
  2. Allan Fatchan G,W, S.H., M.H. (Hukum Tata Negara)
  3. Nur Gemilang M., S.H., LL.M. (Hukum Internasional)
  4. Ayu Atika Dewi, S.H., M.H. (Hukum Perdata)
  5. Ayu Izza Elvany, S.H., M.H. (Hukum Pidana)

Batas unggah Proposal Internal UII: 14 Februari 2022

Tautan unggah propsal: https://pkmcorner.uii.ac.id

Informasi lebih lanjut: 0823-2270-6857 (Ibu Afiyatun)

Segera daftarkan diri, catat tanggalnya dan jangan sampai ketinggalan!

——————————————————————-
MENCIPTA INOVASI MENEBAR ISPIRASI
——————————————————————-
Informasi Lebih Lanjut
Instagram: @pkmcorneruii
Line : @pkmcorneruii
Email : [email protected]
Website : https://pkmcorner.uii.ac.id//
https://linktr.ee/CORNERUII

[TAMAN SISWA]; Pada hari, Selasa (25/01) telah dilaksanakan dengan sukses acara Pelepasan Mahasiswa Program Mobilitas Internasional 2022 oleh Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII).

Acara ini dihadiri oleh para pimpinan FH UII, antara lain Dekan, Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H., Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Hanafi Amrani, S.H., M.H., LL.M., Ph.D., Ketua Jurusan, Dr. Muhammad Arif Setiawan, S.H., M.H., Sekretaris Jurusan, Bagya Agung Prabowo, S.H., M.Hum., Ph. D., Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., Sekretaris Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS), Ari Wibowo, S.HI., S.H., M.H., Sekretaris Program Internasional Program Studi Hukum Program Sarjana, Dodik Setiawan, S.H., M.H., LL.M., Ph.D.

Acara Pelepasan tersebut dimulai dengan pembukaan yang dilakukan oleh Master of Ceremony (MC) dan dilanjutkan sambutan sekaligus laporan oleh Ketua Tim Program Mobilitas Internasional 2022 yaitu Dodik Setiawan, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa FH UII pada 5 tahun terakhir telah memiliki banyak pencapaian khususnya dalam program internasionalisasi. Tidak hanya melakukan penelitian dengan universitas-universitas di luar negeri, tetapi juga mengadakan program bersama seperti transfer kredit dan gelar ganda bagi mahasiswa sarjana ataupun pascasarjana. Acara ini pun dihadiri oleh orang tua dari delegasi Program Mobilitas Internasional secara dalam jaringan (daring).

Pada semester Genap TA. 2021/2022 FH UII mengirim tujuh mahasiswa terdiri dari lima mahasiswa program sarjana dan dua mahasiswa program magister untuk mengikuti Program Mobilitas Internasional, Program Transfer Kredit. Berikut nama-nama ketujuh mahasiswa tersebut:

  1. Muhammad Sulhan (mahasiswa program internasional program sarjana) NIM 19410058 ke Youngsan University
  2. Muhammad Rhayhan Zidane (mahasiswa program internasional program sarjana) NIM 18410659 ke Youngsan University
  3. Veni Nur Setyaningsih (mahasiswa program internasional program sarjana) NIM 19410447 ke Youngsan University
  4. Wildan Amrillah Amrani (mahasiswa program internasional program sarjana) NIM 20410276 ke Lobachevsky University
  5. Arief Hasanul Husnan Nasution (mahasiswa program internasional program sarjana) NIM 18410699 ke Lobachevsky University
  6. Tazkiya Amalia Nasution (mahasiswa program magister) NIM 19912072 ke Lobachevsky University
  7. Rahadian D. B. Suwartono (mahasiswa program magister) NIM 19912068 ke Lobachevsky University

Tak lupa perwakilan delegasi menyampaikan sambutan perpisahan yang diwakilkan oleh Muhammad Sulhan. Pelepasan para delegasi dilakukan oleh Dekan FH UII, ia mengatakan bahwa ketujuh delegasi mahasiswa yang akan berangkat ini prestasi yang membanggakan FH UII. Ia juga berharap mahasiswa-mahasiswa ini tidak melupakan nilai-nilai yang telah disampaikan saat pembekalan persiapan keberangkatan.

Setelah sambutan berikut, acara dilanjutkan dengan prosesi penyerahan education kit dan health kit berupa madu, vitamin, handsanitizer, dan suplemen kesehatan oleh Dekan didampingi Wakil Dekan Bidang Sumber Daya. Mahasiswa juga dibekali Al-Qur’an yang diserahkan oleh Ketua Program Studi dengan didampingi Sekretaris Program Studi.  Selain itu, pemasangan topi bertanda Fakultas Hukum UII dipasangkan oleh Ketua Jurusan dan didampingi Sekretaris Jurusan.

Acara Pelepasan Mahasiwa Program Mobilitas Internasional 2022 akhirnya ditutup dengan doa yang dipanjatkan bersama-sama dan dipimipin oleh Sekretaris Jurusan, Bagya Agung Prabowo, S.H., M.Hum., Ph. D.

 

 

Kuliah Luring Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII)

 

Diselenggarakan pada Semester Genap T.A. 2021/2022 untuk Mata Kuliah Saran semester 2 & 4 dan Mata Kuliah Kemahiran, bertempat di Gedung Baru Fakultas Hukum UII di:

Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia

Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584

Indonesia

Hal ini bersifat wajib. Bagi mahasiswa yang tidak memungkinkan mengikuti kuliah luring karena alasan medis atau izin orangtua, wajib mengisi form berikut http://bit.ly/terpaksadaring. Batas akhir pengumpulan yaitu 26 Januari 2022.

Kaprodi PSHPS

Prof. Dr. Budi Agus R., S.H., M.Hum.

Diberitahukan dengan hormat bahwa terhitung tanggal 17 Januari 2022 Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII), akan menempati Gedung baru di:

Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia

Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584

Indonesia

Sehubungan dengan hal tersebut seluruh pelayanan yang berada di Gedung Moh. Yamin Jl. Taman Siswa No. 158 Yogyakarta akan dialihkan ke Gedung Baru tersebut.

Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

 

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarokatuh

Puji syukur kepada Allah SWT atas segala kenikmatan yang telah diberikan baik kita sadari ataupun tidak kita sadari.

Kepada seluruh mahasiswa aktif Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) di mana pun berada, yang kami sayangi.

Dengan ini kami sampaikan bahwa Universitas Islam Indonesia (UII) memberikan keringanan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi mahasiswa aktif program sarjana dan program diploma yang terdampak pandemi dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan sebagai berikut:

  1. Semua mahasiswa aktif tidak terdampak diberi keringanan SPP (termasuk tuition fee di program internasional) sebesar 10% secara otomatis (tanpa pengajuan) dari nominal tagihan angsuran ketiga dan keempat tahun akademik 2021/2022.
  2. Untuk mahasiswa yang terdampak, pengajuan tambahan bantuan dapat dilakukan melalui laman gateway.uii.ac.id paling lambat 7 Januari 2022.
  1. Keringanan SPP untuk mahasiswa program profesi, magister dan dokter akan diatur oleh masing-masing pengelola program studi.

Kategori mahasiswa yaitu:

  • 25% untuk mahasiswa terdampak berat
  • 20% untuk mahasiswa terdampak sedang
  • 15% untuk mahasiswa terdampak ringan
  • 10% untuk mahasiswa tidak terdampak

Berkas – berkas yang dibutuhkan untuk pengajuan potongan covid untuk diunggah (format .pdf) sebagai berikut:

  1. Scan asli Kartu Tanda Pengenal (KTP) penanggung biaya
  2. Scan asli Kartu Keluarga (KK) penanggung biaya
  3. Scan asli Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) penanggung biaya jika memiliki NPWP
  4. Scan asli slip gaji penanggung biaya kuliah sebelum masa pandemi
  5. Scan asli slip gaji penanggung biaya kuliah selama masa pandemi
  6. Scan asli Surat keterangan penghasilan dari Kecamatan bagi penanggung biaya yang tidak bekerja formal

Unduh contoh surat keterangan penghasilan dari kecamatan disini.

Alur pengajuan potongan Covid pada sistem Gateway UII:

Adapun jadwal pemrosesan sebagai berikut :

Pengajuan

:

27 Desember 2021 – 7 Januari 2022
Verifikasi dan otorisasi

:

28 Desember 2021 – 11 Januari 2022
Pengumuman hasil otorisasi

:

12 Januari 2022
Pembayaran SPP

:

17 Januari – 12 Februari 2022

Informasi dapat dilihat pada tautan berikut ini.

Demikian pengumuman dari kami, semoga seluruh mahasiswa selalu dalam perlindungan dan keberkahan Allah Swt. Dan juga semoga pengumuman ini bermanfaat. Terima kasih atas perhatiannya.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarokatuh.

(TAMAN SISWA); Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII), Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H. dalam sambutannya pada acara Catatan Akhir Tahun dengan tema Dinamika dan Perkembangan Hukum Pidana Sepanjang 2021 mengatakan bahwa agenda ini sangat bermanfaat karena kita bisa menyampaikan persoalan-persoalan pidan yang ada selama 2021 baik dari perkembangan hukumnya dan bagaimana kasus-kasus pidana yang berkembang di akhir-akhir ini.

Kegiatan yang dilakukan secara luring dan daring itu diselenggarakan oleh Departemen Hukum Pidana, FH UII (24/12). Acara ini dihadiri oleh 200 peserta aktif. Catatan Akhir Tahun dipandu oleh Ari Wibowo, SHI., SH., M.H. sebagai moderator dan mengundang 3 pemateri dengan topik yang berbeda-beda. Materi pertama disampaikan oleh Hanafi Amrani, SH., M.H., Ph.D. dengan topik Politik Hukum Pertanggungjawaban Pidana Korporasi. Beliau saat ini menjabat sebagai Wakil Dekan Bidang Sumber Daya FH UII. Kemudian dilanjutkan materi kedua, yang disampaikan oleh Ketua Departemen Hukum Pidana FH UII, Dr. Aroma Elmina Martha, SH., M.H. dengan topik bahasan Tindak Pidana Oleh Oknum Penegak Hukum Dalam Perspektif Kriminologi. Dan yang terakhir yaitu materi oleh Dr. Mahrus Ali, SH., M.H. dengan topik Viktimologi Hijau.

Tujuan dari penyelenggaraan acara ini yaitu Departemen Hukum Pidana FH UII, ingin memberikan catatan perkembangan teori, konsep dan praktek penegakan hukum pidana tahun 2021. Dilanjutkan dengan analisis secara prdeiktif dan idealitas teori, konsep, dan praktek pengakan hukum pidana di masa yang akan datang. Dan juga secara praktis acara ini dapat memperkaya dan menajamkan analisis hukum bagi mahasiswa hukum UII.

Dalam menyampaikan materi, Wakil Dekan Bidang Sumber Daya FH UII ini mengatakan bahwa Korporasi sebagai subjek hukum, namun ada korban kejahatan korporasi yaitu yang pertama negara, masyarakat, perusahaan saingan, karyawan, dan konsumen.

“Konsumen bisa sebagai korban kejahatan korporasi karena produk yang membahayakan kesehatan, kemudian penipuan melalui adventensi.” jelasnya.

Lantas pertanggungjawaban pidana korporasi, perlu dilakukan karena beberapa alasan antara lain dalam berbagai tindak pidana ekonomi keuntungan yang diperoleh oleh korporasi dan kerugian yang diderita oleh masyarakat sedemikian besar sehingga tidak seimbang kalau hanya pengurus yang dipertanggungjawabkan, dan dipidananya pengurus tidak ada jaminan bahwa korporasi
tidak akan mengulanginya lagi.

Namun, pada awal kemunculan konsep pertanggungjawaban pidana korporasi terdapat masalah-masalah yang ditemukan, adanya unsur kesalahan, adanya hubungan antara perbuatan pelaku dengan sikap
batinnya berupa kesengajaan atau kealpaan. Dan yang terakhir yaitu adanya alasan pemaaf.

Hanafi Amrani juga menerangkan bahwa tahapan pertanggungjawaban pidana korporasi ada tiga tahapan. Tahap pertama pengurus sebagai pembuat dan penguruslah yang bertanggungjawab. Tahap kedua yaitu korporasi sebagai pembuat namun penguruslah yang bertanggungjawab. Dan tahapan terakhir yaitu pengurus dan korporasi keduanya sebagai pelaku tindak pidana dan keduanya pula yang harus memikul pertanggungjawaban pidana.

Selaras dengan apa yang disampaikan Hanafi Amarani, dalam pemaparannya Aroma Elmina Martha berpendapat bahwa kunci utama dalam memahami penegakan hukum yang baik adalah moralitas aparat penegak hukum.

“Moralitas barulah dapat diukur ketika seseorang mentaati hukum secara lahiriah karena kesadaran bahwa hukum itu adalah kewajiban dan bukan lantaran takut pada kuasa sang pemberi hukum, melainkan kita sendiri menyadari bahwa hukum itu merupakan kewajiban kita.” tuturnya.

Moralitas dalam pandangan Kant dipahami sebagai kesesuaian sikap dan perbuatan kita dengan norma atau hukum batiniah kita, yakni apa yang itu pandang sebagai kewajiban kita ”the agreement of an action with Ethical Laws, is its Morality”.

Pemaparan terakhir oleh Mahrus Ali membahas mengenai Viktimologi Hijau. Viktimologi Hijau lahir karena dilatarbelakangi oleh kecenderungan kajia-kajian viktimologi yang memasukkan lingkungan sebagai korban kejahatan. “Selain itu karena kerusakan dan pencemaran lingkungan yang begitu masif.” paparnya.

(TAMAN SISWA); Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) kedatangan kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, pada Rabu, (15/12). Kunjungan tersebut dihadiri oleh 8 anggota DPR dan dilaksanakan dalam rangka koordinasi terkait dengan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA).

Kunjungan dilaksanakan secara luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring). Dalam pertemuan secara luring ini turut hadir, Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H. selaku Dekan FH UII, Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum. yang merupakan Guru Besar di FH UII, dan Allan Fatchan Gani Wardhana, S.H., M.H. selaku Direktur Pusat Studi Hukum dan Konstitusi (PSHK FH UII), dan Yuniar Riza Hakiki, S.H. selaku Sekretaris Jendral PSHK FH UII. Sedangkan, Nandang Sutrisno, S.H., LL.M., M.Hum., Ph.D. selaku Dosen FH UII dari Departemen Hukum Internasional, bergabung melalui media Zoom Meeting.

Pada kesempatan itu, Ketua Kunjungan Kerja, Prof. Shabri Abd Majid mengatakan, tujuan kunjungan membahas Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA). “Kedatangan kami ingin mendapatkan informasi dari universitas, dalam sisi akademisi.” ujarnya.

Seperti kunjungan kerja dari yang sudah pernah dilakukan, pada kunjungan kali ini ada sesi pertukaran cindera mata dari DPR Aceh begitu pula sebaliknya.

(TAMAN SISWA); Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII), Kamis (9/12). Kunjungan diterima Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Mahasiswa, dan Alumni, Dr. Drs. Muntoha, S.H., M. Ag.

Pada kesempatan itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kepulauan Riau, H. Lis Darmansyah, S.H. mengatakan, tujuan kunker membahas perihal peranan DPRD dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah dan fungsi legislasi DPRD. Hal ini dikarenakan, DPRD Kepulauan Riau menilai adanya dampak dari pemberlakuan dan kelanjutan UUCK  paska putusan Mahkamah Konstitusi. Sehubungan dengan hal tersebut, terkait tata urutan produk hukum di daerah, ini terkadang mengakibatkan kewenangan daerah tumpang tindih dengan kewenangan pemerintah pusat.  Kunjungan kerja ini diakhir dengan sesi pertukaran cindera mata, dari masing-masing.

(TAMAN SISWA); Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII), Alvianto Nugroho memenangi ajang bulutangkis yang disekelenggarakan oleh PANDORA Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta Student Cooperative Anniversary Ke-27.

Alvianto sapaan akrabnya bertarung di Gedung Olahraga (GOR) Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta. Ia berhasil memperoleh juara 1 pada kategori Tunggal Putra. Dengan kemenangan tersebut, maka bertambah lagi prestasi yang ditorehkan Alvianto.